Mengenal Manfaat Asuransi Proyek dan Jenis-Jenisnya
Pembangunan sarana dan infrastruktur akan terus bertumbuh seiring berjalannya waktu. Proses pembangunan sendiri cukup berisiko, terutama untuk yang skalanya besar. Salah satu cara untuk mengantisipasi risiko tersebut adalah dengan menyertakan asuransi proyek untuk setiap jenis proyek, baik skala besar maupun kecil.
Polis asuransi proyek tidak hanya melindungi bisnis konstruksi, tapi juga melindungi tenaga kerja hingga material yang digunakan selama proyek berlangsung. Selain itu, apakah manfaat asuransi proyek yang bisa didapatkan? Berikut informasinya sekaligus jenis-jenis dan cara menghitung biaya asuransi proyek.
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi Proyek?

Seperti namanya, asuransi proyek adalah salah satu jenis proteksi yang ditujukan untuk melindungi bisnis konstruksi. Asuransi ini akan menjamin kelangsungan proyek dari awal sampai akhir, termasuk tenaga kerja dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.
Ada beberapa objek pertanggungan yang dilindungi oleh asuransi proyek, di antaranya:
- Bangunan, seperti gedung perkantoran, hotel, ruko, dan pusat belanja
- Bangunan komersial, seperti toko, gudang, dan pabrik
- Proyek pembangunan sarana dan infrastruktur, seperti stasiun, bandara, dan jalan raya
- Mesin proyek
- Nilai kontrak kerja
- Biaya untuk membersihkan puing-puing selama proses konstruksi
- Segala material yang dimiliki oleh pemilik maupun pihak yang berkepentingan
Manfaat Asuransi Proyek
Asuransi proyek memiliki sejumlah manfaat yang dapat dinikmati oleh tertanggung. Manfaat ini dibagi menjadi dua kelompok risiko, yaitu:
Bagian I
- Kerusakan material terhadap suatu proyek akibat terjadinya kegagalan atau kerugian atas pembangunan
- Pihak asuransi akan memberikan biaya pertanggungjawaban untuk membersihkan puing-puing dalam pekerjaan konstruksi
- Perluasan jaminan asuransi, meliputi biaya tambahan untuk tenaga kerja proyek yang lembur, kerja malam, kerja pada hari libur, dan biaya pengangkutan ekspres yang diberikan jika sebelumnya telah disetujui oleh penanggung
Bagian II
- Cedera badan atau sakit yang diderita oleh pihak ketiga sebagai akibat dari kecelakaan, baik yang sifatnya ringan, parah, atau sampai menyebabkan kematian
- Kerugian atau kerusakan harta benda yang dimiliki oleh pihak ketiga
- Biaya atau pengeluaran yang dibebankan kepada tertanggung untuk kejadian yang berhubungan dengan Bagian I dan terjadi pada lokasi atau waktu berlangsungnya suatu proyek
Jenis-jenis Asuransi Proyek

Terdapat beberapa jenis asuransi proyek yang dapat dijadikan pilihan sebelum membeli. Hal ini tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk memaksimalkan manfaat asuransinya. Adapun jenis-jenis asuransi proyek adalah sebagai berikut.
1. Asuransi Jaminan Proyek
Disebut juga dengan surety bond, adalah produk asuransi yang paling banyak ditawarkan kepada nasabah. Asuransi ini akan melindungi pemilik proyek saat kontraktor gagal menyelesaikan proyek. Jika seandainya proyek mangkrak, maka penyedia asuransi akan memberikan ganti rugi kepada pemilik proyek.
Perjanjian polis asuransi ditandatangani oleh tiga pihak, yaitu pemilik proyek, penyedia asuransi, dan kontraktor. Surety bond dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu jaminan penawaran, pembayaran uang muka, pelaksanaan, dan pemeliharaan.
Sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan, jaminan pada jenis ini dibagi menjadi dua kondisi, di antaranya:
- Jaminan bersyarat, yaitu pencairan asuransi akan dilakukan setelah penyebab dari terjadinya suatu peristiwa telah diketahui. Dalam hal ini, asuransi akan memberikan ganti rugi sebesar kerugian yang dialami oleh pemilik proyek
- Jaminan tanpa syarat, yaitu pencairan asuransi hanya akan dilakukan apabila ketentuan dalam kontrak tidak dipenuhi. Dalam hal ini, biaya ganti rugi dapat diberikan tanpa melampirkan bukti kegagalan
2. Asuransi Erection All Risk (EAR)
Jenis asuransi proyek yang satu ini akan memberikan biaya ganti rugi atas kerusakan mesin yang digunakan saat proyek berlangsung. Mulai dari pemasangan mesin, instalasi mesin dan perlengkapannya sesuai yang tercantum dalam polis asuransi.
Selain itu, EAR juga memberikan jaminan atas pekerjaan konstruksi lain, berupa penyulingan minyak, pembangunan jembatan, dan pembangkit tenaga.
Terdapat dua jaminan di dalam jenis asuransi EAR, di antaranya:
Bagian I
- Kerusakan atas material, termasuk kerugian atau kerusakan fisik yang tidak disengaja yang berkaitan dengan proses instalasi mesin
- Objek pertanggungan dalam asuransi berupa kontrak pekerjaan (erection work), termasuk biaya pengangkutan, harga mesin, bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan biaya pemasangan
- Objek pertanggungan lain dalam pekerjaan konstruksi teknik sipil, berupa biaya membersihkan puing-puing material, pondasi, dan harta benda yang dimiliki atau masuk dalam pengawasan principal
Bagian II
Tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Di dalamnya termasuk kecelakaan atau cedera badan, kerusakan harta benda, dan biaya hukum.
Baca Juga: Apa Itu Asuransi Properti? Ini Manfaat, Jenis, dan Cara Klaimnya
3. Asuransi Contractor All Risk (CAR)
Asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam tahap pembangunan disebut sebagai asuransi contractor all risk (CAR). Risiko yang ditanggung akan disesuaikan dengan kesepakatan di antara tertanggung dan penanggung.
Beberapa kondisi yang ditanggung atau dijamin dalam asuransi CAR ini, antara lain:
- Bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, angin topan, dan tsunami
- Kebakaran, ledakan, kejatuhan pesawat, dan petir
- Kerusuhan atau huru-hara
- Pencurian
- Kesalahan desain bangunan
4. Asuransi Workmen Compensation and Employer Liability
Asuransi proyek yang satu ini cukup populer di Indonesia. Bahkan dalam beberapa pekerjaan konstruksi MIGAS, polis ini menjadi salah satu syaratnya.
Polis ini berupa asuransi tenaga kerja proyek yang akan melindungi seluruh tenaga kerja selama proyek berlangsung. Manfaatnya berada di luar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tenaga kerja menjadi terproteksi secara maksimal. Biaya asuransi tenaga kerja proyek sendiri akan disesuaikan dengan luas manfaat yang didapatkan.
Meskipun tergolong dalam satu produk, namun asuransi ini memiliki manfaat yang berbeda. Berikut ini penjelasan mengenai keduanya.
Workmen Compensation
Adalah asuransi yang memberikan santunan, berupa kompensasi kepada tenaga kerja yang mengidap penyakit, mengalami cedera tubuh, atau meninggal dunia dalam proses pembangunan. Biaya ganti rugi dapat dicairkan tanpa menyertakan bukti atas kegagalan atau kerugian dari suatu peristiwa.
Employer Liability
Adalah asuransi dengan jaminan berupa kerugian yang dialami tertanggung atas gugatan atau tuntutan hukum yang dilakukan oleh tenaga kerja, sebagai akibat dari cedera badan atau penyakit yang disebabkan karena kelalaian. Secara hukum, tertanggung wajib membayar kerugian yang dialami tenaga kerja. Namun, ganti rugi hanya akan diberikan apabila tenaga kerja menyertakan bukti kelalaian yang dilakukan oleh pemilik proyek.
5. Asuransi Comprehensive General Liability (CGL)
Polis asuransi CGL memberikan biaya ganti rugi yang dialami oleh pihak ketiga akibat kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh pengelola pembangunan selama proyek berlangsung. Beberapa jaminan yang diberikan untuk asuransi CGL, di antaranya:
- Personal injury adalah jaminan atas cedera badant, kecacatan, meninggal dunia, shock, ketakutan, gangguan mental, hingga efek dari pencemaran nama baik
- Property damage adalah jaminan atas kerugian harga benda yang dimiliki oleh pemilik proyek
- Advertising liability adalah jaminan atas terjadinya pelanggaran hak cipta, adanya persaingan tidak sehat, pelanggaran kode etik, dan pencurian ide-ide bisnis
Defense cost and expense adalah jaminan atas biaya-biaya yang muncul selama proses pembelaan dan mempertahankan tuntut.
Baca Juga: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Beli Asuransi Konstruksi?
Cara Menghitung Biaya Asuransi Proyek
Besar atau kecilnya premi dari asuransi proyek tergantung dari jenis proyek, lokasi, kontraktor, pemilik, peralatan yang digunakan, dan kurun waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek. Semakin lama waktunya, biasanya akan semakin mahal premi yang dibayar oleh pemilik proyek. Sebab, jaminan yang diberikan oleh penyedia asuransi pun semakin panjang.
Perhitungan premi untuk setiap jenis asuransi proyek berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena manfaat yang diperoleh juga berbeda untuk setiap jenis produk yang dipilih.
Secara umum, cara menghitung biaya asuransi proyek dapat menggunakan rumus berikut ini:
Premi = jumlah pertanggungan x suku premi per jangka waktu penyelesaian proyek
Contoh perhitungan:
Kontraktor memenangkan sebuah tender untuk pembangunan gedung perkantoran sebesar Rp20.000.000.000 yang memiliki suku premi 0,1%. Maka besarnya premi asuransi yang dibayar oleh pemilik proyek adalah:
Rp20.000.000.000 x 0,1% = Rp20.000.000
Baca Juga: Asuransi Pengangkutan Barang: Manfaat, Jenis, dan Cara Klaim
Pastikan Proyek Terlindungi dengan Asuransi yang Tepat
Asuransi tidak hanya dibutuhkan sebagai proteksi untuk kesehatan, jiwa, dan aset berharga lainnya, tapi juga untuk suatu proyek. Sebelum memulai suatu proyek, carilah produk asuransi yang tepat dengan perlindungan paling maksimal. Asuransi proyek akan membantu mengurangi risiko atau kerugian finansial yang mungkin terjadi akibat hal-hal yang tidak diinginkan selama pembangunan berlangsung.
Dapatkan asuransi proyek terbaik untuk melindungi aset bisnis berharga Anda dengan mengisi formulir dibawah ini!
3 comments
Comments are closed.