7 Manfaat Asuransi Karyawan Bagi Perusahaan

7 Manfaat Asuransi Karyawan Bagi Perusahaan

Memiliki SDM yang sehat menjadi salah satu impian setiap perusahaan. SDM yang sehat dapat menunjang kegiatan operasional, sehingga aktivitas perusahaan berjalan optimal. Jika SDM tidak sehat, maka pekerjaan menjadi terbengkalai dan perusahaan mengeluarkan biaya lagi untuk merekrut karyawan pengganti dalam kurun waktu tertentu.

Mahalnya biaya pengobatan tentu menjadi concern bagi perusahaan. Tak heran jika beberapa perusahaan menyediakan asuransi karyawan untuk mengcover biaya perawatan, kecelakaan, cacat permanen, hingga kematian. Dengan asuransi karyawan, maka perusahaan dapat meminimalisir pengeluaran yang tidak diinginkan di kemudian hari. 

Apa Itu Asuransi Karyawan?

Sudah seharusnya  perusahaan memfasilitasi karyawan dengan asuransi agar kesejahteraan karyawan meningkat. Asuransi karyawan sendiri adalah benefit atau manfaat berupa perlindungan kesehatan, jiwa, kecelakaan kerja, dan pensiun yang diberikan perusahaan. Tidak hanya bagi karyawan saja, tapi juga bagi anggota keluarga, seperti suami atau istri dan anak.

Pada umumnya, jenis produk asuransi yang diberikan perusahaan berupa asuransi kesehatan grup. Asuransi ini ditujukan untuk melindungi beberapa orang dalam kelompok tertentu. Premi asuransi dibayar secara kumpulan dengan jumlah yang sama, terlepas dari kondisi kesehatan dan usia masing-masing karyawan.

Manfaat yang didapatkan oleh karyawan biasanya disesuaikan dengan jabatan yang diduduki. Semakin tinggi jabatan, biasanya semakin luas pula perlindungan yang diberikan. Dan semakin luas perlindungan, maka semakin besar pula premi asuransi yang dibayar oleh perusahaan. 

Meski terdapat sejumlah perbedaan, tapi untuk manfaat dasarnya tetap sama. Mulai dari rawat inap, rawat jalan, biaya persalinan, perawatan gigi, hingga penggantian kacamata. 

Mengapa Karyawan Butuh Asuransi?

Alasan utamanya karena asuransi jauh lebih fleksibel. Asuransi dapat digunakan kapan saja, di mana saja tanpa memerlukan surat rujukan. Karyawan yang membutuhkan perawatan dapat langsung mendatangi rumah sakit rekanan asuransi untuk mendapatkan tindak lanjut. 

Karyawan tidak perlu bolak-balik atau mengantri. Jadi begitu mendaftar di bagian administrasi, karyawan bisa diobati sebelum kondisinya semakin parah. 

Penanganan langsung juga berlaku bagi peserta BPJS apabila kondisi pasien sekarat atau harus masuk ruangan IGD. Tapi jika kondisinya biasa saja, maka wajib mengantri dan mengikuti prosedur yang begitu panjang. 

Jenis-jenis Pekerjaan yang Membutuhkan Asuransi

Setiap perusahaan berhak memberikan benefit asuransi kepada karyawan tanpa terkecuali. Namun, sebagian perusahaan hanya memberikan benefit ini kepada pihak manajerial atau direksi saja. Khusus untuk jenis pekerjaan berikut, pemberian asuransi sangat wajib mengingat risiko kerjanya yang tinggi.

Adapun jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan asuransi, di antaranya:

1. Pekerjaan yang Berhubungan dengan Alat Berat

Penggunaan mesin dan alat-alat berat dalam pekerjaan sehari-hari tentu memiliki risiko yang tinggi. Tak heran jika perusahaan yang bergerak di bidang ini harus menyediakan asuransi bagi karyawan. Setidaknya ketika salah satu karyawan mengalami cedera saat menggunakan alat-alat berat, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi karena biaya ini sudah dicover oleh penyedia asuransi

2. Pekerjaan yang Berhubungan dengan Bahan-bahan Kimia

Pekerjaan yang mengharuskan pekerja berhubungan dengan bahan-bahan kimia memiliki risiko yang tinggi. Paparan bahan kimia yang berlebihan dapat mempengaruhi kesehatan dalam jangka panjang, bahkan ada yang mengancam nyawa. Dengan benefit asuransi, karyawan menjadi semakin diproteksi jika seandainya jatuh sakit karena paparan bahan kimia tersebut.

3. Pekerjaan yang Berhubungan dengan Penyakit 

Karyawan yang bekerja di rumah sakit, seperti dokter dan perawat juga membutuhkan benefit asuransi berupa asuransi kesehatan dan jiwa karena pekerjaan mereka adalah mengurus pasien dengan berbagai jenis penyakit. Kemungkinan untuk tertular sangat besar. Dengan asuransi, dokter maupun perawat menjadi lebih terproteksi karena biaya akibat resiko penyakit akan di cover otomatis oleh penyedia asuransi.

Baca Juga: 7 Tips Menghadapi Karyawan yang Mencemarkan Nama Baik Perusahaan

7 Manfaat Asuransi Karyawan Bagi Perusahaan

Setiap karyawan menginginkan fasilitas berupa asuransi dari perusahaan tempatnya bekerja. Bagi perusahaan sendiri, adanya asuransi karyawan akan memberikan manfaat tertentu. Adapun manfaat asuransi karyawan bagi perusahaan, antara lain.

1. Meningkatkan Rasa Nyaman bagi Karyawan

Ketika karyawan sudah memiliki asuransi, maka mereka akan lebih nyaman untuk bekerja. Sebab, perusahaan telah memberikan tambahan perlindungan guna mengcover peristiwa yang tidak diinginkan. Terlebih lagi untuk peristiwa yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Meski manfaat asuransi dari perusahaan terbatas, tapi setidaknya dapat mengurangi berbagai risiko yang dialami oleh karyawan. Setidaknya risiko ini ditanggung oleh penyedia asuransi, jadi karyawan dapat bekerja lebih tenang.

2. Meminimalisir Biaya yang Dikeluarkan Perusahaan

Pemberian fasilitas asuransi sejatinya akan menambah pengeluaran perusahaan setiap bulan. Sebab, perusahaan wajib membayar premi asuransi sesuai kesepakatan di awal agar manfaat yang tadinya karyawan dapatkan tidak dicabut oleh penyedia asuransi. Namun, biaya yang dikeluarkan jauh lebih sedikit jika dibandingkan saat perusahaan tidak memiliki asuransi karyawan.

Jika tanpa asuransi, maka biaya perawatan akibat kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Tapi dengan asuransi, maka biaya ini akan dialihkan kepada penyedia asuransi. Berapa pun besar biayanya selama biaya ini tidak melebihi limit dan penyakitnya masuk dalam manfaat dalam polis asuransi, maka biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia asuransi.

3. Melindungi Finansial Karyawan

Kesehatan itu mahal harganya. Harta sebagian besar orang bisa habis dalam sekejap untuk membiayai perawatan di rumah sakit. Namun dengan asuransi, masalah finansial tidak lagi menimbulkan kekhawatiran bagi karyawan. Sebab, risiko finansial telah berpindah tangan ke penyedia asuransi.

Penyedia asuransi akan mengcover perawatan sampai mencapai batas maksimal yang tercantum dalam polis asuransi. Jika jatuh sakit, maka karyawan bisa langsung pergi ke rumah sakit dan memanfaatkan sistem cashless, jadi tidak perlu mengeluarkan uang pribadi sepeser pun. Jika seandainya reimburse pun, maka biayanya bisa langsung diganti oleh perusahaan dalam beberapa hari kerja.

4. Karyawan Menjadi Loyal ke Perusahaan

Karyawan yang merasa aman dan sejahtera cenderung loyal ke perusahaan. Jarang dari mereka memutuskan untuk resign dalam waktu singkat karena apa yang diinginkan sudah terpenuhi. Seandainya ada yang resign pun, alasannya mungkin karena keluarga. 

Dari sini dapat diketahui bahwa gaji saja tidaklah cukup. Beberapa karyawan justru tidak mempermasalahkan gaji UMR asal mendapatkan fasilitas dan benefit yang sesuai. Sebab, biaya-biaya yang tadinya berasal dari gaji kini dibayar dari benefit karyawan.

5. Meningkatkan Citra Perusahaan di Mata Masyarakat

Perusahaan yang peduli kepada karyawan mendapatkan citra yang baik di mata masyarakat, begitu pula dengan para pencari kerja. Akan ada banyak kandidat yang mencoba melamar jika perusahaan bersikap fair kepada karyawan. Hal ini akan menguntungkan dari sisi perusahaan karena berkesempatan mendapatkan kandidat terbaik untuk memajukan kinerja perusahaan.

Tidak berhenti sampai di situ, citra yang baik juga menjadi daya tarik bagi investor atau lembaga pendanaan, seperti bank. Jika suatu hari perusahaan membutuhkan dana untuk ekspansi, misalnya, perusahaan jadi lebih mudah mendapatkan dana tersebut. Sebab, nama perusahaan sudah dipandang baik dan bank percaya sepenuhnya bahwa perusahaan bisa membayar utangnya dengan lancar.

6. Mendorong Produktivitas Kerja

Produktivitas kerja dipengaruhi oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di perusahaan. Keberadaan karyawan sangat berpengaruh, bahkan bisa dikatakan karyawan menjadi salah satu kunci keberhasilan suatu usaha. Maka dengan memberi benefit, karyawan pun akan berupaya memberikan kinerja terbaik. 

Asuransi menjadi salah satu contoh benefit yang dimaksud. Asuransi dapat menimbulkan rasa aman secara psikologis, sehingga seiring berjalannya waktu akan turut serta membangun moral karyawan. Pekerjaan yang bermoral akan mempengaruhi lingkungan kerja, sehingga berujung pada produktivitas dan motivasi kerja yang tinggi pada diri karyawan.

7. Meminimalisir Risiko Saat Terkena Musibah

Tidak ada satu orang pun yang mau sakit, tapi penyakit bukan sesuatu yang bisa dielakkan begitu saja. Terkadang, orang yang sudah menjaga tubuhnya agar tetap bugar saja bisa jatuh sakit. Karena memang segala aspek di dalam kehidupan sangat mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang.

Dengan asuransi, risiko jatuh sakit bukan lagi dipandang sebagai musibah oleh karyawan. Asuransi membuat karyawan merasa lebih siap saat jatuh sakit. Sebab, biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia asuransi.

Baca Juga: Kerja Shift? Terapkan Tips Berikut Agar Tetap Sehat

Jadikan Asuransi sebagai Daya Tarik Perusahaan

Sudah seharusnya perusahaan memberikan benefit kepada karyawan agar karyawan loyal, merasa aman, dan sejahtera selama bekerja. Asuransi adalah salah satu jawabannya. Asuransi juga dapat dijadikan sebagai daya tarik untuk memikat SDM terbaik, sehingga perusahaan dapat berjalan lancar dan mencapai target yang sudah ditentukannya. 

Dapatkan asuransi terbaik untuk karyawan dengan mengajukanya langsung di Cermati Protect melalui formulir dibawah ini!