Manfaat Asuransi Perlindungan Karyawan dan Jenisnya

Manfaat Asuransi Perlindungan Karyawan dan Jenisnya

Gaji merupakan elemen penting yang mempengaruhi loyalitas karyawan. Tapi sepenting-pentingnya gaji, terdapat elemen lain yang tak kalah penting yaitu benefit yang didapatkan seorang karyawan jika bekerja di suatu perusahaan. Benefit ini berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

Namun, BPJS saja tidaklah cukup. Terkadang karyawan juga membutuhkan benefit tambahan berupa asuransi perlindungan untuk memaksimalkan perlindungan selama bekerja di perusahaan. Kira-kira seberapa pentingkah asuransi perlindungan karyawan ini?

Seberapa Penting Asuransi untuk Karyawan?

Asuransi perlindungan cukup penting bagi karyawan karena asuransi ini dapat mengcover risiko yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Misalnya, biaya persalinan untuk ibu hamil, biaya operasi gigi, hingga biaya pengobatan di rumah sakit terbaik yang telah bekerja sama dengan pihak asuransi.

Di sisi lain, asuransi juga memberikan sejumlah manfaat. Tidak hanya bagi karyawan, tapi juga bagi perusahaan. Beberapa manfaat asuransi perlindungan adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan loyalitas karyawan
  • Meningkatkan motivasi kerja karyawan
  • Meningkatkan produktivitas karyawan
  • Mengurangi risiko finansial dari hal-hal yang tidak diinginkan
  • Produknya cukup lengkap yaitu berupa asuransi kesehatan, jiwa, dan pensiun
  • Tidak perlu dirujuk karena karyawan dapat langsung datang ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan

Perbedaan Asuransi Karyawan dan Asuransi Individu

Meskipun sama-sama bermanfaat untuk mengurangi risiko finansial, ternyata terdapat perbedaan antara asuransi karyawan dan asuransi individu. Perbedaan tersebut antara lain.

1. Pihak yang Membayar

Premi asuransi karyawan biasanya dibayar oleh perusahaan setiap bulan. Jika terdapat pembagian beban biaya, maka beban ini akan ditanggung oleh karyawan yang bersangkutan sesuai persentase yang sudah ditentukan sejak awal. Pembayaran biasa dilakukan dengan memotong gaji karyawan.

Sedangkan asuransi individu dibayar oleh individu yang bersangkutan setiap bulan. Metode pembayarannya bisa dengan debit otomatis atau secara manual dengan cara transfer ke nomor rekening penyedia asuransi. Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo agar asuransi tidak dinonaktifkan.

2. Manfaat yang Didapatkan

Perbedaan kedua adalah dari segi manfaat. Sebagai pemegang asuransi individu, polis dapat menentukan manfaat apa saja yang diinginkan untuk memaksimalkan perlindungan bagi diri sendiri. Luas manfaat akan mempengaruhi besaran premi yang dibebankan kepada pemegang asuransi. 

Berbeda dengan asuransi perlindungan karyawan. Manfaat yang didapatkan biasanya disamakan antara satu dengan yang lainnya, terutama untuk karyawan yang levelnya setara. Untuk yang levelnya lebih tinggi, seperti direksi atau CEO, biasanya akan mendapatkan manfaat yang lebih luas karena preminya juga lebih besar.

3. Proses Klaim

Asuransi individu bisa diklaim dengan sistem cashless atau reimbursement, tergantung dari ketentuan yang tercantum pada polis asuransi. Untuk klaim cashless, polis dapat menunjukkan kartu keanggotaan asuransi yang masih aktif. Sedangkan untuk sistem reimbursement, polis perlu melengkapi beberapa dokumen, seperti formulir klaim, resume medis, bukti resep obat, dan detail biaya yang telah dibayarkan.

Metode klaim di atas juga berlaku untuk asuransi karyawan. Hanya saja, karyawan tidak langsung memberikan dokumen kepada penyedia asuransi karena dokumen ini biasanya akan diserahkan kepada pihak Human Resource (HR) terlebih dahulu. Pihak HR biasanya akan melakukan pengecekan berupa cek limit tahunan, kelengkapan dokumen, dan tujuan penggunaan sebelum menyetujui klaim karyawan.

4 Jenis Asuransi Perlindungan Karyawan

Perusahaan dapat memfasilitasi karyawan dengan sejumlah asuransi tambahan untuk memaksimalkan perlindungan terhadap karyawan. Terdapat 4 jenis asuransi yang biasanya diberikan, di antaranya: 

Asuransi KesehatanAsuransi kesehatan menjadi produk utama yang diberikan jika perusahaan memberikan fasilitas asuransi. Asuransi ini dapat digunakan untuk mengcover kebutuhan kesehatan karyawan, seperti jatuh sakit atau kecelakaan.

Dengan asuransi ini, biaya pengobatan karyawan akan dibebankan kepada penyedia asuransi, jadi perusahaan tidak ikut ambil alih lagi dalam hal pembayaran.

Manfaat yang didapatkan cukup luas. Bahkan ada perusahaan yang memberikan penambahan manfaat berupa biaya persalinan bagi karyawan wanita. Alhasil, mereka tidak perlu khawatir lagi saat bersalin karena biayanya ditanggung oleh perusahaan. 
Asuransi JiwaProduk asuransi selanjutnya adalah asuransi jiwa. Produk ini biasanya diberikan bagi karyawan yang masih single atau sudah berkeluarga. Tujuannya untuk menjamin kehidupan keluarga yang ditinggalkan saat karyawan meninggal dunia, apalagi jika karyawan tersebut menjadi tulang punggung di keluarga.

Asuransi ini biasanya diberikan untuk pekerjaan yang berisiko tinggi, seperti pilot, pekerja tambang, atau teknisi di pabrik. Tapi, tidak menutup kemungkinan jika karyawan kantoran juga bisa mendapatkan manfaat asuransi jiwa. Hal ini tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.
Asuransi Kecelakaan KerjaSetiap pekerjaan pasti memiliki risiko masing-masing. Untuk meminimalisir risiko ini, perusahaan biasanya memberikan asuransi kecelakaan kerja. Jadi, setiap karyawan akan didaftarkan namanya ke penyedia asuransi untuk mendapatkan manfaat dari asuransi ini.

Setiap asuransi kecelakaan kerja memiliki manfaat yang berbeda. Ada yang cuma mengcover biaya perawatan saja. Ada juga yang sampai mengcover biaya kematian.
Asuransi PensiunKaryawan yang sudah lama bekerja di perusahaan biasanya akan diberikan penghargaan berupa asuransi pensiun. Asuransi ini dapat dicairkan saat pensiun, sehingga karyawan tetap sejahtera dalam menjalani hidup meskipun sudah tidak bekerja lagi. 

Biaya asuransi ditanggung oleh dua belah pihak, yaitu perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Tentu dengan persentase pembebanan biaya yang berbeda, dimana perusahaan membayar dengan persentase yang lebih besar. Asuransi ini biasanya diberikan untuk karyawan yang berstatus sebagai karyawan tetap saja.

Baca Juga: Risiko yang Dihadapi Pekerja Kilang Minyak

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Perusahaan dan Karyawan

Menjadi anggota di perusahaan asuransi sangat mudah. Tapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu keanggotaan asuransi. Syarat-syarat ini adalah sebagai berikut.

Syarat Bagi Perusahaan

Berbadan Hukum

Status hukum perusahaan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum membeli asuransi. Status ini dapat dibuktikan dengan adanya legalitas pendirian usaha maupun bukti pemisahan antara kekayaan pemilik dan badan usaha. Sehingga, pemilik hanya akan bertanggung jawab sebatas harta perusahaan saja. 

Jadi, pastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan sudah berbadan hukum. Jika tidak, maka akan terdapat sejumlah kesulitan bahkan penolakan dari penyedia asuransi. Sebab, status badan hukum ini membuktikan bahwa kegiatan operasional dari perusahaan yang bersangkutan sudah disetujui oleh pemerintah dan pihak yang berwenang.

Memenuhi Kriteria Tertentu

Selain status badan hukum, terdapat pula kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Mulai dari jumlah minimal peserta yang didaftarkan dan premi yang diinginkan oleh perusahaan. Antara jumlah peserta dan premi saling berhubungan, dimana premi yang dibayar oleh perusahaan menjadi lebih kecil jika jumlah peserta asuransinya lebih banyak. 

Kriteria lain yang harus dipenuhi berupa kelengkapan dokumen, seperti surat pengajuan asuransi. Jika kriteria terpenuhi, maka perusahaan berhak mendapatkan kartu keanggotaan dan karyawan bisa mendapatkan perlindungan maksimal.

Menyetujui Proposal Asuransi

Penyedia asuransi akan memberikan proposal terkait ringkasan produk, manfaat, dan hal-hal yang dikecualikan dalam asuransi. Perusahaan diminta untuk membaca proposal ini terlebih dahulu untuk memastikan bahwa produk dan manfaat asuransinya sudah sesuai dengan kebutuhan. Setelah itu, proposal akan ditandatangani sebagai bukti persetujuan. 

Berhubung karena proposal sudah disetujui, maka perusahaan wajib memenuhi kewajibannya sebagai peserta asuransi, yaitu dengan membayar premi secara rutin setiap bulan. Jika tidak, maka kontrak asuransi dapat diputus dan hak karyawan dalam asuransi akan dicabut. 

Syarat Bagi Karyawan

Pegawai yang Aktif

Agar karyawan bisa didaftarkan dalam keanggotaan asuransi, maka statusnya harus pegawai yang aktif. Dalam arti masih akan bekerja di perusahaan dalam kurun waktu tertentu. 

Memenuhi Persyaratan

Sama seperti perusahaan, karyawan juga wajib melengkapi syarat yang sudah ditentukan. Mulai dari syarat usia mendaftar, nominal gaji, dan syarat lainnya. Jika syarat disetujui, maka karyawan berhak mendapatkan kartu keanggotaan asuransi dan menggunakannya untuk proteksi diri. 

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Bagi Para Buruh Rokok

Tandem BPJS dan Asuransi Memaksimalkan Perlindungan Karyawan

Mendapatkan perlindungan dari perusahaan sudah menjadi hak setiap karyawan. Perlindungan ini menjadi bukti kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan selama bekerja. Agar perlindungannya lebih maksimal lagi, perusahaan dapat memfasilitasi karyawan dengan BPJS dan asuransi. 

Jika ada risiko yang tidak ditanggung oleh BPJS, maka karyawan dapat memanfaatkan asuransi karyawan untuk membiayai perawatan yang dibutuhkan. Alhasil, kebutuhan perlindungannya selalu terpenuhi saat terkena musibah atau bencana tertentu. Lantas, apakah kamu sudah terlindungi oleh BPJS dan asuransi dari kantormu?

Bagi perusahaan yang ingin secara maksimal dalam melindungi karyawan yang merupakan salah satu aset berharga dalam bisnis Anda, memberikan mereka produk asuransi kesehatan karyawan terbaik merupakan salah satu bentuk dari perlindungan yang bisa diberikan kepada karyawan.

Dapatkan produk asuransi kesehatan karyawan terbaik di Cermati Protect dengan mengisi formulir dibawah ini!

7 Manfaat Asuransi Karyawan Bagi Perusahaan

7 Manfaat Asuransi Karyawan Bagi Perusahaan

Memiliki SDM yang sehat menjadi salah satu impian setiap perusahaan. SDM yang sehat dapat menunjang kegiatan operasional, sehingga aktivitas perusahaan berjalan optimal. Jika SDM tidak sehat, maka pekerjaan menjadi terbengkalai dan perusahaan mengeluarkan biaya lagi untuk merekrut karyawan pengganti dalam kurun waktu tertentu.

Mahalnya biaya pengobatan tentu menjadi concern bagi perusahaan. Tak heran jika beberapa perusahaan menyediakan asuransi karyawan untuk mengcover biaya perawatan, kecelakaan, cacat permanen, hingga kematian. Dengan asuransi karyawan, maka perusahaan dapat meminimalisir pengeluaran yang tidak diinginkan di kemudian hari. 

Apa Itu Asuransi Karyawan?

Sudah seharusnya  perusahaan memfasilitasi karyawan dengan asuransi agar kesejahteraan karyawan meningkat. Asuransi karyawan sendiri adalah benefit atau manfaat berupa perlindungan kesehatan, jiwa, kecelakaan kerja, dan pensiun yang diberikan perusahaan. Tidak hanya bagi karyawan saja, tapi juga bagi anggota keluarga, seperti suami atau istri dan anak.

Pada umumnya, jenis produk asuransi yang diberikan perusahaan berupa asuransi kesehatan grup. Asuransi ini ditujukan untuk melindungi beberapa orang dalam kelompok tertentu. Premi asuransi dibayar secara kumpulan dengan jumlah yang sama, terlepas dari kondisi kesehatan dan usia masing-masing karyawan.

Manfaat yang didapatkan oleh karyawan biasanya disesuaikan dengan jabatan yang diduduki. Semakin tinggi jabatan, biasanya semakin luas pula perlindungan yang diberikan. Dan semakin luas perlindungan, maka semakin besar pula premi asuransi yang dibayar oleh perusahaan. 

Meski terdapat sejumlah perbedaan, tapi untuk manfaat dasarnya tetap sama. Mulai dari rawat inap, rawat jalan, biaya persalinan, perawatan gigi, hingga penggantian kacamata. 

Mengapa Karyawan Butuh Asuransi?

Alasan utamanya karena asuransi jauh lebih fleksibel. Asuransi dapat digunakan kapan saja, di mana saja tanpa memerlukan surat rujukan. Karyawan yang membutuhkan perawatan dapat langsung mendatangi rumah sakit rekanan asuransi untuk mendapatkan tindak lanjut. 

Karyawan tidak perlu bolak-balik atau mengantri. Jadi begitu mendaftar di bagian administrasi, karyawan bisa diobati sebelum kondisinya semakin parah. 

Penanganan langsung juga berlaku bagi peserta BPJS apabila kondisi pasien sekarat atau harus masuk ruangan IGD. Tapi jika kondisinya biasa saja, maka wajib mengantri dan mengikuti prosedur yang begitu panjang. 

Jenis-jenis Pekerjaan yang Membutuhkan Asuransi

Setiap perusahaan berhak memberikan benefit asuransi kepada karyawan tanpa terkecuali. Namun, sebagian perusahaan hanya memberikan benefit ini kepada pihak manajerial atau direksi saja. Khusus untuk jenis pekerjaan berikut, pemberian asuransi sangat wajib mengingat risiko kerjanya yang tinggi.

Adapun jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan asuransi, di antaranya:

1. Pekerjaan yang Berhubungan dengan Alat Berat

Penggunaan mesin dan alat-alat berat dalam pekerjaan sehari-hari tentu memiliki risiko yang tinggi. Tak heran jika perusahaan yang bergerak di bidang ini harus menyediakan asuransi bagi karyawan. Setidaknya ketika salah satu karyawan mengalami cedera saat menggunakan alat-alat berat, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi karena biaya ini sudah dicover oleh penyedia asuransi

2. Pekerjaan yang Berhubungan dengan Bahan-bahan Kimia

Pekerjaan yang mengharuskan pekerja berhubungan dengan bahan-bahan kimia memiliki risiko yang tinggi. Paparan bahan kimia yang berlebihan dapat mempengaruhi kesehatan dalam jangka panjang, bahkan ada yang mengancam nyawa. Dengan benefit asuransi, karyawan menjadi semakin diproteksi jika seandainya jatuh sakit karena paparan bahan kimia tersebut.

3. Pekerjaan yang Berhubungan dengan Penyakit 

Karyawan yang bekerja di rumah sakit, seperti dokter dan perawat juga membutuhkan benefit asuransi berupa asuransi kesehatan dan jiwa karena pekerjaan mereka adalah mengurus pasien dengan berbagai jenis penyakit. Kemungkinan untuk tertular sangat besar. Dengan asuransi, dokter maupun perawat menjadi lebih terproteksi karena biaya akibat resiko penyakit akan di cover otomatis oleh penyedia asuransi.

Baca Juga: 7 Tips Menghadapi Karyawan yang Mencemarkan Nama Baik Perusahaan

7 Manfaat Asuransi Karyawan Bagi Perusahaan

Setiap karyawan menginginkan fasilitas berupa asuransi dari perusahaan tempatnya bekerja. Bagi perusahaan sendiri, adanya asuransi karyawan akan memberikan manfaat tertentu. Adapun manfaat asuransi karyawan bagi perusahaan, antara lain.

1. Meningkatkan Rasa Nyaman bagi Karyawan

Ketika karyawan sudah memiliki asuransi, maka mereka akan lebih nyaman untuk bekerja. Sebab, perusahaan telah memberikan tambahan perlindungan guna mengcover peristiwa yang tidak diinginkan. Terlebih lagi untuk peristiwa yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Meski manfaat asuransi dari perusahaan terbatas, tapi setidaknya dapat mengurangi berbagai risiko yang dialami oleh karyawan. Setidaknya risiko ini ditanggung oleh penyedia asuransi, jadi karyawan dapat bekerja lebih tenang.

2. Meminimalisir Biaya yang Dikeluarkan Perusahaan

Pemberian fasilitas asuransi sejatinya akan menambah pengeluaran perusahaan setiap bulan. Sebab, perusahaan wajib membayar premi asuransi sesuai kesepakatan di awal agar manfaat yang tadinya karyawan dapatkan tidak dicabut oleh penyedia asuransi. Namun, biaya yang dikeluarkan jauh lebih sedikit jika dibandingkan saat perusahaan tidak memiliki asuransi karyawan.

Jika tanpa asuransi, maka biaya perawatan akibat kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Tapi dengan asuransi, maka biaya ini akan dialihkan kepada penyedia asuransi. Berapa pun besar biayanya selama biaya ini tidak melebihi limit dan penyakitnya masuk dalam manfaat dalam polis asuransi, maka biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia asuransi.

3. Melindungi Finansial Karyawan

Kesehatan itu mahal harganya. Harta sebagian besar orang bisa habis dalam sekejap untuk membiayai perawatan di rumah sakit. Namun dengan asuransi, masalah finansial tidak lagi menimbulkan kekhawatiran bagi karyawan. Sebab, risiko finansial telah berpindah tangan ke penyedia asuransi.

Penyedia asuransi akan mengcover perawatan sampai mencapai batas maksimal yang tercantum dalam polis asuransi. Jika jatuh sakit, maka karyawan bisa langsung pergi ke rumah sakit dan memanfaatkan sistem cashless, jadi tidak perlu mengeluarkan uang pribadi sepeser pun. Jika seandainya reimburse pun, maka biayanya bisa langsung diganti oleh perusahaan dalam beberapa hari kerja.

4. Karyawan Menjadi Loyal ke Perusahaan

Karyawan yang merasa aman dan sejahtera cenderung loyal ke perusahaan. Jarang dari mereka memutuskan untuk resign dalam waktu singkat karena apa yang diinginkan sudah terpenuhi. Seandainya ada yang resign pun, alasannya mungkin karena keluarga. 

Dari sini dapat diketahui bahwa gaji saja tidaklah cukup. Beberapa karyawan justru tidak mempermasalahkan gaji UMR asal mendapatkan fasilitas dan benefit yang sesuai. Sebab, biaya-biaya yang tadinya berasal dari gaji kini dibayar dari benefit karyawan.

5. Meningkatkan Citra Perusahaan di Mata Masyarakat

Perusahaan yang peduli kepada karyawan mendapatkan citra yang baik di mata masyarakat, begitu pula dengan para pencari kerja. Akan ada banyak kandidat yang mencoba melamar jika perusahaan bersikap fair kepada karyawan. Hal ini akan menguntungkan dari sisi perusahaan karena berkesempatan mendapatkan kandidat terbaik untuk memajukan kinerja perusahaan.

Tidak berhenti sampai di situ, citra yang baik juga menjadi daya tarik bagi investor atau lembaga pendanaan, seperti bank. Jika suatu hari perusahaan membutuhkan dana untuk ekspansi, misalnya, perusahaan jadi lebih mudah mendapatkan dana tersebut. Sebab, nama perusahaan sudah dipandang baik dan bank percaya sepenuhnya bahwa perusahaan bisa membayar utangnya dengan lancar.

6. Mendorong Produktivitas Kerja

Produktivitas kerja dipengaruhi oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di perusahaan. Keberadaan karyawan sangat berpengaruh, bahkan bisa dikatakan karyawan menjadi salah satu kunci keberhasilan suatu usaha. Maka dengan memberi benefit, karyawan pun akan berupaya memberikan kinerja terbaik. 

Asuransi menjadi salah satu contoh benefit yang dimaksud. Asuransi dapat menimbulkan rasa aman secara psikologis, sehingga seiring berjalannya waktu akan turut serta membangun moral karyawan. Pekerjaan yang bermoral akan mempengaruhi lingkungan kerja, sehingga berujung pada produktivitas dan motivasi kerja yang tinggi pada diri karyawan.

7. Meminimalisir Risiko Saat Terkena Musibah

Tidak ada satu orang pun yang mau sakit, tapi penyakit bukan sesuatu yang bisa dielakkan begitu saja. Terkadang, orang yang sudah menjaga tubuhnya agar tetap bugar saja bisa jatuh sakit. Karena memang segala aspek di dalam kehidupan sangat mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang.

Dengan asuransi, risiko jatuh sakit bukan lagi dipandang sebagai musibah oleh karyawan. Asuransi membuat karyawan merasa lebih siap saat jatuh sakit. Sebab, biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia asuransi.

Baca Juga: Kerja Shift? Terapkan Tips Berikut Agar Tetap Sehat

Jadikan Asuransi sebagai Daya Tarik Perusahaan

Sudah seharusnya perusahaan memberikan benefit kepada karyawan agar karyawan loyal, merasa aman, dan sejahtera selama bekerja. Asuransi adalah salah satu jawabannya. Asuransi juga dapat dijadikan sebagai daya tarik untuk memikat SDM terbaik, sehingga perusahaan dapat berjalan lancar dan mencapai target yang sudah ditentukannya. 

Dapatkan asuransi terbaik untuk karyawan dengan mengajukanya langsung di Cermati Protect melalui formulir dibawah ini!

Pengertian Kecelakaan Kerja dan Cara Meminimalisirnya

Pengertian Kecelakaan Kerja dan Cara Meminimalisirnya

Kecelakaan kerja merupakan hal yang sering terjadi, khususnya untuk kerja di lapangan. Penyebabnya cukup beragam, seperti human error hingga kesalahan lain di luar dugaan. Maka dari itu, kecelakaan kerja membutuhkan perhatian khusus dari pemimpin perusahaan guna meminimalisir kerugian yang merugikan banyak pihak.

Terjadinya kecelakaan kerja tentu dipicu oleh berbagai alasan. Artikel kali ini akan membahas tentang faktor pemicu kecelakaan kerja, termasuk pengertian, klarifikasi dan contoh kecelakaan kerja itu sendiri. Yuk, disimak!

Definisi Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja adalah kejadian atau insiden yang tidak direncanakan oleh siapapun, tapi merugikan banyak orang. Kerugian yang diderita dapat berupa kerugian fisik, mental, dan materi. Untuk lebih rinci, definisi kecelakaan kerja sesuai standar dan perundang-undangan adalah sebagai berikut.

1. Occupational Health Safety Assessment Series (OHSAS)

OHSAS adalah peraturan internasional terhadap penerapan sistem kecelakaan kerja K3. Menurut OHSAS, kecelakaan kerja di perusahaan adalah segala kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cedera, kesakitan, hingga kematian.

2. Permenaker No. 5 Tahun 2021

Menurut peraturan ini, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Di dalamnya termasuk kecelakaan yang terjadi sewaktu diperjalanan, baik perjalanan menuju tempat kerja maupun sebaliknya. Bisa juga penyakit yang disebabkan karena lingkungan kerja.

3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970

Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki yang dapat mengacaukan aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan ini dapat menimbulkan berbagai kerugian. Pihak-pihak yang dirugikan tidak hanya pekerja saja, tapi juga perusahaan.

Klasifikasi dan Contoh Kecelakaan Kerja di Perusahaan

Selain OHSAS, badan internasional lain seperti International Labour Organization (ILO) juga ikut mengatur tentang jaminan kecelakaan kerja karyawan. Menurut ILO, klasifikasi dan contoh kecelakaan kerja di perusahaan dapat berupa:

1. Menurut Jenis Pekerjaan

Contoh kecelakaan kerja menurut jenis pekerjaan, di antaranya:

  • Terjatuh
  • Tertimpa barang yang terjatuh
  • Tertumbuk atau terjepit karena peralatan kerja
  • Segala gerakan yang melebihi kemampusn pekerja yang menyebabkan cedera
  • Korslet
  • Terpapar suhu yang ekstrim
  • Terkena radiasi
  • Kontak dengan bahan-bahan berbahaya

2. Menurut Kelainan atau Sifat Luka

Contoh kecelakaan kerja menurut kelainan atau sifat luka, di antaranya:

  • Keseleo
  • Memar
  • Amputasi
  • Patah tulang
  • Keracunan atau mati lemas
  • Bekas konslet listrik
  • Bekas paparan radiasi
  • Luka bakar dan luka luar

3. Menurut Penyebab

Contoh kecelakaan kerja menurut penyebab, di antaranya:

  • Kecelakaan yang disebabkan mesin atau peralatan kerja
  • Kecelakaan akibat alat pengangkut atau kendaraan
  • Kecelakaan akibat zat-zat berbahaya
  • Kecelakaan akibat lingkungan kerja yang kurang teratur atau berbahaya
  • Kecelakaan akibat instalasi kelistrikan di perusahaan

4. Menurut Kelainan atau Luka pada Tubuh

Contoh kecelakaan kerja menurut kelainan atau luka pada tubuh, di antaranya:

  • Badan, meliputi kepala, leher, anggota tubuh bagian atas dan bawah
  • Luka yang terjadi di bagian tubuh sekaligus

Baca Juga: Tips Perusahaan Menjamin Kesehatan Karyawan di Kantor

Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan Kerja

Mengingat faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja cukup beragam, penting bagi perusahaan untuk menyediakan jaminan kecelakaan kerja. Beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, antara lain.

1. Faktor Lingkungan

Faktor lingkungan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja. Penyebab ini memiliki keterkaitan dengan standarisasi keamanan yang diterapkan oleh perusahaan. Beberapa hal yang berpengaruh pada faktor lingkungan, di antaranya:

  • Area kerja, dimana bekerja di ruang terbuka, terasing, atau jarang disentuh meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan kerja.
  • Model lokasi kerja, penempatan atau konsep lokasi yang kurang sesuai yang menyebabkan tingginya potensi kecelakaan kerja.
  • Medan yang licin, misalnya medan permukaan atau lantai kerja yang licin berisiko menyebabkan kecelakaan kerja.
  • Faktor kebisingan, seperti suara-suara mesin yang menyebabkan kurangnya produktivitas dan fokus yang akhirnya mempengaruhi keselamatan kerja karyawan.
  • Suhu, yaitu bekerja antara suhu 24-27 derajat Celcius karena ruangan yang terlalu dingin dapat menyebabkan efisiensi kerja menurun dan berdampak pada keselamatan kerja.

2. Faktor Manusia

Faktor yang satu ini ada kaitannya dengan perilaku manusia, kondisi fisik, dan kesehatan para pekerja. Beberapa klasifikasi sehubungan dengan faktor ini, di antaranya:

  • SOP, adalah standar operasional yang diterapkan bagi seluruh pekerja untuk menjamin keselamatan kerja.
  • Fasilitas pelatihan, yaitu pendidikan yang diselenggarakan khusus untuk seluruh pekerja guna mengetahui cara aman dalam bekerja, misalnya saat mengoperasikan mesin.
  • Tidak adanya alat pelindung diri, jadi sebaiknya seluruh pekerja dipakaikan APD agar terhindar dari risiko dan bahaya kerja.
  • Pekerjaan yang kurang terampil, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja, sehingga dibutuhkan sejumlah pelatihan untuk mengurangi risiko ini.

3. Faktor Peralatan

Faktor penyebab yang terakhir adalah peralatan yang kurang memadai. Bisa karena peralatan tidak sesuai SOP, tidak dirawat, dan lain sebagainya. Beberapa klasifikasi dalam faktor ini, di antaranya:

  • Posisi tata letak mesin, seperti posisi mesin yang terlalu berdekatan dengan air atau sumber kelistrikan lainnya, sehingga rentan terjadi korslet.
  • Kondisi rancangan peralatan kerja, seperti peralatan yang tidak sesuai dengan keamanan yang ditentukan.
  • Kondisi mesin, seperti penggunaan mesin yang tidak prima, rusak, atau tidak layak pakai.

Tips Meminimalisir Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Penting agar perusahaan membuat antisipasi khusus sebelum kecelakaan kerja terjadi. Beberapa tips untuk meminimalisir hal ini adalah sebagai berikut.

1. Membuat Regulasi

Regulasi merupakan rangkaian aturan yang dibuat perusahaan untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Misalnya, waktu penggunaan mesin, batas maksimal penggunaan, dan lain sebagainya. Di Indonesia sendiri, salah satu peraturan yang berlaku adalah Permenaker No. 5 Tahun 2021.

2. Menggunakan Alat Pelindung Diri

Penggunaan APD saat bekerja sudah menjadi salah satu syarat untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Dengan APD, pekerja menjadi lebih terlindungi dari berbagai risiko yang terjadi di tempat kerja. APD sebaiknya digunakan selama bekerja, terutama yang cukup berisiko, seperti mengelas mesin.

3. Membuat Standarisasi yang Pas

Selain dua poin di atas, standarisasi yang pas juga membantu meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Standarisasi ini berupa hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di perusahaan selama bekerja, sehingga karyawan dapat bekerja secara aman. Salah satu lembaga pembuat standarisasi kerja yang terkenal adalah OHSAS.

4. Memilih Pekerja yang Berkualitas

Faktor pendidikan juga tak kalah penting dalam hal meminimalisir kecelakaan kerja. Perusahaan perlu mempekerjakan pekerja yang qualified, seperti berasal dari jurusan yang sesuai dan universitas bergengsi. Pekerja seperti ini biasanya lebih berhati-hati saat bekerja, dan pastinya dapat bekerja sesuai regulasi yang sudah ditentukan.

5. Mengadakan Pelatihan

Tips berikutnya adalah mengadakan pelatihan secara berkala kepada karyawan, khususnya karyawan yang bekerja di lapangan dan berisiko tinggi. Misalnya, operator crane yang dilatih untuk menggunakan crane untuk menghindari kesalahan pemindahan beban. Pengadaan pelatihan dapat dibuat secara eksklusif lagi bagi karyawan teladan di perusahaan.

6. Melakukan Pengawasan Kerja

Pengawasan juga tak kalah penting diberlakukan di perusahaan. Pengawasan ini tidak hanya mengawasi pekerja saat bekerja, tapi juga tentang mengawasi praktek regulasi dan standarisasi yang telah ditetapkan. Jika ada pihak yang melanggar, maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi yang sesuai.

7. Menyediakan Asuransi Karyawan

Tips terakhir adalah dengan menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi karyawan. Asuransi memberikan perlindungan lebih, sehingga karyawan yang risiko kerjanya tinggi menjadi terlindungi dan merasa aman selama bekerja. Adapun alasan lain kenapa perusahaan perlu menyediakan asuransi kecelakaan kerja, di antaranya:

  • Memberikan perlindungan lebih, baik bagi karyawan maupun perusahaan
  • Menjaga aktivitas atau kegiatan operasional perusahaan dari bencana yang tidak diinginkan, seperti gempa bumi
  • Membangun kredibilitas perusahaan, sehingga perusahaan dianggap lebih aware terhadap kesejahteraan pekerja
  • Membantu merekrut dan mempertahankan karyawan di perusahaan
  • Dapat meningkatkan produktivitas kerja
  • Memberikan perlindungan hukum

Adapun beberapa manfaat asuransi kecelakaan kerja yang didapatkan, di antaranya:

  • Mengcover biaya perawatan kesehatan dan pengobatan karyawan saat mengalami kecelakaan kerja
  • Santunan meninggal dunia
  • Santunan bulanan sebagai bentuk pengganti penghasilan selama periode tertentu, sesuai dengan yang tercatat dalam kebijakan polis

Asuransi Kecelakaan Kerja Memberikan Perlindungan Maksimal

Kecelakaan kerja bukanlah hal yang dapat dihindari, karena dapat menimpa siapa saja. Maka dari itu, kehati-hatian kerja sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang membahayakan dan merugikan pekerja. Selain itu, penting pula untuk menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi seluruh karyawan.

Ketika karyawan merasa aman dan terlindungi saat bekerja, mereka pun akan lebih bersemangat saat kerja. Hal ini juga akan mempengaruhi loyalitas kerja karyawan karena merasa diperhatikan oleh perusahaan. Demikianlah informasi mengenai kecelakaan kerja, semoga bermanfaat.

Maksimalkan perlindungan kepada karyawan dengan memberikan mereka Asuransi Kesehatan Karyawan. Untuk mendapatkan Asuransi Kesehatan Karyawan terbaik, Anda bisa langsung daftar lewat formulir di bawah ini.