Manfaat Asuransi Perlindungan Karyawan dan Jenisnya

Manfaat Asuransi Perlindungan Karyawan dan Jenisnya

Gaji merupakan elemen penting yang mempengaruhi loyalitas karyawan. Tapi sepenting-pentingnya gaji, terdapat elemen lain yang tak kalah penting yaitu benefit yang didapatkan seorang karyawan jika bekerja di suatu perusahaan. Benefit ini berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

Namun, BPJS saja tidaklah cukup. Terkadang karyawan juga membutuhkan benefit tambahan berupa asuransi perlindungan untuk memaksimalkan perlindungan selama bekerja di perusahaan. Kira-kira seberapa pentingkah asuransi perlindungan karyawan ini?

Seberapa Penting Asuransi untuk Karyawan?

Asuransi perlindungan cukup penting bagi karyawan karena asuransi ini dapat mengcover risiko yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Misalnya, biaya persalinan untuk ibu hamil, biaya operasi gigi, hingga biaya pengobatan di rumah sakit terbaik yang telah bekerja sama dengan pihak asuransi.

Di sisi lain, asuransi juga memberikan sejumlah manfaat. Tidak hanya bagi karyawan, tapi juga bagi perusahaan. Beberapa manfaat asuransi perlindungan adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan loyalitas karyawan
  • Meningkatkan motivasi kerja karyawan
  • Meningkatkan produktivitas karyawan
  • Mengurangi risiko finansial dari hal-hal yang tidak diinginkan
  • Produknya cukup lengkap yaitu berupa asuransi kesehatan, jiwa, dan pensiun
  • Tidak perlu dirujuk karena karyawan dapat langsung datang ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan

Perbedaan Asuransi Karyawan dan Asuransi Individu

Meskipun sama-sama bermanfaat untuk mengurangi risiko finansial, ternyata terdapat perbedaan antara asuransi karyawan dan asuransi individu. Perbedaan tersebut antara lain.

1. Pihak yang Membayar

Premi asuransi karyawan biasanya dibayar oleh perusahaan setiap bulan. Jika terdapat pembagian beban biaya, maka beban ini akan ditanggung oleh karyawan yang bersangkutan sesuai persentase yang sudah ditentukan sejak awal. Pembayaran biasa dilakukan dengan memotong gaji karyawan.

Sedangkan asuransi individu dibayar oleh individu yang bersangkutan setiap bulan. Metode pembayarannya bisa dengan debit otomatis atau secara manual dengan cara transfer ke nomor rekening penyedia asuransi. Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo agar asuransi tidak dinonaktifkan.

2. Manfaat yang Didapatkan

Perbedaan kedua adalah dari segi manfaat. Sebagai pemegang asuransi individu, polis dapat menentukan manfaat apa saja yang diinginkan untuk memaksimalkan perlindungan bagi diri sendiri. Luas manfaat akan mempengaruhi besaran premi yang dibebankan kepada pemegang asuransi. 

Berbeda dengan asuransi perlindungan karyawan. Manfaat yang didapatkan biasanya disamakan antara satu dengan yang lainnya, terutama untuk karyawan yang levelnya setara. Untuk yang levelnya lebih tinggi, seperti direksi atau CEO, biasanya akan mendapatkan manfaat yang lebih luas karena preminya juga lebih besar.

3. Proses Klaim

Asuransi individu bisa diklaim dengan sistem cashless atau reimbursement, tergantung dari ketentuan yang tercantum pada polis asuransi. Untuk klaim cashless, polis dapat menunjukkan kartu keanggotaan asuransi yang masih aktif. Sedangkan untuk sistem reimbursement, polis perlu melengkapi beberapa dokumen, seperti formulir klaim, resume medis, bukti resep obat, dan detail biaya yang telah dibayarkan.

Metode klaim di atas juga berlaku untuk asuransi karyawan. Hanya saja, karyawan tidak langsung memberikan dokumen kepada penyedia asuransi karena dokumen ini biasanya akan diserahkan kepada pihak Human Resource (HR) terlebih dahulu. Pihak HR biasanya akan melakukan pengecekan berupa cek limit tahunan, kelengkapan dokumen, dan tujuan penggunaan sebelum menyetujui klaim karyawan.

4 Jenis Asuransi Perlindungan Karyawan

Perusahaan dapat memfasilitasi karyawan dengan sejumlah asuransi tambahan untuk memaksimalkan perlindungan terhadap karyawan. Terdapat 4 jenis asuransi yang biasanya diberikan, di antaranya: 

Asuransi KesehatanAsuransi kesehatan menjadi produk utama yang diberikan jika perusahaan memberikan fasilitas asuransi. Asuransi ini dapat digunakan untuk mengcover kebutuhan kesehatan karyawan, seperti jatuh sakit atau kecelakaan.

Dengan asuransi ini, biaya pengobatan karyawan akan dibebankan kepada penyedia asuransi, jadi perusahaan tidak ikut ambil alih lagi dalam hal pembayaran.

Manfaat yang didapatkan cukup luas. Bahkan ada perusahaan yang memberikan penambahan manfaat berupa biaya persalinan bagi karyawan wanita. Alhasil, mereka tidak perlu khawatir lagi saat bersalin karena biayanya ditanggung oleh perusahaan. 
Asuransi JiwaProduk asuransi selanjutnya adalah asuransi jiwa. Produk ini biasanya diberikan bagi karyawan yang masih single atau sudah berkeluarga. Tujuannya untuk menjamin kehidupan keluarga yang ditinggalkan saat karyawan meninggal dunia, apalagi jika karyawan tersebut menjadi tulang punggung di keluarga.

Asuransi ini biasanya diberikan untuk pekerjaan yang berisiko tinggi, seperti pilot, pekerja tambang, atau teknisi di pabrik. Tapi, tidak menutup kemungkinan jika karyawan kantoran juga bisa mendapatkan manfaat asuransi jiwa. Hal ini tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.
Asuransi Kecelakaan KerjaSetiap pekerjaan pasti memiliki risiko masing-masing. Untuk meminimalisir risiko ini, perusahaan biasanya memberikan asuransi kecelakaan kerja. Jadi, setiap karyawan akan didaftarkan namanya ke penyedia asuransi untuk mendapatkan manfaat dari asuransi ini.

Setiap asuransi kecelakaan kerja memiliki manfaat yang berbeda. Ada yang cuma mengcover biaya perawatan saja. Ada juga yang sampai mengcover biaya kematian.
Asuransi PensiunKaryawan yang sudah lama bekerja di perusahaan biasanya akan diberikan penghargaan berupa asuransi pensiun. Asuransi ini dapat dicairkan saat pensiun, sehingga karyawan tetap sejahtera dalam menjalani hidup meskipun sudah tidak bekerja lagi. 

Biaya asuransi ditanggung oleh dua belah pihak, yaitu perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Tentu dengan persentase pembebanan biaya yang berbeda, dimana perusahaan membayar dengan persentase yang lebih besar. Asuransi ini biasanya diberikan untuk karyawan yang berstatus sebagai karyawan tetap saja.

Baca Juga: Risiko yang Dihadapi Pekerja Kilang Minyak

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Perusahaan dan Karyawan

Menjadi anggota di perusahaan asuransi sangat mudah. Tapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu keanggotaan asuransi. Syarat-syarat ini adalah sebagai berikut.

Syarat Bagi Perusahaan

Berbadan Hukum

Status hukum perusahaan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum membeli asuransi. Status ini dapat dibuktikan dengan adanya legalitas pendirian usaha maupun bukti pemisahan antara kekayaan pemilik dan badan usaha. Sehingga, pemilik hanya akan bertanggung jawab sebatas harta perusahaan saja. 

Jadi, pastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan sudah berbadan hukum. Jika tidak, maka akan terdapat sejumlah kesulitan bahkan penolakan dari penyedia asuransi. Sebab, status badan hukum ini membuktikan bahwa kegiatan operasional dari perusahaan yang bersangkutan sudah disetujui oleh pemerintah dan pihak yang berwenang.

Memenuhi Kriteria Tertentu

Selain status badan hukum, terdapat pula kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Mulai dari jumlah minimal peserta yang didaftarkan dan premi yang diinginkan oleh perusahaan. Antara jumlah peserta dan premi saling berhubungan, dimana premi yang dibayar oleh perusahaan menjadi lebih kecil jika jumlah peserta asuransinya lebih banyak. 

Kriteria lain yang harus dipenuhi berupa kelengkapan dokumen, seperti surat pengajuan asuransi. Jika kriteria terpenuhi, maka perusahaan berhak mendapatkan kartu keanggotaan dan karyawan bisa mendapatkan perlindungan maksimal.

Menyetujui Proposal Asuransi

Penyedia asuransi akan memberikan proposal terkait ringkasan produk, manfaat, dan hal-hal yang dikecualikan dalam asuransi. Perusahaan diminta untuk membaca proposal ini terlebih dahulu untuk memastikan bahwa produk dan manfaat asuransinya sudah sesuai dengan kebutuhan. Setelah itu, proposal akan ditandatangani sebagai bukti persetujuan. 

Berhubung karena proposal sudah disetujui, maka perusahaan wajib memenuhi kewajibannya sebagai peserta asuransi, yaitu dengan membayar premi secara rutin setiap bulan. Jika tidak, maka kontrak asuransi dapat diputus dan hak karyawan dalam asuransi akan dicabut. 

Syarat Bagi Karyawan

Pegawai yang Aktif

Agar karyawan bisa didaftarkan dalam keanggotaan asuransi, maka statusnya harus pegawai yang aktif. Dalam arti masih akan bekerja di perusahaan dalam kurun waktu tertentu. 

Memenuhi Persyaratan

Sama seperti perusahaan, karyawan juga wajib melengkapi syarat yang sudah ditentukan. Mulai dari syarat usia mendaftar, nominal gaji, dan syarat lainnya. Jika syarat disetujui, maka karyawan berhak mendapatkan kartu keanggotaan asuransi dan menggunakannya untuk proteksi diri. 

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Bagi Para Buruh Rokok

Tandem BPJS dan Asuransi Memaksimalkan Perlindungan Karyawan

Mendapatkan perlindungan dari perusahaan sudah menjadi hak setiap karyawan. Perlindungan ini menjadi bukti kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan selama bekerja. Agar perlindungannya lebih maksimal lagi, perusahaan dapat memfasilitasi karyawan dengan BPJS dan asuransi. 

Jika ada risiko yang tidak ditanggung oleh BPJS, maka karyawan dapat memanfaatkan asuransi karyawan untuk membiayai perawatan yang dibutuhkan. Alhasil, kebutuhan perlindungannya selalu terpenuhi saat terkena musibah atau bencana tertentu. Lantas, apakah kamu sudah terlindungi oleh BPJS dan asuransi dari kantormu?

Bagi perusahaan yang ingin secara maksimal dalam melindungi karyawan yang merupakan salah satu aset berharga dalam bisnis Anda, memberikan mereka produk asuransi kesehatan karyawan terbaik merupakan salah satu bentuk dari perlindungan yang bisa diberikan kepada karyawan.

Dapatkan produk asuransi kesehatan karyawan terbaik di Cermati Protect dengan mengisi formulir dibawah ini!