Apa Itu K3? Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup

two man holding white paper
Photo by Anamul Rezwan on Pexels.com

Apa Itu K3? Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup

Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau disingkat K3 merupakan instrumen yang melindungi pihak-pihak terlibat, seperti pekerja, perusahaan, masyarakat, dan lingkungan dari hal merugikan yang timbul dari aktivitas kerja. Pelaksanaan K3 diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan terbebas dari pencemaran lingkungan. Alhasil, potensi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja menjadi kecil.

Dalam hal ini, K3 mencakup semua hal yang dapat memproteksi dan mensejahterakan pekerja. Mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, pengawasan pimpinan selama kerja di lapangan, dan lain sebagainya. Informasi lebih jelasnya mengenai K3, termasuk prinsip, tujuan, dan ruang lingkupnya akan dibahas di bawah ini.

Tentang K3 yang Perlu Diketahui

Pengertian keselamatan kerja atau K3 secara umum dapat dibedakan dalam tiga kategori, yaitu:

  1. Secara keilmuan, keselamatan kerja adalah ilmu pengetahuan yang dalam penerapannya berusaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyakit selama bekerja.
  2. Secara filosofis, keselamatan kerja adalah upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan pekerja, baik secara jasmani maupun rohani guna menciptakan hasil karya dan budaya masyarakat yang adil dan makmur. 
  3. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan kerja adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit kerja.

Dalam K3, terdapat tiga norma yang perlu dipahami. Ketiga norma tersebut adalah:

  • Segala aturan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja
  • Diterapkan untuk melindungi pekerja
  • Risiko terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja

Sementara sasaran dari K3 sendiri, antara lain:

  • Operator dan orang lain yang berkaitan dengan pekerjaan
  • Peralatan maupun mesin yang dioperasikan
  • Proses produksi berjalan lancar

Secara teoritis, terdapat beberapa istilah bahaya yang sering kali ditemukan saat menerapkan K3 di dunia kerja. Istilah tersebut, antara lain:

  • Hazard (sumber bahaya), adalah suatu keadaan yang dapat menyebabkan timbulnya kecelakaan, penyakit, maupun kerusakan yang menghambat kinerja pekerja
  • Danger (tingkat bahaya), adalah peluang bahaya yang sudah terlihat, tapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan preventif
  • Risk, adalah tingkat risiko yang mungkin terjadi dalam waktu tertentu
  • Incident, adalah bahaya tidak diinginkan yang muncul akibat kontak dengan sumber energi yang tidak sesuai struktur atau melewati ambang batas
  • Accident, adalah terjadinya bahaya yang menjadikan pekerja sebagai korbannya

Tujuan dan Fungsi Diberlakukan Keselamatan Kerja 

Berdasarkan pengertian yang telah disebutkan di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang tujuan K3 dalam dunia kerja. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan sewaktu bekerja demi tercapainya kesejahteraan hidup dan meningkatnya produktivitas serta produktivitas nasional
  • Setiap pekerja perlu mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
  • Penggunaan sumber produksi harus aman dan efisien
  • K3 berguna untuk mengurangi biaya yang perusahaan harus keluarkan akibat terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja, karena telah diantisipasi sebelumnya

K3 memiliki fungsi yang bermanfaat bagi perusahaan maupun pekerja. Adapun fungsi tersebut, antara lain:

  • Sebagai pedoman untuk melakukan identifikasi dan penilaian terhadap risiko kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja
  • Memudahkan proses perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan kerja
  • Memberi saran yang berkaitan dengan informasi, edukasi, dan pelatihan tentang kesehatan dan keselamatan kerja
  • Pedoman dalam membuat desain, prosedur, metode, dan program terkait pengendalian bahaya

Prinsip dalam Keselamatan Kerja

K3 memiliki 8 prinsip yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Keselamatan merupakan tanggung jawab moral
  • Keselamatan bukan sekedar program, tetapi budaya
  • K3 adalah bagian dari tanggung jawab manajemen
  • Pekerja perlu mendapatkan pelatihan agar mampu bekerja dengan aman
  • K3 merupakan cerminan kondisi ketenagakerjaan
  • Semua kecelakaan umumnya dapat dicegah
  • K3 memiliki program yang bersifat spesifik
  • K3 baik untuk bisnis

Ruang Lingkup Keselamatan Kerja Karyawan

Terdapat 3 ruang lingkup yang perlu diperhatikan perusahaan dalam melaksanakan K3, di antaranya:

1. Lingkungan Kerja

Adalah tempat di mana pekerja melakukan pekerjaan atau aktivitas. Kondisi kerja harus memadai. Mulai dari suhu, ventilasi, penerangan, hingga situasi guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja.

2. Alat Kerja dan Bahan

Berkaitan dengan alat kerja dan bahan yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi. Alat kerja menjadi salah satu faktor penentu ketepatan produksi. Ditambah bahan atau material yang nantinya akan mempengaruhi kualitas produksi itu sendiri.

3. Metode Kerja

Merupakan standar kerja yang harus dilaksanakan oleh para pekerja agar tujuan kerja tercapai dengan hasil yang efektif dan efisien. Misalnya, pengetahuan tentang cara mengoperasikan suatu mesin atau cara menggunakan alat-alat keselamatan saat bekerja. Dengan metode kerja yang tepat, hal-hal yang merugikan dapat dihindari.

Baca Juga: Tips Perusahaan Menjamin Kesehatan Karyawan di Kantor

Contoh Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja atau K3 dibutuhkan di berbagai industri, khususnya yang berada di lapangan.. Misalnya, pertambangan, rumah sakit, alat-alat transportasi, manufaktur, retail, gas, dan lain sebagainya. Setiap industri mewajibkan pekerja untuk memiliki alat pelindung diri selama bekerja.

1. Keselamatan Kerja di Pabrik

Beberapa alat keselamatan kerja dapat berupa:

  • Safety helmet, berguna sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai
  • Safety belt, berguna sebagai alat pengaman sewaktu menaiki alat transportasi
  • Penutup telinga, berguna untuk menutup telinga selama bekerja di tempat yang bising
  • Kacamata pengaman, berguna untuk mengamankan mata dari percikan, seperti saat mengelas
  • Sepatu karet (boot), berguna untuk alat pengaman saat bekerja di tempat yang berlumpur atau becek
  • Sepatu pelindung, berguna untuk melindungi kaki dari benda tajam. Terbuat dari kulit dengan sol karet yang tebal dan kuat, serta dilapisi metal
  • Sarung tangan, berguna untuk melindungi tangan dari berbagai cedera yang mungkin terjadi
  • Pelindung wajah, berguna untuk melindungi wajah dari percikan benda asing selama bekerja
  • Masker, berguna untuk menyaring udara yang masuk saat bekerja di tempat yang berdebu atau beracun
  • Jas hujan, berguna untuk memproteksi badan dari percikan benda tertentu saat bekerja

2. Keselamatan Kerja di Rumah Sakit

Beberapa alat keselamatan kerja dapat berupa:

  • Masker, untuk membantu menjauhkan penyakit yang dapat menular
  • Gaun pelindung, merupakan salah satu alat keselamatan kerja di laboratorium atau ruang operasi untuk melindungi tubuh dari alat-alat yang berbahaya
  • Sarung tangan, berguna untuk menjaga tangan agar tetap higienis saat menyentuh alat-alat kesehatan
  • Pelindung kepala, berguna untuk melindungi kepala dan rambut agar tidak terkontaminasi dengan debu atau penyakit lainnya

Faktor-faktor yang Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Kerja

Meskipun sudah memberlakukan K3, kecelakaan kerja masih sering terjadi di perusahaan. Hal ini tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja, di antaranya:

1. Lemahnya Pengawasan dari Pemimpin

Pemimpin atau atasan perlu memperhatikan keselamatan kerja masing-masing karyawan. Misalnya, memastikan karyawan telah mengikuti prosedur kerja atau SOP yang berlaku.

2. Pengadaan Perlengkapan dan Alat-alat Keamanan Tidak Memadai

Mulai dari helm, sarung tangan, helmet, dan sepatu tidak memadai. Ketika salah satu dari perlengkapan ini tidak ada, maka keselamatan kerja akan berkurang. Terlebih lagi bagi pekerja yang berurusan dengan mesin atau alat-alat berat.

3. Lemahnya Perawatan Mesin

Mesin yang digunakan untuk produksi wajib dirawat secara rutin. Jika tidak, maka ini dapat menyebabkan kurangnya hasil produksi, menurunnya kualitas, dan yang tak kalah penting adalah membahayakan pekerja. Pemberian oli atau pelumas penting dilakukan agar kinerja mesin selalu baik.

4. Penyalahgunaan Aturan K3

Perusahaan atau pekerja  yang menyalahgunakan aturan K3 selama bekerja rentan mengalami kecelakaan kerja. Maka dari itu, peraturan K3 wajib dipatuhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini sesuai yang tercantum dalam peraturan pemerintah. 

5. Kurangnya Pengalaman

Minimnya pengalaman dalam menggunakan alat-alat safety rentan menimbulkan kecelakaan kerja. Hal ini sering terjadi pada pekerja yang baru memasuki dunia kerja. Pekerja tipe ini perlu diberi instruksi yang jelas dalam menggunakan alat-alat pengaman K3 demi kesehatan dan keselamatan kerja.

6. Kurangnya Kemampuan Fisik, Mental, dan Psikologis

Kurangnya kemampuan pekerja, baik secara fisik, mental, dan psikologis akan otomatis mempengaruhi tingkat keselamatan kerja. Penting agar pekerja menguatkan fisik dan mental saat memasuki dunia kerja. Hal ini harus didukung pula dengan bimbingan atau pengajaran terkait cara pengerjaan, sehingga kesalahan yang membahayakan dapat diminimalisir.

Standar Kerja Penting untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Potensi terjadinya kecelakaan kerja dapat dihindari dengan menentukan standar kerja yang tinggi. Hal ini harus didukung pula dengan pengajaran maupun penyediaan alat-alat keselamatan kerja yang lengkap. Dengan demikian, keselamatan kerja para pekerja menjadi terjamin dan perusahaan dapat menghemat budget dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja.

Maksimalkan perlindungan kepada karyawan dengan memberikan mereka Asuransi Kesehatan Karyawan. Untuk mendapatkan Asuransi Kesehatan Karyawan terbaik, Anda bisa langsung daftar lewat formulir di bawah ini.