Pengertian Kecelakaan Kerja dan Cara Meminimalisirnya

Pengertian Kecelakaan Kerja dan Cara Meminimalisirnya

Kecelakaan kerja merupakan hal yang sering terjadi, khususnya untuk kerja di lapangan. Penyebabnya cukup beragam, seperti human error hingga kesalahan lain di luar dugaan. Maka dari itu, kecelakaan kerja membutuhkan perhatian khusus dari pemimpin perusahaan guna meminimalisir kerugian yang merugikan banyak pihak.

Terjadinya kecelakaan kerja tentu dipicu oleh berbagai alasan. Artikel kali ini akan membahas tentang faktor pemicu kecelakaan kerja, termasuk pengertian, klarifikasi dan contoh kecelakaan kerja itu sendiri. Yuk, disimak!

Definisi Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja adalah kejadian atau insiden yang tidak direncanakan oleh siapapun, tapi merugikan banyak orang. Kerugian yang diderita dapat berupa kerugian fisik, mental, dan materi. Untuk lebih rinci, definisi kecelakaan kerja sesuai standar dan perundang-undangan adalah sebagai berikut.

1. Occupational Health Safety Assessment Series (OHSAS)

OHSAS adalah peraturan internasional terhadap penerapan sistem kecelakaan kerja K3. Menurut OHSAS, kecelakaan kerja di perusahaan adalah segala kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cedera, kesakitan, hingga kematian.

2. Permenaker No. 5 Tahun 2021

Menurut peraturan ini, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Di dalamnya termasuk kecelakaan yang terjadi sewaktu diperjalanan, baik perjalanan menuju tempat kerja maupun sebaliknya. Bisa juga penyakit yang disebabkan karena lingkungan kerja.

3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970

Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki yang dapat mengacaukan aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan ini dapat menimbulkan berbagai kerugian. Pihak-pihak yang dirugikan tidak hanya pekerja saja, tapi juga perusahaan.

Klasifikasi dan Contoh Kecelakaan Kerja di Perusahaan

Selain OHSAS, badan internasional lain seperti International Labour Organization (ILO) juga ikut mengatur tentang jaminan kecelakaan kerja karyawan. Menurut ILO, klasifikasi dan contoh kecelakaan kerja di perusahaan dapat berupa:

1. Menurut Jenis Pekerjaan

Contoh kecelakaan kerja menurut jenis pekerjaan, di antaranya:

  • Terjatuh
  • Tertimpa barang yang terjatuh
  • Tertumbuk atau terjepit karena peralatan kerja
  • Segala gerakan yang melebihi kemampusn pekerja yang menyebabkan cedera
  • Korslet
  • Terpapar suhu yang ekstrim
  • Terkena radiasi
  • Kontak dengan bahan-bahan berbahaya

2. Menurut Kelainan atau Sifat Luka

Contoh kecelakaan kerja menurut kelainan atau sifat luka, di antaranya:

  • Keseleo
  • Memar
  • Amputasi
  • Patah tulang
  • Keracunan atau mati lemas
  • Bekas konslet listrik
  • Bekas paparan radiasi
  • Luka bakar dan luka luar

3. Menurut Penyebab

Contoh kecelakaan kerja menurut penyebab, di antaranya:

  • Kecelakaan yang disebabkan mesin atau peralatan kerja
  • Kecelakaan akibat alat pengangkut atau kendaraan
  • Kecelakaan akibat zat-zat berbahaya
  • Kecelakaan akibat lingkungan kerja yang kurang teratur atau berbahaya
  • Kecelakaan akibat instalasi kelistrikan di perusahaan

4. Menurut Kelainan atau Luka pada Tubuh

Contoh kecelakaan kerja menurut kelainan atau luka pada tubuh, di antaranya:

  • Badan, meliputi kepala, leher, anggota tubuh bagian atas dan bawah
  • Luka yang terjadi di bagian tubuh sekaligus

Baca Juga: Tips Perusahaan Menjamin Kesehatan Karyawan di Kantor

Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan Kerja

Mengingat faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja cukup beragam, penting bagi perusahaan untuk menyediakan jaminan kecelakaan kerja. Beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, antara lain.

1. Faktor Lingkungan

Faktor lingkungan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja. Penyebab ini memiliki keterkaitan dengan standarisasi keamanan yang diterapkan oleh perusahaan. Beberapa hal yang berpengaruh pada faktor lingkungan, di antaranya:

  • Area kerja, dimana bekerja di ruang terbuka, terasing, atau jarang disentuh meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan kerja.
  • Model lokasi kerja, penempatan atau konsep lokasi yang kurang sesuai yang menyebabkan tingginya potensi kecelakaan kerja.
  • Medan yang licin, misalnya medan permukaan atau lantai kerja yang licin berisiko menyebabkan kecelakaan kerja.
  • Faktor kebisingan, seperti suara-suara mesin yang menyebabkan kurangnya produktivitas dan fokus yang akhirnya mempengaruhi keselamatan kerja karyawan.
  • Suhu, yaitu bekerja antara suhu 24-27 derajat Celcius karena ruangan yang terlalu dingin dapat menyebabkan efisiensi kerja menurun dan berdampak pada keselamatan kerja.

2. Faktor Manusia

Faktor yang satu ini ada kaitannya dengan perilaku manusia, kondisi fisik, dan kesehatan para pekerja. Beberapa klasifikasi sehubungan dengan faktor ini, di antaranya:

  • SOP, adalah standar operasional yang diterapkan bagi seluruh pekerja untuk menjamin keselamatan kerja.
  • Fasilitas pelatihan, yaitu pendidikan yang diselenggarakan khusus untuk seluruh pekerja guna mengetahui cara aman dalam bekerja, misalnya saat mengoperasikan mesin.
  • Tidak adanya alat pelindung diri, jadi sebaiknya seluruh pekerja dipakaikan APD agar terhindar dari risiko dan bahaya kerja.
  • Pekerjaan yang kurang terampil, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja, sehingga dibutuhkan sejumlah pelatihan untuk mengurangi risiko ini.

3. Faktor Peralatan

Faktor penyebab yang terakhir adalah peralatan yang kurang memadai. Bisa karena peralatan tidak sesuai SOP, tidak dirawat, dan lain sebagainya. Beberapa klasifikasi dalam faktor ini, di antaranya:

  • Posisi tata letak mesin, seperti posisi mesin yang terlalu berdekatan dengan air atau sumber kelistrikan lainnya, sehingga rentan terjadi korslet.
  • Kondisi rancangan peralatan kerja, seperti peralatan yang tidak sesuai dengan keamanan yang ditentukan.
  • Kondisi mesin, seperti penggunaan mesin yang tidak prima, rusak, atau tidak layak pakai.

Tips Meminimalisir Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Penting agar perusahaan membuat antisipasi khusus sebelum kecelakaan kerja terjadi. Beberapa tips untuk meminimalisir hal ini adalah sebagai berikut.

1. Membuat Regulasi

Regulasi merupakan rangkaian aturan yang dibuat perusahaan untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Misalnya, waktu penggunaan mesin, batas maksimal penggunaan, dan lain sebagainya. Di Indonesia sendiri, salah satu peraturan yang berlaku adalah Permenaker No. 5 Tahun 2021.

2. Menggunakan Alat Pelindung Diri

Penggunaan APD saat bekerja sudah menjadi salah satu syarat untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Dengan APD, pekerja menjadi lebih terlindungi dari berbagai risiko yang terjadi di tempat kerja. APD sebaiknya digunakan selama bekerja, terutama yang cukup berisiko, seperti mengelas mesin.

3. Membuat Standarisasi yang Pas

Selain dua poin di atas, standarisasi yang pas juga membantu meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Standarisasi ini berupa hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di perusahaan selama bekerja, sehingga karyawan dapat bekerja secara aman. Salah satu lembaga pembuat standarisasi kerja yang terkenal adalah OHSAS.

4. Memilih Pekerja yang Berkualitas

Faktor pendidikan juga tak kalah penting dalam hal meminimalisir kecelakaan kerja. Perusahaan perlu mempekerjakan pekerja yang qualified, seperti berasal dari jurusan yang sesuai dan universitas bergengsi. Pekerja seperti ini biasanya lebih berhati-hati saat bekerja, dan pastinya dapat bekerja sesuai regulasi yang sudah ditentukan.

5. Mengadakan Pelatihan

Tips berikutnya adalah mengadakan pelatihan secara berkala kepada karyawan, khususnya karyawan yang bekerja di lapangan dan berisiko tinggi. Misalnya, operator crane yang dilatih untuk menggunakan crane untuk menghindari kesalahan pemindahan beban. Pengadaan pelatihan dapat dibuat secara eksklusif lagi bagi karyawan teladan di perusahaan.

6. Melakukan Pengawasan Kerja

Pengawasan juga tak kalah penting diberlakukan di perusahaan. Pengawasan ini tidak hanya mengawasi pekerja saat bekerja, tapi juga tentang mengawasi praktek regulasi dan standarisasi yang telah ditetapkan. Jika ada pihak yang melanggar, maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi yang sesuai.

7. Menyediakan Asuransi Karyawan

Tips terakhir adalah dengan menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi karyawan. Asuransi memberikan perlindungan lebih, sehingga karyawan yang risiko kerjanya tinggi menjadi terlindungi dan merasa aman selama bekerja. Adapun alasan lain kenapa perusahaan perlu menyediakan asuransi kecelakaan kerja, di antaranya:

  • Memberikan perlindungan lebih, baik bagi karyawan maupun perusahaan
  • Menjaga aktivitas atau kegiatan operasional perusahaan dari bencana yang tidak diinginkan, seperti gempa bumi
  • Membangun kredibilitas perusahaan, sehingga perusahaan dianggap lebih aware terhadap kesejahteraan pekerja
  • Membantu merekrut dan mempertahankan karyawan di perusahaan
  • Dapat meningkatkan produktivitas kerja
  • Memberikan perlindungan hukum

Adapun beberapa manfaat asuransi kecelakaan kerja yang didapatkan, di antaranya:

  • Mengcover biaya perawatan kesehatan dan pengobatan karyawan saat mengalami kecelakaan kerja
  • Santunan meninggal dunia
  • Santunan bulanan sebagai bentuk pengganti penghasilan selama periode tertentu, sesuai dengan yang tercatat dalam kebijakan polis

Asuransi Kecelakaan Kerja Memberikan Perlindungan Maksimal

Kecelakaan kerja bukanlah hal yang dapat dihindari, karena dapat menimpa siapa saja. Maka dari itu, kehati-hatian kerja sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang membahayakan dan merugikan pekerja. Selain itu, penting pula untuk menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi seluruh karyawan.

Ketika karyawan merasa aman dan terlindungi saat bekerja, mereka pun akan lebih bersemangat saat kerja. Hal ini juga akan mempengaruhi loyalitas kerja karyawan karena merasa diperhatikan oleh perusahaan. Demikianlah informasi mengenai kecelakaan kerja, semoga bermanfaat.

Maksimalkan perlindungan kepada karyawan dengan memberikan mereka Asuransi Kesehatan Karyawan. Untuk mendapatkan Asuransi Kesehatan Karyawan terbaik, Anda bisa langsung daftar lewat formulir di bawah ini.

Apa Itu K3? Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup

Apa Itu K3? Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup

Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau disingkat K3 merupakan instrumen yang melindungi pihak-pihak terlibat, seperti pekerja, perusahaan, masyarakat, dan lingkungan dari hal merugikan yang timbul dari aktivitas kerja. Pelaksanaan K3 diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan terbebas dari pencemaran lingkungan. Alhasil, potensi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja menjadi kecil.

Dalam hal ini, K3 mencakup semua hal yang dapat memproteksi dan mensejahterakan pekerja. Mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, pengawasan pimpinan selama kerja di lapangan, dan lain sebagainya. Informasi lebih jelasnya mengenai K3, termasuk prinsip, tujuan, dan ruang lingkupnya akan dibahas di bawah ini.

Tentang K3 yang Perlu Diketahui

Pengertian keselamatan kerja atau K3 secara umum dapat dibedakan dalam tiga kategori, yaitu:

  1. Secara keilmuan, keselamatan kerja adalah ilmu pengetahuan yang dalam penerapannya berusaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyakit selama bekerja.
  2. Secara filosofis, keselamatan kerja adalah upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan pekerja, baik secara jasmani maupun rohani guna menciptakan hasil karya dan budaya masyarakat yang adil dan makmur. 
  3. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan kerja adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit kerja.

Dalam K3, terdapat tiga norma yang perlu dipahami. Ketiga norma tersebut adalah:

  • Segala aturan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja
  • Diterapkan untuk melindungi pekerja
  • Risiko terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja

Sementara sasaran dari K3 sendiri, antara lain:

  • Operator dan orang lain yang berkaitan dengan pekerjaan
  • Peralatan maupun mesin yang dioperasikan
  • Proses produksi berjalan lancar

Secara teoritis, terdapat beberapa istilah bahaya yang sering kali ditemukan saat menerapkan K3 di dunia kerja. Istilah tersebut, antara lain:

  • Hazard (sumber bahaya), adalah suatu keadaan yang dapat menyebabkan timbulnya kecelakaan, penyakit, maupun kerusakan yang menghambat kinerja pekerja
  • Danger (tingkat bahaya), adalah peluang bahaya yang sudah terlihat, tapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan preventif
  • Risk, adalah tingkat risiko yang mungkin terjadi dalam waktu tertentu
  • Incident, adalah bahaya tidak diinginkan yang muncul akibat kontak dengan sumber energi yang tidak sesuai struktur atau melewati ambang batas
  • Accident, adalah terjadinya bahaya yang menjadikan pekerja sebagai korbannya

Tujuan dan Fungsi Diberlakukan Keselamatan Kerja 

Berdasarkan pengertian yang telah disebutkan di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang tujuan K3 dalam dunia kerja. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan sewaktu bekerja demi tercapainya kesejahteraan hidup dan meningkatnya produktivitas serta produktivitas nasional
  • Setiap pekerja perlu mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
  • Penggunaan sumber produksi harus aman dan efisien
  • K3 berguna untuk mengurangi biaya yang perusahaan harus keluarkan akibat terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja, karena telah diantisipasi sebelumnya

K3 memiliki fungsi yang bermanfaat bagi perusahaan maupun pekerja. Adapun fungsi tersebut, antara lain:

  • Sebagai pedoman untuk melakukan identifikasi dan penilaian terhadap risiko kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja
  • Memudahkan proses perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan kerja
  • Memberi saran yang berkaitan dengan informasi, edukasi, dan pelatihan tentang kesehatan dan keselamatan kerja
  • Pedoman dalam membuat desain, prosedur, metode, dan program terkait pengendalian bahaya

Prinsip dalam Keselamatan Kerja

K3 memiliki 8 prinsip yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Keselamatan merupakan tanggung jawab moral
  • Keselamatan bukan sekedar program, tetapi budaya
  • K3 adalah bagian dari tanggung jawab manajemen
  • Pekerja perlu mendapatkan pelatihan agar mampu bekerja dengan aman
  • K3 merupakan cerminan kondisi ketenagakerjaan
  • Semua kecelakaan umumnya dapat dicegah
  • K3 memiliki program yang bersifat spesifik
  • K3 baik untuk bisnis

Ruang Lingkup Keselamatan Kerja Karyawan

Terdapat 3 ruang lingkup yang perlu diperhatikan perusahaan dalam melaksanakan K3, di antaranya:

1. Lingkungan Kerja

Adalah tempat di mana pekerja melakukan pekerjaan atau aktivitas. Kondisi kerja harus memadai. Mulai dari suhu, ventilasi, penerangan, hingga situasi guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja.

2. Alat Kerja dan Bahan

Berkaitan dengan alat kerja dan bahan yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi. Alat kerja menjadi salah satu faktor penentu ketepatan produksi. Ditambah bahan atau material yang nantinya akan mempengaruhi kualitas produksi itu sendiri.

3. Metode Kerja

Merupakan standar kerja yang harus dilaksanakan oleh para pekerja agar tujuan kerja tercapai dengan hasil yang efektif dan efisien. Misalnya, pengetahuan tentang cara mengoperasikan suatu mesin atau cara menggunakan alat-alat keselamatan saat bekerja. Dengan metode kerja yang tepat, hal-hal yang merugikan dapat dihindari.

Baca Juga: Tips Perusahaan Menjamin Kesehatan Karyawan di Kantor

Contoh Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja atau K3 dibutuhkan di berbagai industri, khususnya yang berada di lapangan.. Misalnya, pertambangan, rumah sakit, alat-alat transportasi, manufaktur, retail, gas, dan lain sebagainya. Setiap industri mewajibkan pekerja untuk memiliki alat pelindung diri selama bekerja.

1. Keselamatan Kerja di Pabrik

Beberapa alat keselamatan kerja dapat berupa:

  • Safety helmet, berguna sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai
  • Safety belt, berguna sebagai alat pengaman sewaktu menaiki alat transportasi
  • Penutup telinga, berguna untuk menutup telinga selama bekerja di tempat yang bising
  • Kacamata pengaman, berguna untuk mengamankan mata dari percikan, seperti saat mengelas
  • Sepatu karet (boot), berguna untuk alat pengaman saat bekerja di tempat yang berlumpur atau becek
  • Sepatu pelindung, berguna untuk melindungi kaki dari benda tajam. Terbuat dari kulit dengan sol karet yang tebal dan kuat, serta dilapisi metal
  • Sarung tangan, berguna untuk melindungi tangan dari berbagai cedera yang mungkin terjadi
  • Pelindung wajah, berguna untuk melindungi wajah dari percikan benda asing selama bekerja
  • Masker, berguna untuk menyaring udara yang masuk saat bekerja di tempat yang berdebu atau beracun
  • Jas hujan, berguna untuk memproteksi badan dari percikan benda tertentu saat bekerja

2. Keselamatan Kerja di Rumah Sakit

Beberapa alat keselamatan kerja dapat berupa:

  • Masker, untuk membantu menjauhkan penyakit yang dapat menular
  • Gaun pelindung, merupakan salah satu alat keselamatan kerja di laboratorium atau ruang operasi untuk melindungi tubuh dari alat-alat yang berbahaya
  • Sarung tangan, berguna untuk menjaga tangan agar tetap higienis saat menyentuh alat-alat kesehatan
  • Pelindung kepala, berguna untuk melindungi kepala dan rambut agar tidak terkontaminasi dengan debu atau penyakit lainnya

Faktor-faktor yang Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Kerja

Meskipun sudah memberlakukan K3, kecelakaan kerja masih sering terjadi di perusahaan. Hal ini tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja, di antaranya:

1. Lemahnya Pengawasan dari Pemimpin

Pemimpin atau atasan perlu memperhatikan keselamatan kerja masing-masing karyawan. Misalnya, memastikan karyawan telah mengikuti prosedur kerja atau SOP yang berlaku.

2. Pengadaan Perlengkapan dan Alat-alat Keamanan Tidak Memadai

Mulai dari helm, sarung tangan, helmet, dan sepatu tidak memadai. Ketika salah satu dari perlengkapan ini tidak ada, maka keselamatan kerja akan berkurang. Terlebih lagi bagi pekerja yang berurusan dengan mesin atau alat-alat berat.

3. Lemahnya Perawatan Mesin

Mesin yang digunakan untuk produksi wajib dirawat secara rutin. Jika tidak, maka ini dapat menyebabkan kurangnya hasil produksi, menurunnya kualitas, dan yang tak kalah penting adalah membahayakan pekerja. Pemberian oli atau pelumas penting dilakukan agar kinerja mesin selalu baik.

4. Penyalahgunaan Aturan K3

Perusahaan atau pekerja  yang menyalahgunakan aturan K3 selama bekerja rentan mengalami kecelakaan kerja. Maka dari itu, peraturan K3 wajib dipatuhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini sesuai yang tercantum dalam peraturan pemerintah. 

5. Kurangnya Pengalaman

Minimnya pengalaman dalam menggunakan alat-alat safety rentan menimbulkan kecelakaan kerja. Hal ini sering terjadi pada pekerja yang baru memasuki dunia kerja. Pekerja tipe ini perlu diberi instruksi yang jelas dalam menggunakan alat-alat pengaman K3 demi kesehatan dan keselamatan kerja.

6. Kurangnya Kemampuan Fisik, Mental, dan Psikologis

Kurangnya kemampuan pekerja, baik secara fisik, mental, dan psikologis akan otomatis mempengaruhi tingkat keselamatan kerja. Penting agar pekerja menguatkan fisik dan mental saat memasuki dunia kerja. Hal ini harus didukung pula dengan bimbingan atau pengajaran terkait cara pengerjaan, sehingga kesalahan yang membahayakan dapat diminimalisir.

Standar Kerja Penting untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Potensi terjadinya kecelakaan kerja dapat dihindari dengan menentukan standar kerja yang tinggi. Hal ini harus didukung pula dengan pengajaran maupun penyediaan alat-alat keselamatan kerja yang lengkap. Dengan demikian, keselamatan kerja para pekerja menjadi terjamin dan perusahaan dapat menghemat budget dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja.

Maksimalkan perlindungan kepada karyawan dengan memberikan mereka Asuransi Kesehatan Karyawan. Untuk mendapatkan Asuransi Kesehatan Karyawan terbaik, Anda bisa langsung daftar lewat formulir di bawah ini.