Kategori Asuransi Perjalanan Dalam Negeri dan Cara Klaimnya

Kategori Asuransi Perjalanan Dalam Negeri dan Cara Klaimnya

Asuransi perjalanan adalah teman terbaik saat melakukan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri. Asuransi memberikan ketenangan dan perasaan aman karena kamu dilindungi dari berbagai risiko yang terjadi selama di perjalanan. Dari risiko kecil, sedang, hingga besar. 

Di luar negeri sendiri, asuransi merupakan syarat perjalanan wajib untuk mendapatkan VISA dari kedutaan besar negara yang dituju yang berada di Indonesia. Bagaimana dengan perjalanan dinas dalam negeri? Apakah asuransi perjalanan dalam negeri perlu dimiliki juga? 

Berikut ini akan dibahas informasi selengkapnya. Mulai dari manfaat asuransi perjalanan dalam negeri, hal-hal yang dikecualikan, jenis-jenisnya, peraturan perjalanan dinas dalam negeri, dan cara klaimnya. 

Manfaat Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan dalam negeri memiliki manfaat utama, yaitu untuk mengurangi risiko finansial. ‘Sementara manfaat lainnya adalah sebagai berikut.

1. Kompensasi Kehilangan Bagasi

Jika koper atau bagasi yang dibawa nasabah rusak akibat kelalaian pihak maskapai, maka penyedia asuransi akan memberikan ganti rugi. Nominalnya disesuaikan dengan ketentuan yang telah disepakati di dalam polis asuransi.

Persyaratan untuk mengajukan kompensasi kehilangan bagasi, di antaranya:

  • Property Irregularity Report (PIR)
  • Tanda terima bagasi atau dokumen lain yang menunjukkan waktu penerimaan bagasi

2. Biaya Perjalanan Darurat

Jika nasabah sedang melakukan perjalanan, tapi ada urusan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan, maka penyedia asuransi akan menanggung biaya perjalanan darurat ini. Biayanya meliputi pembelian tiket pesawat dan biaya lain sesuai ketentuan dalam polis asuransi. 

3. Kompensasi Keterlambatan Penerbangan

Keterlambatan penerbangan atau delay menjadi manfaat yang bisa didapat jika nasabah membeli asuransi perjalanan. Namun, kompensasi hanya diberikan apabila total keterlambatannya sudah mencapai batas waktu yang sudah ditentukan. Besarnya kompensasi memiliki batas maksimal yang disesuaikan dengan kebijakan penyedia asuransi. 

Persyaratan untuk mengajukan kompensasi keterlambatan penerbangan, di antaranya:

  • Surat keterangan keterlambatan penerbangan
  • Boarding pass

4. Biaya Medis

Sebagian besar penyedia asuransi perjalanan menanggung biaya medis nasabah selama di perjalanan. Pertanggungan di dalamnya meliputi biaya rawat inap, obat-obatan, biaya dokter, dan biaya administrasi. 

Persyaratan untuk mengajukan klaim biaya medis, di antaranya:

  • Surat keterangan dokter atau rekam medis
  • Kwitansi asli rincian biaya pengobatan
  • Dokumen hasil tes atau radiologi

5. Santunan Kematian dan Disabilitas

Jika ternyata nasabah meninggal dunia atau mengalami cacat akibat kecelakaan di kota yang dikunjungi, maka penyedia asuransi akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Santunan ini dapat digunakan untuk memenuhi biaya hidup setelah ditinggalkan oleh nasabah. 

Persyaratan untuk mengajukan santunan atas kematian atau disabilitas, di antaranya:

  • Berita acara kecelakaan dari kepolisian setempat atau pihak yang berwenang
  • Jika polis meninggal dunia, maka wajib melampirkan surat hasil visum et repertum, surat keterangan kematian dari rumah sakit, dan surat keterangan ahli waris
  • Jika cacat total, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dan hasil rekam medis (tes, radiologi)

6. Biaya Hukum Pihak Ketiga

Jika tertanggung tidak sengaja mencelakai orang ketiga saat melakukan perjalanan, maka biaya ganti ruginya akan ditanggung oleh penyedia asuransi. Contoh lainnya adalah saat properti orang lain rusak akibat tindakan yang tidak disengaja oleh tertanggung, maka biaya hukum menjadi tanggung jawab penyedia asuransi. 

Baca Juga: Perjalanan Dinas Pimpinan Kantor? Siapkan Ini!

Hal-hal Umum yang Dikecualikan dalam Asuransi Perjalanan

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat hal-hal umum yang dikecualikan dalam asuransi perjalanan. Jika salah satu di antaranya terjadi, maka biaya ganti rugi ditanggung oleh nasabah sendiri. 

Beberapa pengecualian yang dimaksud, antara lain:

  • Ikut serta dalam perlombaan atau kompetisi olahraga tertentu, pacuan, dan aktivitas yang membahayakan nyawa tertanggung
  • Bunuh diri atau cedera yang disengaja
  • Kerugian yang timbul akibat perang, revolusi, huru-hara, dan pemberontakan
  • Pemeriksaan medis di luar kondisi darurat
  • Seluruh kondisi yang dipicu oleh kehamilan, aborsi, keguguran, dan semua jenis penyakit kelamin
  • Gangguan tulang punggung atau tulang tengkak
  • Mengalami nyeri
  • Kegiatan scuba diving

Jenis-jenis Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan menawarkan sejumlah manfaat yang menguntungkan nasabah. Sebelum membeli produknya, sebaiknya ketahui terlebih dahulu jenis-jenis asuransi perjalanan untuk memaksimalkan manfaatnya nanti.

Single Trip InsuranceDinamakan single trip insurance karena asuransi ini ditujukan bagi traveler yang jarang melakukan perjalanan. Misalnya, pergi liburan hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam tiga bulan. Karena terbilang jarang, maka masa berlaku asuransi ini pun relatif lebih singkat.
Annual Trip InsuranceBerbeda dengan jenis asuransi perjalanan di atas, jenis yang satu ini ditujukan bagi traveler yang rutin melakukan perjalanan. Baik itu perjalanan di dalam negeri atau luar negeri. Meski tujuannya untuk liburan, penyedia asuransi tetap mengcover berbagai resiko perjalanan yang menimpa traveler.
Individual Travel InsuranceBagi yang suka solo traveling atau pergi sendirian, maka asuransi individual travel ini sangatlah cocok. Asuransi ini dapat juga disebut sebagai asuransi pribadi. 
Group Travel InsuranceAsuransi yang ditujukan bagi banyak orang sekaligus dinamakan group travel insurance. Asuransi ini sering digunakan di perusahaan untuk mengcover perjalanan dinas karyawan, perjalanan open trip, dan dengan keluarga besar. Satu polis asuransi dapat digunakan untuk banyak orang.
Asuransi Perjalanan Berdasarkan TujuanSetiap orang memiliki tujuan perjalanan yang berbeda-beda, misalnya liburan dan perjalanan dinas yang otomatis mempengaruhi besaran premi asuransi.
Premi asuransi perjalanan dinas biasanya lebih besar, sebanding dengan risiko yang ditanggung perusahaan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas karyawan yang diutusnya. Sedangkan premi asuransi liburan cenderung lebih murah karena tujuannya untuk kesenangan pribadi. 
Student AssistAsuransi yang ditujukan bagi para pelajar atau mahasiswa dinamakan student assist. Asuransi ini bisa digunakan jika pelajar ingin melakukan studi di luar negeri, seperti Australia, Malaysia, Prancis, Inggris, dan negara lainnya. 
Asuransi Perjalanan Bagi Ibadah HajiBagi yang ingin melakukan perjalanan haji dalam waktu dekat, sebaiknya bekali diri dengan asuransi perjalanan haji. Asuransi ini akan menanggung seluruh risiko yang muncul saat jamaah melakukan perjalanan umroh. Jadi, nasabah dapat beribadah dengan tenang tanpa diliputi rasa takut akan kerugian apa pun. 

Baca Juga: Jenis Asuransi Perjalanan, Manfaat, dan Cara Klaim

Peraturan pada Pelaku Perjalanan Dinas Dalam Negeri (PPDN)

Seseorang yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum (darat, laut, udara) dan kendaraan pribadi wajib mematuhi peraturan umum yang berlaku. Peraturan ini meminta setiap orang yang melakukan perjalanan, baik menggunakan transportasi umum atau kendaraan pribadi bertanggung jawab atas kondisi kesehatan masing-masing. 

Terdapat pula peraturan lain yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.1 Tahun 2023. Surat ini berisi tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri setelah masa pandemi Covid-19, di antaranya:

  • Traveler tidak wajib menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 atau hasil tes rapid antigen saat melakukan perjalanan
  • Untuk informasi penerbangan internasional, berbagai negara telah membuka kembali perbatasan bagi para turis. Dimohonkan untuk mengecek seluruh informasi di negara yang dituju dan jangan lupa untuk memenuhi dokumen persyaratan yang diwajibkan
  • Silakan membaca kembali peraturan penerbangan terbaru

Cara Klaim Asuransi Perjalanan

Tertanggung dapat mengajukan klaim kepada penyedia asuransi atas kejadian atau risiko yang menimpa dirinya selama di perjalanan. Tata cara klaim yang bisa dilakukan, di antaranya:

  • Untuk metode cashless, tertanggung dapat langsung menunjukkan kartu keanggotaan asuransi di rumah sakit yang dituju
  • Untuk metode reimbursement, tertanggung wajib membiayai dirinya menggunakan uang pribadi. Setelah itu, baru mengajukan klaim sebesar jumlah yang dibayar
  • Klaim atas kerugian akibat kerusakan atau kehilangan bagasi dapat dilakukan dengan metode reimbursement

Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Membeli Asuransi Perjalanan

Patuhi Syarat Perjalanan Dinas demi Kelancaran Tugas

Meskipun asuransi perjalanan bukan produk yang wajib dibeli saat liburan atau perjalanan dinas, tapi alangkah baiknya jika kamu membekali diri dengan produk yang satu ini. Terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan, bahkan terbilang cukup menguntungkan karena risiko yang tadinya ditanggung secara pribadi kini dialihkan menjadi tanggung jawab penyedia asuransi. Alhasil, perjalanan menjadi aman dan tenang.

Mengingat setiap perjalanan memiliki aturan, sebaiknya patuhi setiap peraturan perjalanan dinas ke mana saja kamu ditugaskan. Mulai dari aturan seputar kesehatan, hukum, sosial, dan lain sebagainya. Hal ini ditujukan agar perjalanan dinas menjadi lancar dari awal hingga akhir. 

Dapatkan penawaran produk asuransi perjalanan terbaik di Cermati Protect dengan mengisi formulir berikut ini!