3 Jenis Asuransi Pengangkutan untuk Melindungi Barang Kesayangan
Asuransi pengangkutan adalah jenis asuransi yang bertujuan untuk memberikan proteksi pada barang yang dikirimkan melalui darat, udara, maupun laut. Barang yang sudah diasuransikan menjadi lebih aman dari hal-hal yang tidak diinginkan selama pengiriman berlangsung. Misalnya, pencurian, kehilangan, dan paket yang tertukar.
Asuransi pengangkutan ditawarkan oleh perusahaan pengangkutan yang dapat dibeli oleh konsumen saat membeli suatu barang. Biaya asuransi yang dibayarkan berbeda-beda, tergantung jenis dan harga barang itu sendiri. Semakin mahal harga barang, maka semakin besar biaya asuransinya.
3 Jenis Asuransi Pengangkutan
Asuransi pengangkutan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu asuransi darat, laut, dan udara. Ketiga asuransi ini memiliki manfaat yang berbeda-beda.
| Asuransi Pengangkutan Darat | Asuransi ini mengcover kerusakan atau kehilangan barang untuk semua jenis pengiriman darat, misalnya, bus, kereta, atau travel. Biaya yang dicover termasuk saat barang masih dalam transit. Nominal ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. |
| Asuransi Pengangkutan Laut | Seperti namanya, asuransi ini mengcover kerusakan atau kehilangan barang untuk semua pengiriman laut, termasuk danau dan sungai. Cakupan manfaat sesuai dengan tertera pada klausul ICC A, ICC B, dan ICC C. Ditambah dengan manfaat lain untuk kejadian yang tidak disengaja, seperti kecelakaan kapal, barang jatuh ke laut, kemasukan air, dan lain sebagainya. |
| Asuransi Pengangkutan Udara | Asuransi ini mengcover kerusakan atau kehilangan barang untuk pengiriman udara. Cakupan manfaatnya tertera pada klausul ICC A dan kejadian yang tidak disengaja. |
Baca Juga: Manfaat Asuransi Kargo dan Cara Klaimnya
Manfaat Asuransi Pengangkutan

Asuransi pengangkutan ditujukan bagi para pelaku bisnis, baik skala kecil, sedang, maupun besar. Asuransi memberikan manfaat berupa perlindungan penuh baik untuk pengiriman menggunakan armada sendiri maupun armada pengangkutan yang disediakan oleh perusahaan pengangkutan.
Manfaat spesifik dari asuransi pengangkutan ada enam, yaitu total loss only, ICC A, ICC B, ICC C, institute strike, dan institute war.
1. Total Loss Only
Perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi jika barang yang diasuransikan mengalami kerusakan total. Perusahaan juga menyediakan penggantian biaya perbaikan jika barang masih bisa diperbaiki seperti kondisi semula. Nominal penggantian bisa sesuai dengan harga barang yang sesungguhnya atau lebih.
2. ICC A
Manfaat yang ditanggung meliputi seluruh kerugian yang tertera pada polis, kecuali risiko yang masuk dalam kategori “dikecualikan”. Rincian manfaat yang ditanggung, antara lain:
- Keausan
- Kerusakan akibat sifat barang itu sendiri
- Kerusakan yang tidak disengaja
- Kebakaran dan peledakan
- Kapal pengangkut tenggelam, kandas, atau terdampar
- Kendaraan pengangkut keluar rel, terbalik, atau tergelincir
- Pembongkaran atau pemuatan barang di pelabuhan
- Pembuangan barang-barang agar kapal tidak tenggelam (jettison)
- Pengorbanan dalam kerugian umum
- Adanya peristiwa tabrakan
- Kerugian akibat kesalahan navigasi
3. ICC B
Manfaat yang ditanggung, antara lain:
- Manfaat yang terdapat dalam klausul ICC C
- Bencana alam, seperti letusan gunung, banjir, tsunami, atau gempa bumi
- Barang terbawa ombak
- Barang kemasukan air laut, sungai, dan danau
- Kerugian keseluruhan yang disebabkan karena kapal terdampar, hilang, atau barang jatuh saat proses pemuatan
4. ICC C
Manfaat yang ditanggung, antara lain:
- Kebakaran atau peledakan
- Kapal kandas, tenggelam, atau terbalik
- Alat angkut tergelincir atau terbalik
- Kapal tertabrak dengan benda-benda di laut selain air
- Barang terpaksa dibuang untuk kepentingan atau keselamatan bersama
- Pembongkaran atau pemuatan barang di pelabuhan
- Kerugian akibat kesalahan navigasi
- Kerusakan yang tidak disengaja
4. Klausul Institute Strike
Manfaat yang ditanggung, antara lain:
- Jaminan risiko pemogokan
- Penghalangan atau gangguan kerja
- Kerusuhan
- Huru-hara
- Aksi teroris
- Akibat politik
- Barang terpaksa dibuang untuk kepentingan atau keselamatan bersama
5. Klausul Institute War
Manfaat yang ditanggung, antara lain:
- Jaminan atas risiko perang
- Adanya pemberontakan
- Tindakan kekerasan yang melawan penguasa atau pihak berwenang
- Penangkapan
- Pengambilalihan barang
- Senjata perang yang ditinggalkan
- Barang terpaksa dibuang untuk kepentingan atau keselamatan bersama
Baca Juga: Cara Packing Barang Sesuai Jenisnya Biar Tetap Aman
Jenis-jenis Barang yang Dijamin Asuransi Pengangkutan
Barang yang dijamin oleh asuransi pengangkutan cukup beragam, di antaranya:
- Barang-barang tekstil
- Mesin atau suku cadang kendaraan baru dan bekas
- Makanan beku
- Barang untuk kebutuhan konsumsi
- Sarang burung walet
- Plastik dan semua jenisnya
- Mobil, motor, dan alat berat, tidak termasuk self-driven
- Barang-barang pribadi untuk pindahan, tidak termasuk perhiasan, batu permata, dan barang antik
Biaya Asuransi Pengangkutan
Jumlah premi yang perlu dibayarkan oleh konsumen untuk asuransi pengangkutan ditentukan dari luas risiko yang diinginkan, sifat penggunaan, dan harga barang yang diasuransikan. Rumus untuk menghitung premi asuransinya adalah sebagai berikut:
Tarif premi x jumlah total harga barang yang diasuransikan
Tabel besaran premi asuransi pengangkutan
| Produk | Asuransi | Tarif |
| Asuransi pengangkutan darat | 0,04% | |
| Asuransi pengangkutan laut | Klausul ICC A | 0,053% |
| Klausul ICC B | 0,05% | |
| Klausul ICC C | 0,044% | |
| Asuransi pengangkutan udara | 0,049% |
Ilustrasi Premi
Berikut ini simulasi perhitungan premi untuk nominal diatas minimum premi dan di bawah minimum premi.
1. Perhitungan Nominal di Atas Minimum Premi
Seorang konsumen mengasuransikan mesin genset yang dibelinya seharga Rp5.000.000.000 dari Jakarta ke Bali menggunakan truk. Maka, perhitungan premi asuransinya adalah sebagai berikut.
Premi asuransi
= Rp5.000.000.000 x 0,04%
= Rp2.000.000
2. Perhitungan Nominal di Bawah Minimum Premi
Seorang konsumen mengasuransikan barang elektronik miliknya yang terdiri dari televisi, kulkas, dan rice cooker dengan nilai pertanggungan Rp15.000.000 dari Jakarta ke Bali melalui darat. Maka perhitungan premi asuransinya adalah sebagai berikut.
Premi asuransi
= Rp15.000.000 x 0,04
= Rp6.000
Berhubung karena nilai minimum premi yang dibayarkan untuk asuransi pengangkutan darat adalah Rp300.000, maka premi asuransi yang dibayar konsumen sebesar Rp300.000. Lain halnya jika pengangkutan melalui jalur laut, maka minimum preminya sebesar Rp100.000.
Tata Cara Klaim dalam Asuransi Pengangkutan
Sama seperti asuransi pada umumnya, asuransi pengangkutan dapat diklaim kapan saja jika konsumen merasa barang yang diterimanya rusak atau hilang. Tata cara pengajuan klaim yang bisa dilakukan, antara lain:
- Melaporkan kejadian kerusakan atau kehilangan kepada perusahaan asuransi
- Mengisi formulir pengajuan klaim lengkap dengan tanda tangan
- Menyiapkan fotokopi polis
- Surat tuntutan dari tertanggung yang berisi informasi besaran nilai kerugian
- Menyiapkan fotokopi bill of lading, packing list, dan invoice pembelian
- Fotokopi estimasi atau total biaya perbaikan
- Fotokopi surat tuntutan tertanggung kepada pihak logistik
- Dokumen lain yang dibutuhkan
- Menyerahkan semua dokumen kepada petugas
Petugas akan segera membantu proses pengajuan klaim setelah menerima semua dokumen yang diberikan oleh tertanggung. Waktu pemeriksaan yang dibutuhkan sekitar 7-14 hari kerja, tergantung kebijakan perusahaan asuransi masing-masing. Sedangkan untuk pembayaran ganti rugi akan diproses paling lama dalam 30 hari kerja.
Besaran nilai klaim yang diberikan sesuai dengan nominal yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pengajuan klaim sama sekali tidak dipungut biaya, kecuali biaya yang sebelumnya sudah ditentukan dan menjadi tanggung jawab tertanggung.
Ilustrasi Klaim
Seorang konsumen membeli produk asuransi pengangkutan ICC C untuk mengirim beberapa barang dari Jakarta ke Bali menggunakan kapal. Saat di perjalanan, barang yang dimiliki konsumen mengalami kerusakan karena terkena air akibat hujan deras yang terjadi selama kapal di laut.
Nilai pertanggungan barang konsumen adalah Rp50.000.000. Maka, perusahaan asuransi wajib membayarkan sebesar Rp50.000.000 kepada konsumen yang bersangkutan paling lama 30 hari kerja setelah klaim disetujui. Nominal ini akan ditransfer ke rekening yang dicantumkan oleh konsumen pada saat pengajuan klaim.
Penting untuk mengecek kembali dokumen pengajuan klaim sebelum diserahkan kepada petugas untuk menghindari adanya kesalahan informasi yang akan merugikan konsumen. Sebab, kesalahan seperti ini bukan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi pengangkutan yang bersangkutan.
Tips Memilih Asuransi Pengangkutan
1. Mengecek Reputasi dan Kredibilitas Perusahaan Asuransi
Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih memiliki reputasi baik dan kredibilitas tinggi. Anda dapat:
- Memeriksa izin usaha dan legalitas perusahaan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Membaca ulasan dan testimoni nasabah di berbagai platform.
- Melihat rekam jejak perusahaan dalam menangani klaim dan penyelesaian sengketa.
- Memastikan perusahaan memiliki pengalaman dan spesialisasi dalam asuransi pengangkutan barang.
2. Memahami Detail Polis dan Pengecualian
Baca dan pahami seluruh isi polis asuransi sebelum membeli. Perhatikan:
- Jenis risiko yang dijamin (covered risks) dan yang dikecualikan (exclusions).
- Batasan nilai pertanggungan, syarat dan ketentuan klaim.
- Prosedur pengajuan klaim dan dokumen yang diperlukan.
- Ketentuan khusus terkait jenis barang, rute pengiriman, dan metode transportasi.
3. Memastikan Layanan Klaim yang Responsif
Pilih perusahaan asuransi yang menyediakan layanan klaim yang mudah, cepat, dan responsif. Anda bisa:
- Menanyakan estimasi waktu penyelesaian klaim.
- Memastikan adanya layanan pelanggan yang siap membantu 24/7.
- Melihat pengalaman nasabah lain dalam proses klaim melalui ulasan atau forum diskusi.
4. Membandingkan Beberapa Produk Sebelum Membeli
Jangan terburu-buru memilih satu produk. Bandingkan beberapa produk asuransi pengangkutan dari berbagai perusahaan dengan memperhatikan:
- Premi yang ditawarkan dan manfaat yang diberikan.
- Cakupan perlindungan dan batasan polis.
- Fitur tambahan seperti perlindungan terhadap risiko khusus atau layanan bantuan darurat.
- Kemudahan proses administrasi dan digitalisasi layanan.
Baca Juga: 9 Cara Packing Barang Online Shop yang Mudah
Asuransikan Barang Untuk Kelancaran Berbisnis
Tidak hanya bisnis skala besar, tapi bisnis skala kecil dan menengah pun membutuhkan asuransi guna menunjang kelancaran bisnis di masa mendatang. Besaran biaya premi yang dibayar akan terbayarkan dengan proteksi yang didapatkan oleh pelaku bisnis ketika barang yang dikirimkan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, kerusakan, kehilangan, terkena bencana alam, atau tertukar dengan paket lain.
Pilihlah salah satu asuransi pengangkutan yang terpercaya, jadi Anda mendapatkan manfaat sesuai dengan perjanjian di awal pengajuan asuransi. Demikianlah informasi mengenai asuransi pengangkutan. Semoga bermanfaat!
Cermati Protect menyediakan asuransi pengiriman dan logistik terbaik yang dirancang untuk melindungi pengiriman barang dari berbagai risiko. Dengan asuransi ini, perusahaan dapat memastikan barang sampai ke tujuan dengan aman, meminimalkan kerugian akibat kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan.
Perlindungan menyeluruh dari Cermati Protect memberikan ketenangan bagi pemilik usaha, memungkinkan mereka untuk fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir terhadap potensi risiko dalam proses pengiriman. Untuk mengetahui informasi selengkapnya silahkan mengisi formulir dibawah ini!

1 comment
Comments are closed.