Pengertian Asuransi Profesi dan Manfaatnya
Setiap profesi memiliki risiko masing-masing. Tinggi atau rendahnya risiko dipengaruhi oleh jumlah penghasilan yang diterima setiap bulan. Semakin besar jumlahnya, maka semakin tinggi pula risiko yang diterima.
Mengingat risiko bukanlah sesuatu yang dapat dihindari dengan mudah, penting untuk memproteksi diri dengan asuransi profesi yang tepat. Jika risiko terjadi, maka hal ini tidak akan mengganggu kondisi finansial. Biaya yang muncul atas risiko tersebut akan ditanggung oleh penyedia asuransi.
Apa Itu Asuransi Profesi?

Secara umum, asuransi adalah suatu bentuk kesepakatan antara nasabah asuransi (tertanggung) dan perusahaan asuransi (penanggung). Pihak penanggung bersedia untuk menanggung biaya ganti rugi yang terjadi kepada tertanggung, kapan dan di mana saja.
Sesuai dengan Peraturan Tentang Perasuransian dalam UU No. 40 Tahun 2014 pada pasal 1 angka 1 UU menyebutkan bahwa:“Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar atas penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai bentuk imbalan untuk:
- Pemberian ganti rugi kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, kehilangan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang dialami oleh tertanggung atas suatu peristiwa yang terjadi
- Memberikan pembayaran apabila tertanggung meninggal dunia atau saat tertanggung masih hidup dengan kondisi tertentu dengan memberikan sejumlah dana yang telah ditetapkan
Asuransi profesi adalah salah satu produk asuransi yang ditujukan khusus untuk melindungi profesi tertentu. Salah satunya adalah profesi dokter yang sering kali berhubungan dengan pihak ketiga. Meski sudah berpengalaman, tidak sedikit dokter yang gagal menangani pasien dan akhirnya digugat oleh keluarga pasien ke jalur hukum.
Manfaat Asuransi Profesi
Produk asuransi profesi memiliki sejumlah manfaat yang secara otomatis akan membuat kerja menjadi aman dan nyaman. Berikut ini beberapa manfaat asuransi profesi:
- Menjamin kerugian finansial akibat pelaksanaan profesi, termasuk saat mengalami kegagalan dalam hal survei, report, advice, dan lain sebagainya
- Menjamin kelalaian saat bertugas di luar ruang lingkup pekerjaan
- Memberikan perlindungan hukum atas tuntutan pihak ketiga
Beberapa manfaat yang tidak ditanggung oleh penyedia asuransi, di antaranya:
- Risiko kontrak murni, berupa denda atas sanksi, kontrak, atau hukuman yang dijatuhkan langsung kepada tertanggung
- Cedera badan atau kerusakan properti milik tertanggung
- Klaim atas peristiwa yang sudah terjadi
- Berbagai tindakan yang disengaja oleh tertanggung
- Adanya klaim oleh anak perusahaan dari kelompok yang sama (asosiasi)
- Perusahaan mengalami pailit
- Hak paten
- Jaminan atas nilai aset dan pendapatan di masa depan
- Pengecualian lain yang tercantum dalam polis asuransi profesi
Baca Juga: Berbagai Bentuk Badan Usaha: Pengertian dan Jenisnya
Syarat dan Ketentuan Membeli Asuransi Profesi
Memiliki asuransi profesi penting untuk kamu yang ingin berkarir ke jenjang yang lebih tinggi. Jika tertarik, berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi saat membeli asuransi profesi:
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Melampirkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Kartu Keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bagi para dokter
- Bagi dokter, melampirkan Surat Izin Praktek (SIP) yang telah dikeluarkan oleh Suku Dinas Kesehatan Setempat
- Mengisi formulir pendaftaran asuransi yang telah disiapkan
Setelah dokumen di atas disiapkan, silakan submit pendaftaran ke penyedia asuransi. Tunggu sampai pengajuan diterima. Jika sudah, lakukan pembayaran premi agar asuransi aktif dan dapat segera digunakan.
Cara Klaim Asuransi Profesi

Sebelum membawa masalah ke jalur hukum, penting agar masalah tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi terlebih dahulu. Beberapa langkah yang bisa dilakukan, antara lain:
- Mengadakan pertemuan antara profesional dan pihak ketiga
- Datang ke bagian manajemen untuk diadakan rapat komite
- Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka bagian manajemen perlu mengadakan pertemuan lanjutan dan pihak ketiga
- Jika tidak ada pelanggaran, maka profesional dapat menghubungi pengacara tertentu untuk membantu proses penyelesaian masalah sampai kata damai
- Jika hasilnya adalah damai, maka profesional, pihak yang dirugikan, dan pihak lain yang terlibat harus menyetujui sejumlah aturan yang telah disepakati bersama terkait perdamaian yang dilakukan
Proses di atas tentunya membutuhkan sejumlah biaya. Untuk mengajukan klaim kepada penyedia asuransi, sebaiknya siapkan beberapa dokumen berikut ini:
- Formulir pengajuan klaim yang telah diisi
- Fotokopi KTP, surat izin praktik, dan identitas pihak ketiga
- Salinan resume atas kejadian yang terjadi
- Salinan resume atas hasil rapat komite yang telah dilakukan
- Kronologi kejadian secara lengkap
- Salinan polis
- Surat penyelesaian antara profesional dan pihak ketiga
- Kwitansi asli sebagai bukti atas selesainya tuntutan
- Dokumen lainnya yang dibutuhkan
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Beli Asuransi Online
Contoh Asuransi Profesi
Salah satu contoh profesi yang memerlukan asuransi adalah dokter. Profesi ini sangat berisiko karena berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan seorang pasien. Tidak sedikit dokter yang pada akhirnya digugat oleh pihak ketiga (keluarga pasien) karena gagal menyembuhkan pasien atau diduga melakukan malpraktik.
Perlu diketahui bahwa masa perlindungan asuransi profesi dokter berlaku selama 10 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 10 tahun berikutnya. Setelah perpanjangan dilakukan, maka seorang dokter masih akan mendapatkan proteksi maksimal karena memiliki kartu keanggotaan asuransi profesi yang masih aktif. Di luar dari masa pertanggungan ini, maka manfaat dan klaim yang diajukan oleh tertanggung akan otomatis ditolak oleh penyedia asuransi.
Pengajuan klaim dapat dilakukan saat asuransi telah aktif dan saat suatu kejadian terjadi. Jika seorang dokter dituntut secara hukum, maka biaya yang muncul akan ditanggung oleh penyedia asuransi.
Sementara jika polis asuransi dibatalkan, seorang dokter masih akan mendapatkan proteksi sampai 3 tahun setelah pembatalan dilakukan. Setelah itu, risiko yang dialami oleh tertanggung tidak akan dikover lagi oleh perusahaan asuransi.
Ada beberapa alasan kenapa seorang dokter membutuhkan asuransi profesi, di antaranya.
1. Melindungi Dokter dari Gugatan Hukum
Asuransi profesi dokter memberikan perlindungan atas gugatan yang sewaktu-waktu dapat dilayangkan oleh pihak ketiga, baik yang muncul karena malpraktik atau kegagalan dokter saat bertugas. Penyedia asuransi akan memberikan biaya ganti rugi atas biaya yang muncul akibat kegagalan yang terjadi.
Biaya yang dicover meliputi biaya pengacara, biaya medis, transportasi, dan lain sebagainya. Biaya ini nantinya dapat diklaim sesuai tata cara klaim yang ditetapkan oleh penyedia asuransi.
2. Menjaga Kondisi Keuangan Dokter
Gugatan yang diajukan oleh pihak ketiga dapat mengganggu kelangsungan praktik seorang dokter. Akibatnya, jumlah pendapatan yang diterima oleh dokter menjadi lebih sedikit dari yang seharusnya. Jika hal ini terjadi secara terus-menerus, maka dapat mengganggu kondisi keuangan dokter.
Dengan asuransi profesi dokter, maka segala risiko keuangan dapat diminimalisir dengan baik. Tidak hanya karena kurangnya pendapatan, tapi juga biaya yang muncul sejak pihak ketiga mengajukan gugatan kepada dokter.
3. Menjaga Reputasi atau Nama Baik Dokter
Tidak hanya dokter, setiap profesi yang pernah terjerat kasus hukum sejatinya akan menghancurkan karir orang yang melakukan profesi tersebut. Meskipun pada dasarnya hasil dari gugatan yang diajukan belum sepenuhnya benar.
Dengan asuransi profesi, maka risiko yang dapat merusak nama baik atau reputasi menjadi aman. Penyedia asuransi memberikan jaminan reputasi, sehingga kredibilitas seorang dokter tetap terjaga. Ia tetap dipercaya untuk melakukan tugasnya, baik oleh pasien maupun rumah sakit tempatnya bekerja.
4. Melancarkan Praktik Dokter
Gugatan hukum yang menimpa seorang dokter memengaruhi jumlah praktik yang akan dilakukannya. Jika seandainya rumah sakit tempat dokter melakukan praktik ada 7, bisa dihitung total pendapatan yang hilang selama gugatan belum juga terselesaikan.
Namun, asuransi profesi dokter akan membantu dokter untuk melancarkan sejumlah praktik yang diadakannya. Dokter dapat fokus melakukan tugas sebagaimana mestinya tanpa terlalu memikirkan gugatan atas dirinya. Sebab, gugatan tersebut sudah ditangani langsung oleh pengacara handal yang dibantu oleh agen asuransi.
Baca Juga: Pentingnya Asuransi Perjalanan Dinas dan Urgensinya
Jalani Profesi Aman dengan Asuransi Profesi yang Tepat
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian asuransi profesi, manfaat, cara klaim, dan contohnya. Agar menjalankan profesi menjadi lebih aman, maka asuransi profesi ini wajib dimiliki. Jika terjadi risiko tertentu karena kelalaian atau kesalahpahaman dari pihak ketiga, maka tertanggung tidak akan dirugikan dalam hal finansial.
Asuransi profesi ini dapat dibeli di perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Pilihlah penyedia asuransi yang tepat dengan perlindungan yang luas untuk mendapatkan proteksi maksimal. Jangan lupa untuk membandingkan jumlah premi asuransi yang dibayarkan setiap bulan agar hal ini tidak mengganggu kestabilan finansial di masa mendatang.
Selain asuransi profesi terdapat jenis asuransi lain yang bisa melindungi nama baik pekerja sampai entitas perusahaan yaitu asuransi nama baik yang bisa didapatkan dengan mudah, caranya dengan mengisi formulir dibawah ini!
1 comment
Comments are closed.