Asuransi Kebakaran: Pengertian, Manfaat, Tipe Polis, dan Cara Klaim
Tidak ada seorang pun yang ingin dirinya ditimpa musibah. Namun, yang namanya musibah dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Kenaikan suhu global, musim kemarau yang semakin panjang, dan pola cuaca ekstrem menyebabkan lingkungan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran, bahkan di daerah yang sebelumnya tergolong aman.
Data dan Fakta Terkini:
- Menurut BMKG dan BNPB, jumlah kejadian kebakaran meningkat lebih dari 20% dalam lima tahun terakhir, sebagian besar disebabkan oleh cuaca panas ekstrem dan kekeringan berkepanjangan.
- Wilayah urban dengan kepadatan tinggi, gedung tua tanpa sistem proteksi kebakaran modern, dan area industri di pinggir kota menjadi titik rawan baru.
- Kebakaran lahan gambut dan pemukiman padat kini terjadi lebih sering karena kelembapan rendah dan angin kencang, memicu penyebaran api yang cepat.
Artinya, segala bentuk pencegahan pun perlu dilakukan untuk mengurangi dampak dari datangnya musibah tersebut, misalnya dengan membeli asuransi.
Salah satu musibah yang berdampak langsung pada harta benda adalah kebakaran. Membeli asuransi kebakaran dipercaya menjadi upaya untuk meminimalisir bahkan mengembalikan kerugian yang hilang. Berikut penjelasan mengenai asuransi kebakaran untuk disimak, mulai dari pengertian, manfaat, tipe polis, dan cara klaim.
Apa Itu Asuransi Kebakaran?
Asuransi kebakaran adalah salah satu produk asuransi yang ditujukan untuk menjamin harta benda dari musibah kebakaran. Harta benda yang dijamin, seperti rumah, gudang, pabrik, ruko, kos-kosan, gedung perkantoran, mesin, kendaraan, dan perabotan di dalamnya. Asuransi ini diharapkan dapat mengurangi kerugian finansial yang ditanggung oleh tertanggung, sehingga hidupnya dapat berjalan normal.
Secara umum, terdapat tiga manfaat asuransi kebakaran bagi tertanggung, di antaranya:
- Melindungi aset, termasuk isinya dari dampak yang muncul dari kebakaran
- Meringankan beban finansial akibat peristiwa kebakaran
- Dilengkapi dengan perluasan manfaat, sehingga jaminan yang diperoleh tidak hanya akibat peristiwa kebakaran saja, tapi juga peristiwa khusus, seperti banjir, kejatuhan pesawat, maupun kerusuhan.
Baca Juga: Mengenal Pondasi Bored Pile yang Membuat Bangunan Kokoh
5 Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran merupakan salah satu produk asuransi yang penting dimiliki. Mengapa demikian? Simak 5 alasannya dalam poin berikut.
1. Menghindari Kebangkrutan
Properti merupakan aset jangka panjang yang harganya mahal. Jika rumah terbakar dan tidak diasuransikan, biaya perbaikan yang dikeluarkan untuk memperbaikinya tentu sangat mahal. Kondisi ini bisa menyebabkan kebangkrutan.
Namun dengan asuransi, kamu bisa memperbaikinya dengan uang pertanggungan yang diberikan penyedia asuransi. Kamu tidak perlu mengeluarkan uang sedikitpun selagi kerusakan yang terjadi tercantum dalam kebijakan polis asuransi.
2. Ganti Rugi Atas Barang yang Rusak
Selain rumah, asuransi kebakaran juga memberikan ganti rugi atas barang yang rusak. Dengan syarat jika kerusakan tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka penyedia asuransi berhak menolak untuk memberikan ganti rugi karena hal ini jelas tercantum dalam polis asuransi.
3. Menyediakan Tempat Tinggal Sementara
Selama proses perbaikan, tertanggung akan diberikan tempat tinggal sementara untuk dirinya dan keluarga. Tempat tinggal ini gratis dan tertanggung dapat menempatinya sampai rumah selesai diperbaiki. Jadi, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya sewa rumah atau apartemen.
4. Biaya Polis yang Terjangkau
Polis standar asuransi kebakaran di Indonesia adalah 0,5 per mil dari total aset yang diasuransikan. Misalnya, kamu memiliki rumah seharga Rp500.000.000, maka total asuransi yang dibayar adalah 0,5 per 1.000 x Rp500.000.000, yaitu sebesar Rp500.000 per tahun. Dari sini terlihat bahwa nominal premi yang dibayar jauh berbeda dengan uang pertanggungan yang diperoleh saat terjadi kebakaran.
5. Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Hidup
Adanya proteksi terhadap aset berharga tentunya memberi keamanan dan kenyamanan. Jika seandainya peristiwa yang tidak diinginkan terjadi, kamu tidak perlu khawatir akan dampak yang timbul, terutama dari segi finansial. Hal ini membuat pikiran menjadi tenang setiap kali ingin melangkahkan kaki dari rumah.
Baca Juga: Asuransi Properti All Risk: Pengertian, Manfaat, Cara Klaim, dan Simulasi Premi
Hal-hal yang Ditanggung Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran menanggung kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh hal-hal tertentu, di antaranya.
1. Kebakaran
- Disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian atau kesalahan tertanggung, seperti terjadi arus pendek, menjalarnya api karena sifat dari barang itu sendiri, dan dampak akibat dari terbakarnya barang lain sesuai yang tercantum dalam polis asuransi
- Kerugian yang disebabkan akibat air atau alat lain yang digunakan untuk memadamkan api saat kebakaran
2. Tersambar Petir
Aset akan diberikan ganti rugi jika mengalami kerusakan akibat petir. Khusus untuk mesin listrik, instalasi listrik atau elektronik, maka kerugian hanya akan dijamin apabila petir menimbulkan kebakaran.
3. Terkena Ledakan
Ledakan yang dimaksud berasal dari pelepasan tenaga secara tiba-tiba yang disebabkan karena uap atau asap. Meledaknya suatu bejana, seperti ketel uap atau pipa dianggap ledakan apabila barang-barang ini robek, sehingga menimbulkan keseimbangan tekanan di dalam maupun di luar bejana. Sementara kerugian yang timbul karena rendahnya tekanan di dalam bejana tidak ditanggung oleh penyedia asuransi.
4. Kejatuhan Pesawat Terbang
Kejatuhan pesawat yang dijamin dalam polis asuransi kebakaran adalah kerusakan akibat benturan fisik pesawat terbang, termasuk helikopter. Aset yang diasuransikan akan mendapatkan uang pertanggungan sesuai nominal yang ditetapkan oleh penyedia asuransi.
5. Asap
Asap yang dimaksud adalah asap yang berasal dari harta benda yang terbakar. Yang dipertanggungkan dalam polis asuransi ini atau asuransi lain adalah untuk kepentingan tertanggung yang sama.
Baca Juga: Jenis-jenis Pondasi Rumah Tahan Gempa
Hal-hal yang Dikecualikan dalam Asuransi Kebakaran

Ada risiko yang ditanggung oleh asuransi, ada juga yang dikecualikan. Beberapa hal yang dikecualikan tersebut, antara lain:
- Kerusakan atau kerugian harta benda yang diasuransikan secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat dari pencurian, kehilangan setelah peristiwa, kejadian yang disengaja oleh tertanggung atau pihak lain, kesalahan atau kelalaian yang disengaja, kebakaran hutan, reaksi nuklir, gempa bumi, dan kerusakan yang diakibatkan oleh semua jenis bahan peledak
- Kerugian yang disebabkan karena kerusuhan, pemogokan, huru-hara, pengambilalihan kekuasaan, pemberontakan, sabotase, dan perbuatan jahat
- Kerusakan akibat tertabrak kendaraan, terkena genangan banjir, tanah longsor, angin topan, dan badai
- Pengecualian lainnya yang tercantum dalam polis asuransi
Tipe Polis Asuransi Kebakaran
Produk asuransi kebakaran terbagi dalam beberapa tipe, mulai dari polis berdasarkan objek yang ditanggung, polis dengan pemulihan nilai, polis tanpa pemulihan nilai, dan polis mengambang.
1. Polis Berdasarkan Objek yang Ditanggung
Dibagi menjadi dua produk, di antaranya:
| Asuransi kebakaran non industri | Adalah salah satu produk asuransi kebakaran yang menanggung kerugian harta benda yang bersifat non industri, baik yang bergerak maupun tidak bergerak |
| Asuransi kebakaran industri | Adalah produk asuransi kebakaran yang menanggung kerugian harta benda industri yang rusak akibat terjadinya ledakan, sambaran petir, korsleting, tindak kriminal, dan benturan keras dengan mesin. |
2. Polis dengan Pemulihan Nilai
Tertanggung yang memiliki polis asuransi ini berhak mendapatkan ganti rugi sesuai biaya yang dihabiskan untuk memperbaiki aset yang diasuransikan. Syaratnya adalah aset yang diperbaiki berada di lokasi yang sama dengan tipe harta benda yang sama pula.
3. Polis Tanpa Pemulihan Nilai
Berbeda dengan dua tips polis asuransi kebakaran sebelumnya, karena uang pertanggungan yang diberikan tipe ini dinilai berdasarkan harga beli harta benda yang terbakar atau rusak. Ditambah dengan penyusutan harta benda. Jika terdapat peningkatan nilai investasi, maka besarnya peningkatan ini tidak dibayar oleh penyedia asuransi.
4. Polis Mengambang
Dikatakan mengambang karena polis asuransi ini tidak memiliki nilai pertanggungan yang jelas seperti tipe asuransi kebakaran sebelumnya. Meski begitu, tipe ini tetap memberikan uang pertanggungan selama harta benda berada di kota yang sama. Tentunya, dengan limit pertanggungan yang telah disepakati oleh tertanggung dan penyedia asuransi di awal.
Baca Juga: Cara Membangun Rumah Tahan Gempa dan Contoh Desain Bangunannya
Langkah Pengajuan Klaim Asuransi Kebakaran
Jika terjadi kebakaran, maka tertanggung dapat mengajukan klaim atas kerugian maupun kerusakan yang dialami. Langkah-langkah mengajukan klaim yang bisa dilakukan, antara lain:
- Memberitahukan kejadian kepada penyedia asuransi, baik melalui telepon atau email paling lambat 12 hari setelah kejadian
- Buat kronologi kejadian secara detail, termasuk detail barang-barang yang terbakar, rusak, hilang, dan tidak terselamatkan
- Mengisi formulir pengajuan klaim yang disediakan secara lengkap
- Menyerahkan fotokopi polis asuransi dan menyerahkan berita acara atau surat keterangan kepada kepala desa atau kepolisian setempat
- Membawa dan menyerahkan dokumen klaim yang dibutuhkan kepada petugas, dilengkapi dengan bukti-bukti kejadian yang relevan untuk memudahkan proses klaim
Proses pencairan atau penggantian klaim dilakukan dalam kurun waktu 30 hari kalender setelah adanya kesepakatan antara penanggung dan tertanggung. Dalam masa tunggu ini, penanggung juga akan menginformasikan tentang jumlah ganti rugi yang diberikan kepada tertanggung.
Lindungi Aset Berharga dengan Asuransi Kebakaran
Kebakaran merupakan peristiwa yang menimbulkan kerugian besar. Maka dari itu, lindungi aset berharga dengan asuransi kebakaran yang tepat. Kamu bisa mencari tahu tentang produk asuransi yang satu ini kepada agen asuransi yang ada di Indonesia.
Pastikan produk asuransi kebakaran yang dipilih menawarkan manfaat maksimal sesuai dengan perlindungan yang diinginkan. Dengan demikian, kamu tidak perlu membeli produk asuransi kebakaran lain untuk memaksimalkan proteksi. Sebab, satu produk saja sudah cukup untuk mengcover semua kebutuhanmu.
Asuransi kebakaran merupakan bagian dari asuransi properti, dapatkan penawaran produk asuransi properti. Cermati Protect memiliki penawaran asuransi properti terbaik yang memberikan perlindungan dari berbagai risiko seperti kebakaran, pencurian dan kerusakan akibat cuaca. Ajukan segera dengan mengisi formulir dibawah ini!

9 comments
Comments are closed.