Mengupas Tuntas Asuransi Cash in ATM: Definisi, Jaminan Manfaat, Biaya Premi dan Syarat Pengajuannya
Asuransi Cash in ATM merupakan bagian dari Asuransi Uang (Cash Insurance). Seperti diketahui, Asuransi Uang bermanfaat untuk menjamin kehilangan uang atau juga cek ketika sedang disimpan, atau sewaktu uang/ cek tengah dikirim oleh kurir, terhadap risiko pencurian, perampokan, hingga pembongkaran.
Pemilik uang atau surat berharga, baik itu berupa lembaga keuangan seperti bank maupun perusahaan lainnya berhak mengasuransikan. Umumnya, pihak pengguna atau Tertanggung dari Asuransi Uang dan Asuransi Cash in ATM tersebut meliputi:
- Perusahaan pengiriman uang,
- Perbankan,
- Pertokoan,
- Pusat Perbelanjaan,
- SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum),
- Pengelola Jalan Tol.
Definisi Asuransi Cash in ATM dan Jenis Asuransi Uang Lainnya

Asuransi Cash in ATM adalah salah satu jenis Asuransi Uang (Cash Insurance). Fungsinya tak lain adalah untuk memberikan manfaat pertanggungan serta jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan atau kehilangan uang yang disimpan dalam mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri/ Automatic Teller Machine).
Adapun Asuransi Uang sendiri meliputi dari 3 kategori, yakni:
- Selama penyimpanan: Cash in Safe dan Cash in ATM,
- Saat di Counter Teller: Cash in Cashier Box,
- Ketika sedang dalam proses pengiriman: Cash in Transit.
Sejatinya, pilihan jenis pertanggungan yang ditawarkan dalam jaminan Asuransi Uang (Cash Insurance) pun luas dan beragam, termasuk Asuransi Cash in ATM. Agar tidak bingung dan sebagai perbandingan, mari simak uraian penjelasannya sebagai berikut:
- Asuransi Cash In Safe (CIS): Memberikan jaminan manfaat dan pertanggungan selama uang dan surat berharga disimpan di dalam brankas/Ruang Khasanah/lemari besi sesuai kondisi yang ada di polis.
- Asuransi Cash in ATM (CI ATM): Memberikan manfaat pertanggungan dan jaminan ganti rugi terhadap kerugian serta kehilangan uang yang disimpan dalam mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri/ Automatic Teller Machine).
- Asuransi Cash In Cashier Box (CICB): Memberi manfaat pertanggungan atau jaminan ganti rugi terhadap kerugian serta kehilangan uang yang disimpan dalam cashier box selama jam kerja.
- Asuransi Cash In Transit (CIT): Memberi manfaat pertanggungan dan jaminan ganti rugi terhadap kerugian serta kehilangan yang dialami oleh pihak Tertanggung selama pengiriman uang, baik dari premises/ lokasi Tertanggung ke bank, ataupun sebaliknya, atau dari satu tempat ke tempat lain yang dibawa oleh pihak karyawan Tertanggung, orang/ jasa pengiriman yang ditunjuk Tertanggung, sebagai akibat kejadian yang tak dikecualikan di dalam kondisi polis asuransi.
Jangka Waktu dan Nilai Harga Pertanggungan Asuransi Cash in ATM
Lebih lanjut terkait jangka waktunya, untuk Asuransi Cash in ATM ialah satu tahun. Jangka waktu yang sama juga berlaku untuk Asuransi CIS dan CICB. Sedangkan untuk jenis Asuransi CIT, jangka waktunya yaitu selama masa pengiriman uang/ barang yang bersangkutan sampai diterima di lokasi tujuan.
Sementara untuk harga atau nilai pertanggungannya, Asuransi Cash in ATM sesuai dengan deklarasi setiap bulan/ di setiap pengiriman. Kemudian dalam hal ganti rugi, manfaat pertanggungan Asuransi Cash in ATM diberikan sebesar uang/ barang yang disamakan dengan uang yang hilang/ rusak, kemudian ditambah dengan biaya penggantian untuk tempat penyimpanan yang sekiranya mengalami kerusakan.
Sebagai catatan, harga atau nilai pertanggungan adalah nilai dari tiap uang/ harta benda yang diasuransikan, dan pihak pemilik memegang hak sepenuhnya dalam penentuan nilai tersebut. Meski begitu, sebaiknya harga atau nilai pertanggungan ini ditetapkan sesuai dengan jumlah atau nilai uang yang hendak diasuransikan.
Jaminan Manfaat Asuransi Uang dan Asuransi Cash in ATM
Asuransi Uang khususnya Asuransi Cash in ATM memberikan proteksi dan coverage terhadap berbagai risiko seperti:
- Akibat terjadinya pencurian: Memberikan manfaat dan proteksi ganti rugi atas kehilangan uang dari dalam tempat penyimpanan yang diakibatkan oleh tindakan pencurian,
- Akibat pencurian dengan tindak kekerasan: Memberi jaminan manfaat dan ganti rugi atas kehilangan uang yang terjadi pada masa pengiriman dari satu lokasi ke tempat atau titik lainnya akibat suatu tindakan pencurian yang diawali dengan tindak kekerasan,
- Ganti rugi kerusakan: Memberi jaminan coverage ganti rugi atas kerugian serta kerusakan tempat penyimpanan uang seperti lemari besi, kotak deposit, brankas dan mesin ATM.
- Akibat kebakaran: Memberi pertanggungan ganti rugi atas musnahnya uang yang terjadi akibat kebakaran ketika masa pengiriman.
Sebagai catatan, setiap perusahaan penyedia asuransi memberikan keunggulan dan keunikan masing-masing dalam produk Asuransi Cash in ATM yang disediakannya. Artinya, kemungkinan besar akan dijumpai perbedaan dari satu perusahaan asuransi dengan perusahaan lainnya, meskipun produknya sama.
Ada beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan manfaat jaminan kerugian finansial akibat pencurian, penodongan, pembongkaran, kebakaran, alat angkut yang mengalami musibah, hingga ketidakjujuran karyawan. Sementara yang lainnya tidak.
Perluasan Jaminan Manfaat Asuransi Uang dan Asuransi Cash in ATM
Perluasan jaminan manfaat dan pertanggungan dari Asuransi Uang dan Asuransi Cash in ATM umumnya meliputi:
- Perampokan atau Penodongan,
- Pembongkaran dengan kekerasan
- Alat pengangkut yang mengalami musibah
- Risiko-risiko lainnya yang bersifat accidental
Pengecualian Manfaat Asuransi Uang dan Asuransi Cash in ATM
Umumnya, Asuransi Uang dan Asuransi Cash in ATM tidak menjamin:
- Kerusuhan, perang, terorisme, nuklir serta radioaktif,
- Unsur kesengajaan dan ketidakjujuran karyawan,
- Akibat terjadinya inflasi,
- Gempa, letusan gunung berapi, banjir, angin topan, badai, tsunami,
- Berbagai pengecualian lainnya sebagaimana yang dicantumkan di dalam polis asuransi.
Sebagai catatan, uraian pembahasan ini hanya merupakan informasi umum dan bukan kontrak perjanjian atau kesepakatan dalam polis Asuransi Cash in ATM. Adapun rincian terkait kondisi pertanggungan biasanya dituangkan lengkap dan menyeluruh di dalam polis. Untuk itu, calon tertanggung wajib membaca, mempelajari dan memahami seluruh kondisi pertanggungan tersebut.
Estimasi Biaya Premi Asuransi Cash in ATM
Untuk biaya premi Asuransi Cash in ATM, jumlah premi yang dibebankan kepada pihak Tertanggung adalah hasil perkalian antara:
Tarif Premi x Jumlah Harga Pertanggungan
Adapun tarif premi asuransinya dihitung dalam besaran promil/ per seribu.
Faktor Pertimbangan dalam Asuransi Cash in ATM
Ada sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan dalam transaksi pembelian polis Asuransi Uang, diantaranya mencakup*:
- Jumlah nominal uang yang disimpan,
- Sistem pengamanan di tempat penyimpanan uangnya,
- Ukuran, jenis, tipe, bentuk, penempatan, lokasi, merek, tahun, hingga sistem buka dan tutup brankas,
- Konstruksi atau okupasi tempat penyimpanan brankas,
- Rute pengiriman,
- Jenis alat transportasi yang digunakan untuk membawa/ mengangkut uang,
- Letak serta situasi surrounding risk bangunan,
- Sistem pengamanan lokasi yang hendak diasuransikan,
- Individu yang bertanggung jawab terhadap brankas,
- Moral Hazard hingga kredibilitas Tertanggung.
*Semua syarat dan ketentuan berlaku.
Baca Juga: Daftar Asuransi yang Harus Dimiliki Perusahaan Beserta Manfaat dan Contoh Rekomendasinya
Syarat Pengajuan Asuransi Uang dan Asuransi Cash in ATM
Pengajuan Asuransi Uang terutama Cash in ATM membutuhkan sejumlah syarat serta informasi sebagai berikut:
- Calon Tertanggung mengisi formulir SPPA dengan tepat, benar dan sesuai keadaan terbarunya,
- Memberikan informasi seputar Rute pengiriman (untuk Asuransi CIT),
- Memberikan informasi terkait Security System di lokasi,
- Memberikan informasi jumlah atau nominal uang yang disimpan,
- Memberikan informasi terkait sistem pengamanan dari tempat lokasi penyimpanan uang tersebut,
- Menginformasikan konstruksi atau okupasi tempat penyimpanan brankas,
- Menginformasikan letak serta situasi kondisi surrounding risk bangunan.
Kewajiban Pihak Tertanggung yang Membeli Asuransi Uang atau Asuransi Cash in ATM
Ada beberapa kewajiban yang perlu dilaksanakan ketika nasabah membeli produk asuransi, yaitu:
- Mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) dengan data yang sesungguhnya, sebenar-benarnya, secara lengkap serta ditandatangani oleh calon tertanggung itu sendiri.
- Menanyakan kartu keagenan dari agen yang menawarkan, apabila membeli produk asuransinya melalui agen.
- Mempelajari proposal penawaran yang diajukan agen/ broker terutama atas risiko yang dijamin serta tak dijamin, seluruh persyaratan yang harus dipenuhi, langkah pembayaran premi, serta kewajiban tertanggung dalam hal terjadi kerugian/ kerusakan.
- Memastikan kesehatan keuangan pihak perusahaan penyedia layanan jasa asuransi yang akan menjamin tanggungan risiko.
- Membantu pihak surveyor dari perusahaan penyedia asuransi bila ditunjuk untuk melakukan survey sebelum penutupan atau closing asuransi.
Produk Asuransi Cash in ATM bisa didapatkan dari:
- Agen Asuransi yang memiliki lisensi atau bersertifikat,
- Broker Asuransi, terutama untuk risiko yang lengkap dan total,
- Atau bisa juga dengan cara datang langsung ke kantor perusahaan asuransi yang menjamin risiko yang dimaksud.
Kemudian sebelum membeli produk Asuransi Cash in ATM, harap perhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Periksa surat penawaran dari perusahaan dengan saksama,
- Pastikan hanya membeli produk dari agen asuransi yang memiliki lisensi dan bersertifikat,
- Cermati Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) dengan teliti,
- Pastikan data-data dalam SPPA tersebut sudah sinkron dan sesuai dengan situasi kondisi yang sebenar-benarnya,
- Baca ulang kontrak atau polis dengan teliti dan tanyakan ke pihak agen/perusahaan apabila terdapat keraguan atas kondisi polis,
- Mintalah perubahan atau endorsement bila ditemukan kesalahan data dalam polis Asuransi Cash in ATM yang diberikan.
Baca Juga: Meninjau Manfaat, Syarat dan Biaya Asuransi Tanggung Gugat untuk Pekerja Real Estate
Asuransi Cash in ATM Mencegah Kerugian dan Meminimalisir Risiko Finansial
Demikianlah uraian pembahasan terkait Asuransi Cash in ATM. Asuransi Cash in ATM merupakan jaminan yang dapat meminimalisir serta mencegah kerugian dan risiko finansial akibat terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Asuransi Cash in ATM merupakan langkah cerdas dan bijak sebagai pengelolaan risiko agar pihak tertanggung terhindar dari kerugian keuangan dalam jumlah besar di masa depan. Kemudian sebagai langkah antisipasi dan untuk berjaga-jaga, ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika perjanjian Asuransi Cash in ATM tak sesuai dengan yang disepakati.
Seperti dilansir dari halaman OJK dan mengacu kepada kondisi polis yang sudah disepakati dalam penyelesaian perselisihan, pihak Tertanggung dapat melakukan tindakan sebagai berikut:
- Mintalah klarifikasi ke perusahaan penyedia asuransi, baik lewat agen atau bisa datang langsung ke perusahaan yang bersangkutan untuk proses perdamaian dan musyawarah antara semua pihak.
- Untuk nilai klaim bermasalah hingga Rp750.000.000,- bisa diadukan ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia.
- Apabila titik temu masih belum juga ditemukan, maka penyelesaian sengketa terkait Asuransi Cash in ATM bisa dilakukan lewat jalur arbitrase atau melalui meja hijau.
Lindungi Aset dengan Perlindungan Terbaik
Gunakan juga produk-produk asuransi terbaik dari Cermati Protect. Dengan asuransi, Anda dapat mengatasi kerugian-kerugian dari risiko tidak terduga.

1 comment
Comments are closed.