Cermati Protect

Pengertian Kecelakaan Kerja dan Cara Meminimalisirnya

Photo by Mikhail Nilov on Pexels.com

Pengertian Kecelakaan Kerja dan Cara Meminimalisirnya

Kecelakaan kerja merupakan hal yang sering terjadi, khususnya untuk kerja di lapangan. Penyebabnya cukup beragam, seperti human error hingga kesalahan lain di luar dugaan. Maka dari itu, kecelakaan kerja membutuhkan perhatian khusus dari pemimpin perusahaan guna meminimalisir kerugian yang merugikan banyak pihak.

Terjadinya kecelakaan kerja tentu dipicu oleh berbagai alasan. Artikel kali ini akan membahas tentang faktor pemicu kecelakaan kerja, termasuk pengertian, klarifikasi dan contoh kecelakaan kerja itu sendiri. Yuk, disimak!

Definisi Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja adalah kejadian atau insiden yang tidak direncanakan oleh siapapun, tapi merugikan banyak orang. Kerugian yang diderita dapat berupa kerugian fisik, mental, dan materi. Untuk lebih rinci, definisi kecelakaan kerja sesuai standar dan perundang-undangan adalah sebagai berikut.

1. Occupational Health Safety Assessment Series (OHSAS)

OHSAS adalah peraturan internasional terhadap penerapan sistem kecelakaan kerja K3. Menurut OHSAS, kecelakaan kerja di perusahaan adalah segala kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cedera, kesakitan, hingga kematian.

2. Permenaker No. 5 Tahun 2021

Menurut peraturan ini, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Di dalamnya termasuk kecelakaan yang terjadi sewaktu diperjalanan, baik perjalanan menuju tempat kerja maupun sebaliknya. Bisa juga penyakit yang disebabkan karena lingkungan kerja.

3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970

Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki yang dapat mengacaukan aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan ini dapat menimbulkan berbagai kerugian. Pihak-pihak yang dirugikan tidak hanya pekerja saja, tapi juga perusahaan.

Klasifikasi dan Contoh Kecelakaan Kerja di Perusahaan

Selain OHSAS, badan internasional lain seperti International Labour Organization (ILO) juga ikut mengatur tentang jaminan kecelakaan kerja karyawan. Menurut ILO, klasifikasi dan contoh kecelakaan kerja di perusahaan dapat berupa:

1. Menurut Jenis Pekerjaan

Contoh kecelakaan kerja menurut jenis pekerjaan, di antaranya:

2. Menurut Kelainan atau Sifat Luka

Contoh kecelakaan kerja menurut kelainan atau sifat luka, di antaranya:

3. Menurut Penyebab

Contoh kecelakaan kerja menurut penyebab, di antaranya:

4. Menurut Kelainan atau Luka pada Tubuh

Contoh kecelakaan kerja menurut kelainan atau luka pada tubuh, di antaranya:

Baca Juga: Tips Perusahaan Menjamin Kesehatan Karyawan di Kantor

Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan Kerja

Mengingat faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja cukup beragam, penting bagi perusahaan untuk menyediakan jaminan kecelakaan kerja. Beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, antara lain.

1. Faktor Lingkungan

Faktor lingkungan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja. Penyebab ini memiliki keterkaitan dengan standarisasi keamanan yang diterapkan oleh perusahaan. Beberapa hal yang berpengaruh pada faktor lingkungan, di antaranya:

2. Faktor Manusia

Faktor yang satu ini ada kaitannya dengan perilaku manusia, kondisi fisik, dan kesehatan para pekerja. Beberapa klasifikasi sehubungan dengan faktor ini, di antaranya:

3. Faktor Peralatan

Faktor penyebab yang terakhir adalah peralatan yang kurang memadai. Bisa karena peralatan tidak sesuai SOP, tidak dirawat, dan lain sebagainya. Beberapa klasifikasi dalam faktor ini, di antaranya:

Tips Meminimalisir Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Penting agar perusahaan membuat antisipasi khusus sebelum kecelakaan kerja terjadi. Beberapa tips untuk meminimalisir hal ini adalah sebagai berikut.

1. Membuat Regulasi

Regulasi merupakan rangkaian aturan yang dibuat perusahaan untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Misalnya, waktu penggunaan mesin, batas maksimal penggunaan, dan lain sebagainya. Di Indonesia sendiri, salah satu peraturan yang berlaku adalah Permenaker No. 5 Tahun 2021.

2. Menggunakan Alat Pelindung Diri

Penggunaan APD saat bekerja sudah menjadi salah satu syarat untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Dengan APD, pekerja menjadi lebih terlindungi dari berbagai risiko yang terjadi di tempat kerja. APD sebaiknya digunakan selama bekerja, terutama yang cukup berisiko, seperti mengelas mesin.

3. Membuat Standarisasi yang Pas

Selain dua poin di atas, standarisasi yang pas juga membantu meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Standarisasi ini berupa hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di perusahaan selama bekerja, sehingga karyawan dapat bekerja secara aman. Salah satu lembaga pembuat standarisasi kerja yang terkenal adalah OHSAS.

4. Memilih Pekerja yang Berkualitas

Faktor pendidikan juga tak kalah penting dalam hal meminimalisir kecelakaan kerja. Perusahaan perlu mempekerjakan pekerja yang qualified, seperti berasal dari jurusan yang sesuai dan universitas bergengsi. Pekerja seperti ini biasanya lebih berhati-hati saat bekerja, dan pastinya dapat bekerja sesuai regulasi yang sudah ditentukan.

5. Mengadakan Pelatihan

Tips berikutnya adalah mengadakan pelatihan secara berkala kepada karyawan, khususnya karyawan yang bekerja di lapangan dan berisiko tinggi. Misalnya, operator crane yang dilatih untuk menggunakan crane untuk menghindari kesalahan pemindahan beban. Pengadaan pelatihan dapat dibuat secara eksklusif lagi bagi karyawan teladan di perusahaan.

6. Melakukan Pengawasan Kerja

Pengawasan juga tak kalah penting diberlakukan di perusahaan. Pengawasan ini tidak hanya mengawasi pekerja saat bekerja, tapi juga tentang mengawasi praktek regulasi dan standarisasi yang telah ditetapkan. Jika ada pihak yang melanggar, maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi yang sesuai.

7. Menyediakan Asuransi Karyawan

Tips terakhir adalah dengan menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi karyawan. Asuransi memberikan perlindungan lebih, sehingga karyawan yang risiko kerjanya tinggi menjadi terlindungi dan merasa aman selama bekerja. Adapun alasan lain kenapa perusahaan perlu menyediakan asuransi kecelakaan kerja, di antaranya:

Adapun beberapa manfaat asuransi kecelakaan kerja yang didapatkan, di antaranya:

Asuransi Kecelakaan Kerja Memberikan Perlindungan Maksimal

Kecelakaan kerja bukanlah hal yang dapat dihindari, karena dapat menimpa siapa saja. Maka dari itu, kehati-hatian kerja sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang membahayakan dan merugikan pekerja. Selain itu, penting pula untuk menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi seluruh karyawan.

Ketika karyawan merasa aman dan terlindungi saat bekerja, mereka pun akan lebih bersemangat saat kerja. Hal ini juga akan mempengaruhi loyalitas kerja karyawan karena merasa diperhatikan oleh perusahaan. Demikianlah informasi mengenai kecelakaan kerja, semoga bermanfaat.

Maksimalkan perlindungan kepada karyawan dengan memberikan mereka Asuransi Kesehatan Karyawan. Untuk mendapatkan Asuransi Kesehatan Karyawan terbaik, Anda bisa langsung daftar lewat formulir di bawah ini.

Exit mobile version