Kenali Penyakit Akibat Kerja yang Mengintai Para Pekerja

people working in front of the computer
Photo by fauxels on Pexels.com

Kenali Penyakit Akibat Kerja yang Mengintai Para Pekerja

Penyakit Akibat Kerja (PAK) merupakan salah satu kondisi yang banyak dikeluhkan orang. Bekerja penuh waktu sekitar 8 jam perhari selama berbulan-bulan atau bahkan selama bertahun-tahun yang panjang tentu menjadi penyebab risiko kesehatan yang satu ini. 

Di dunia medis sendiri, penyakit akibat kerja ini bukanlah sesuatu yang baru lagi. Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh para pasien yang membutuhkan layanan kesehatan, meskipun pada dasarnya sebagian dari mereka tidak menyadari atau memahami dengan baik risiko penyakit tersebut. 

Apa itu Penyakit Akibat Kerja 

Bekerja penuh waktu tentu sudah menjadi rutinitas sebagian besar orang, terutama mereka yang tinggal di kawasan perkotaan atau kawasan industri yang menyediakan banyak lapangan pekerjaan. Rutinitas seperti ini bisa saja dijalani selama bertahun-tahun atau bahkan hingga seseorang memasuki masa pensiun. 

Jika dihitung masa kerja yang begitu panjang, maka sudah tentu hampir sebagian hidup para pekerja dihabiskan di tempat di mana mereka bekerja. Hal ini membuat pekerja banyak melakukan interaksi dengan pekerjaan, bahan baku dan peralatan, termasuk berbagai proses dan juga lingkungan kerja itu sendiri. 

Tanpa disadari berbagai hal di atas bisa saja menimbulkan risiko terhadap kesehatan para pekerja. Meski tidak memberi dampak kesehatan yang langsung terlihat, namun berbagai faktor tersebut bisa saja menimbulkan risiko kesehatan pada masa yang akan datang. 

Pada dasarnya, ada banyak risiko kesehatan atau hazard yang didapatkan para pekerja di tempat kerjanya. Hazard ini sendiri tentu akan sangat tergantung pada lingkungan dan juga aktivitas kerja itu sendiri. Namun apapun jenisnya, hampir semua pekerjaan ini tentu memiliki hazard tersendiri. 

Berikut ini adalah beberapa hazard yang ada di lokasi kerja dan kerap mengganggu kesehatan pekerja: 

Jenis HazardPenjelasan
Hazard FisikHazard fisik ini pada umumnya disebabkan oleh banyak hal, seperti: sistem penerangan yang tidak memadai, tekanan kerja yang tinggi, lingkungan kerja yang terlalu panas atau dingin, vibrasi, radiasi, dan juga suara bising. 
Hazard KimiaHazard kimia ini merupakan risiko kesehatan yang timbul akibat adanya kontaminasi pekerjaan atau berbagai bahan kimia yang digunakan dalam pekerjaan itu sendiri, seperti: paparan gas, larutan kimia, debu, awan, dan yang lainnya. 
Hazard Biologis Hazard biologis merupakan risiko kesehatan yang disebabkan oleh jamu, virus, dan juga bakteri di tempat kerja. 
Hazard Fisiologis Hazard fisiologis merupakan risiko kesehatan yang disebabkan oleh sistem kerja ataupun penataan lingkungan/ tempat kerja yang tepat. 
Hazard Sosial Hazard sosial merupakan risiko kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan kerja itu sendiri, misalnya kondisi stress selama menjalankan pekerjaan. 

Berbagai hazard di atas seringkali tidak dipahami dengan baik oleh para pekerja, bahkan mereka yang sudah menekuni pekerjaan tertentu dalam kurun waktu yang lama. Kondisi ini tentu patut disayangkan, mengingat hal tersebut bisa saja menimbulkan penyakit-penyakit serius yang akan merugikan kesehatan. 

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan di Tempat Kerja

Jenis-Jenis Penyakit Akibat Kerja 

 Penting untuk mengenal berbagai penyakit akibat kerja dengan baik, sehingga kondisi ini bisa ditangani dengan cara yang tepat. Pemahaman yang baik terhadap berbagai risiko kesehatan di tempat kerja tentu akan mempermudah para pekerja untuk mengelola dan menghindari berbagai risiko tersebut sejak awal. 

World Health Organization (WHO) sendiri memberikan perhatian terhadap risiko kesehatan yang satu ini, mengingat ada banyak sekali pekerja yang bersiko mengalami penyakit akibat kerja seperti ini. Bukan hanya di negara-negara berkembang saja, risiko kesehatan seperti ini juga terbilang tinggi di negara maju. 

WHO sendiri mengelompokkan penyakit akibat kerja ini menjadi 4 jenis, antara lain: 

  1. Penyakit yang ditimbulkan oleh pekerjaan itu sendiri. 
  2. Penyakit yang salah satu penyebabnya bersumber dari pekerjaan. 
  3. Penyakit yang tidak hanya ditimbulkan oleh pekerjaan, namun juga dipicu oleh penyakit lainnya, di mana pekerjaan hanya menjadi salah satu di antara pemicu tersebut. 
  4. Penyakit yang ditimbulkan oleh pekerjaan, dimana pekerjaan itu juga ikut memperparah kondisi penyakit tersebut. 

Baca Juga: Tips Perusahaan Menjamin Kesehatan Karyawan di Kantor

Daftar-Daftar Penyakit Akibat Kerja 

Pada dasarnya, berbagai penyakit akibat kerja ini bisa saja dicegah sejak awal, sehingga tidak sampai menjangkiti para pekerja. Biasanya sebagian perusahaan akan cermat terhadap risiko kesehatan dan melakukan langkah-langkah yang sekiranya perlu sebagai bentuk pencegahan. 

Penggunaan Alat Pengaman Diri (APD) merupakan hal yang lazim dilakukan. Misalnya, penggunaan seperti ear plug/ ear muff untuk mengurangi kebisingan yang ada di lingkungan kerja, sehingga fungsi telinga dan konsentrasi kerja tetap terjaga dengan baik. Selain itu, pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan hal penting lainnya yang perlu dilakukan. 

Penyakit akibat kerja itu sendiri terbilang banyak, di mana para pekerja bisa saja mengidap penyakit yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Bukan hanya satu, seorang pekerja bahkan bisa saja mengidap dua atau beberapa jenis penyakit seperti ini. 

Berikut ini adalah daftar penyakit akibat kerja yang kerap diidap oleh para pekerja: 

  • Pneumokoniosis yang dipicu oleh debu mineral pembentuk jaringan parut (silicosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkolosis yang silikosisnya menjadi faktor utama yang menyebabkan kecacatan atau kematian.
  • Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang dipicu oleh debu logam keras.
  • Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang dipicu oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis).
  • Asma akibat kerja yang dipicu oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal dan ada pada proses pekerjaan.
  • Alveolitis allergika yang dipicu oleh faktor dari luar, di mana ini disebabkan penghirupan debu-debu organik.
  • Penyakit yang disebabkan oleh berilium atau persenyawaannya yang beracun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh kadmium maupun persenyawaannya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh fosfor maupun persenyawaannya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh krom maupun persenyawaannya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh mangan maupun persenyawaannya yang mengandung racun. 
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh arsen maupun persenyawaannya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh raksa maupun persenyawaannya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh timbal maupun persenyawaannya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh fluor atau persenyawaannya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh karbon disulfida. 
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atau aromatik yang mengandung racun
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh benzena maupun homolognya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh derivat nitro serta amina dari benzena atau homolognya yang mengandung racun.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh nitrogliserin maupun ester asam nitrat lainnya.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh alkohol, glikol maupun keton.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh gas maupun uap penyebab asfiksia atau keracunan, seperti karbon monoksida, hidrogen sianida, hidrogen sulfida, atau derivatnya yang mengandung racun amoniak seng, braso dan nikel.
  • Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau saraf tepi).
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh pekerjaan pada udara yang berkenaan lebih.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh radiasi elektromagnetik dan radiasi yang mengion.
  • Penyakit kulit (dermatosis) yang ditimbulkan oleh penyebab fisik, kimiawi atau biologis.
  • Kanker kulit epitelioma primer yang ditimbulkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu dari zat tersebut.
  • Kanker paru atau mesotelioma yang ditimbulkan oleh asbes.
  • Penyakit infeksi yang ditimbulkan oleh virus, bakteri atau parasit yang ditemui dalam sebuah pekerjaan dengan risiko kontaminasi tertentu.
  • Penyakit yang ditimbulkan oleh suhu tinggi maupun rendah, atau radiasi, atau kelembaban udara yang terlalu tinggi.
  • Penyakit yang ditimbulkan bahan-bahan kimia lainnya, termasuk bahan obat-obatan.

Baca Juga: Cara Membuat Laporan Perjalanan Dinas yang Mudah

Perluasan Jenis Penyakit Akibat Kerja dan Regulasi Terbaru

Pemerintah Indonesia telah memperbarui daftar resmi Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Hubungan Kerja. Regulasi ini menggantikan daftar lama yang sebelumnya lebih terbatas dan berfokus pada penyakit akibat paparan fisik atau bahan kimia tertentu. Kini, cakupannya diperluas menjadi lebih dari 80 jenis penyakit yang terbagi ke dalam berbagai kategori penyebab seperti fisika, kimia, biologi, ergonomi, hingga psikososial.

Perubahan ini penting karena menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap perkembangan dunia kerja modern yang semakin kompleks. Misalnya, dulu penyakit akibat kerja lebih sering dikaitkan dengan pekerjaan di sektor industri berat—seperti kebisingan, debu, atau bahan beracun. Namun kini, penyakit akibat tekanan mental, stres kerja kronis, kelelahan ekstrem, dan gangguan muskuloskeletal akibat postur kerja yang salah juga termasuk dalam daftar penyakit yang diakui sebagai PAK.

Beberapa contoh tambahan yang kini masuk dalam daftar resmi antara lain:

  • Gangguan pendengaran akibat kebisingan kerja, yang sering dialami oleh pekerja pabrik, bandara, atau konstruksi.
  • Penyakit paru-paru akibat paparan debu silika dan asbes, umum terjadi pada sektor pertambangan dan bangunan.
  • Gangguan muskuloskeletal (MSDs) akibat kerja berulang atau posisi duduk statis yang lama, seperti operator komputer.
  • Gangguan mental akibat tekanan psikososial di tempat kerja, seperti stres berat, burnout, atau depresi karena beban kerja tinggi.

Dengan perluasan ini, perusahaan dituntut untuk lebih proaktif dalam menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang komprehensif. Sementara itu, pekerja juga perlu memahami hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dan kompensasi jika mengalami penyakit yang terbukti disebabkan oleh lingkungan kerja.

Peraturan terbaru ini pada dasarnya menegaskan bahwa penyakit akibat kerja tidak selalu bersifat fisik dan langsung terlihat, tetapi juga dapat timbul secara perlahan akibat paparan jangka panjang, baik dari faktor lingkungan maupun psikologis. Dengan memahami perubahan ini, pembaca diharapkan lebih sadar bahwa kesehatan kerja mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, yang semuanya sama pentingnya untuk dijaga.

Hindari Risiko Penyakit Akibat Kerja dengan Tepat 

Penyakit akibat kerja merupakan salah satu gangguan kesehatan yang banyak mengintai para pekerja. Penting untuk mengenali dan menyadari bahaya penyakit ini dengan tepat. Terapkan pola hidup sehat dan patuhi prosedur kerja yang berkaitan dengan kesehatan dengan baik, sehingga berbagai risiko gangguan kesehatan di tempat kerja bisa dihindari. 

Jangan lupa untuk memberikan karyawan/pekerja asuransi kesehatan karyawan sebagai bentuk perlindungan dari perusahaan dari ancaman berbagai risiko di tempat kerja salah satunya risiko penyakit akibat kerja. Dapatkan asuransi kesehatan karyawan terbaik di Cermati Protect dengan mengisi formulir dibawah ini.