Perbedaan Sertifikasi K3 Dasar Umum BNSP dan Kemnaker RI
Sertifikasi ahli K3 umum adalah suatu sertifikat yang diberikan kepada seseorang yang mengikuti pelatihan di bidang K3. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seseorang telah mahir dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Membuat seseorang semakin terlihat kompeten dalam bidang pekerjaan yang dilakukannya.
Di Indonesia sendiri, sertifikasi K3 dasar umum dibedakan menjadi dua jenis. Ada sertifikat K3 umum BNSP dan Kemnaker RI. Meski sama-sama diberikan kepada seseorang yang ahli di bidang K3, tapi keduanya memiliki sejumlah perbedaan.
Manfaat Mengikuti Sertifikasi Pelatihan

Baik sertifikasi K3 umum BNSP maupun Kemnaker RI memiliki sejumlah manfaat bagi pesertanya. Manfaat tersebut, antara lain:
- Meningkatkan rasa percaya diri di dunia kerja
- Mengetahui tingkat kompetensi dan pengetahuan yang dimiliki dalam bidang K3
- Meningkatkan peluang untuk mengembangkan diri
- Memperbesar peluang di dunia kerja, seperti promosi
- Menambah relasi atau networking
- Meningkatkan produktivitas kerja karena tanggung jawabnya otomatis meningkat
- Berpeluang mendapatkan gaji yang lebih besar
Baca Juga: Jenis dan Prosedur Sertifikasi Crane
Perbedaan Sertifikasi K3 Dasar Umum BNSP dan Kemnaker RI
Setiap perusahaan memiliki persyaratan khusus dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk di bidang K3. Ada perusahaan yang mensyaratkan sertifikasi K3 BNSP, ada pula yang mensyaratkan sertifikat Kemnaker RI.
Memangnya apakah perbedaan di antara kedua jenis sertifikat ini?
1. Lembaga Penerbit Sertifikat
Perbedaan yang pertama adalah lembaga penerbitnya. Sertifikat K3 BNSP diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada peserta berdasarkan penilaian atas kompetensi kerja tertentu. Kompetensi yang dimaksud harus sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Sedangkan sertifikat Kemnaker diterbitkan oleh Kementerian Republik Indonesia. Ahli K3 Kemnaker RI ditunjuk langsung oleh pejabat yang berwenang dalam Kemnaker berdasarkan pertimbangan tertentu oleh tim penilai. Saat ini, Kemnaker dipegang oleh direktur pengawasan norma K3, dirjen pembinaan, dan pengawasan K3.
2. Persyaratan Sertifikasi
Perbedaan selanjutnya dapat dilihat dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta pelatihan. Untuk sertifikasi K3 umum BNSP, persyaratannya dibedakan sesuai tingkatan masing-masing.
I. Tingkat Muda
- S1 K3 dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan
- S1 teknik non K3 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun
- D3 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- SLTA atau SMK dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi KTP atau kartu identitas
- Melampirkan CV terbaru
- Pas foto berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
- Sertifikasi pelatihan K3 sebelumnya (jika ada)
II. Tingkat Madya
- S1 K3 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- S1 teknik non K3 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun
- S1 non teknik dan non K3 dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun
- D3 dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun
- SLTA atau SMK dengan pengalaman kerja 10 tahun
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi KTP atau kartu identitas
- Melampirkan CV terbaru
- Pas foto berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
- Sertifikasi pelatihan K3 sebelumnya (jika ada)
III. Tingkat Utama
- S1 K3 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun
- S1 teknik non K3 dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun
- S1 non teknik dan non K3 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi KTP atau kartu identitas
- Melampirkan CV terbaru
- Pas foto berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
- Sertifikasi pelatihan K3 sebelumnya (jika ada)
Sedangkan persyaratan sertifikasi K3 umum BNSP menurut Permenaker No. 2 Tahun 1992, di antaranya:
- Adalah seorang sarjana yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Sarjana muda yang memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan bekerja
- Surat keterangan berbadan sehat
- Surat keterangan hasil pemeriksaan psikologi
- Surat berkelakuan baik yang diterbitkan oleh polisi setempat
- Surat keterangan bekerja penuh di suatu perusahaan
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi KTP
- Pas foto 4×6, 3×2, dan 2×3 berlatar merah masing-masing 2 lembar
- Sertifikat khusus K3 (jika ada)
Baca Juga: 10 Tips Agar Pelatihan K3 Berjalan Efektif
3. Fungsi dan Posisi
Dari fungsi dan posisi, sertifikat K3 umum BNSP melekat kepada individu sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi tertentu yang sifatnya terbatas. Sedangkan sertifikasi K3 Kemnaker RI melekat pada individu maupun instansi. Peserta yang memilikinya memiliki wewenang dan kewajiban khusus sesuai aturan Kemnaker.
4. Dasar Hukum
Sertifikasi K3 dasar umum BNSP dan Kemnaker RI sama-sama mengacu pada peraturan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perbedaannya terletak pada dasar hukum yang mengatur kedua sertifikasi.
Sertifikasi K3 dasar umum BNSP mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sertifikatnya diakui oleh Depnaker karena Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) K3 didukung oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan. Sedangkan sertifikasi K3 Kemnaker RI mengacu pada UU No. 2 Tahun 1992 yang memuat tentang tata cara penunjukan kewajiban dan wewenang ahli K3.
5. Dokumen yang Didapatkan
Dokumen yang didapatkan oleh setiap peserta yang mengikuti sertifikasi K3 dasar umum BNSP adalah sertifikat kompetensi tertentu di bidang K3.
Sedangkan peserta sertifikasi K3 Kemnaker RI akan mendapatkan 3 dokumen sekaligus, di antaranya:
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP) K3 umum
- Kartu Tanda Kewenangan K3 umum atau Lisensi K3
- Sertifikat keikutsertaan dalam pelatihan K3
6. Kurun Waktu Saat Perpanjangan
Baik sertifikat umum K3 BNSP maupun Kemnaker Ri, keduanya sama-sama memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Perbedaannya adalah saat perpanjangan sertifikat itu sendiri.
Peserta yang memperoleh sertifikat K3 umum BNSP wajib mengikuti ujian ulang saat masa berlaku sertifikat habis. Setelah itu, sertifikat akan diperpanjang untuk masa 3 tahun berikutnya.
Sedangkan sertifikat K3 Kemnaker RI tidak perlu mengikuti ujian ulang saat masa berlaku sertifikat habis. Sertifikat dapat diperpanjang otomatis dengan menyerahkan lisensi K3 dan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) K3.
7. Kompetensi
Terdapat tujuh kompetensi utama yang terdapat dalam sertifikasi K3 umum BNSP, di antaranya:
- Mengumpulkan informasi
- Menganalisis dan mengorganisasikan informasi
- Merencanakan, mengorganisasikan, dan mengomunikasikan ide atau informasi
- Kompetensi menggunakan gagasan tertentu
- Kemampuan bekerja sama dalam tim
- Penggunaan teknologi yang akan diaplikasikan dalam pekerjaan K3
- Pemecahan masalah
Sedangkan kompetensi yang terdapat dalam sertifikasi K3 Kemnaker RI, di antaranya:
- Memiliki kompetensi sebagai pengawas jalannya UU K3
- Kompetensi melakukan identifikasi atas informasi
- Kompetensi evaluasi masalah
- Kompetensi dalam mengendalikan masalah K3 sesuai bidang kerja masing-masing
8. Masa Pelatihan
Perbedaan terakhir adalah pada masa pelatihan. Peserta sertifikasi K3 BNSP wajib mengikuti pelatihan selama 4 hari berturut-turut sesuai dengan tingkatannya. Empat hari semasa pelatihan sudah termasuk ujian kompetensi.
Sedangkan peserta sertifikasi K3 Kemnaker RI memiliki masa pelatihan yang lebih lama, yaitu 12 hari kerja. Kurang lebih 2 minggu karena sertifikat ini tidak hanya melekat pada individu saja, tapi juga instansi.
Baca Juga: 5 Alasan Pelatihan Operator Excavator Sangat Penting
Ikuti Pelatihan yang Diselenggarakan Lembaga Terpercaya
Mengikuti pelatihan K3 memiliki sejumlah manfaat di dunia kerja. Sertifikat ini tidak hanya dapat dijadikan sebagai bukti kompetensi seseorang dalam bidangnya, tapi juga sebagai tool untuk meningkatkan peluang berkarir. Anda tinggal pilih ingin mengikuti jenis sertifikasi yang mana, apakah K3 dasar umum BNSP atau K3 Kemnaker RI.
Keduanya memiliki perbedaan masing-masing, jadi sesuaikan dengan kebutuhan di perusahaan. Satu hal yang tak kalah penting adalah memilih Lembaga penyelenggara pelatihan yang terpercaya.
Informasi mengenai Lembaga pelatihan terpercaya bisa dicari di internet atau sosial media. Jika Anda ingin informasi yang lebih valid, maka bisa ditanyakan langsung kepada rekan kerja yang sebelumnya pernah mengikuti pelatihan K3. Tanyakan seputar biaya, pelayanan, dan kualitas dari lembaga yang bersangkutan untuk pengalaman pelatihan yang tak terlupakan.
Sebagai kesimpulan, memahami perbedaan antara sertifikasi K3 Dasar Umum BNSP dan Kemnaker RI sangat penting untuk memilih sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Selain memiliki sertifikasi yang tepat, perlindungan kesehatan karyawan juga merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.
Cermati Protect menawarkan produk asuransi kesehatan karyawan terbaik yang dapat memberikan perlindungan optimal, memastikan kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga di berbagai sektor industri. Untuk informasinya selengkapnya bisa mengisi formulir dibawah ini!

1 comment
Comments are closed.