Faktor Penyebab Fraud yang Dapat Terjadi di Perusahaan

Faktor Penyebab Fraud yang Dapat Terjadi di Perusahaan

Kecurangan atau fraud adalah tindak penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk menipu konsumen, pihak lain, dan juga Lembaga Jasa Keuangan (LJK) atau perusahaan. Fraud dapat terjadi sehari-hari di berbagai tempat, salah satunya perusahaan.

Tindakan fraud memiliki fungsi untuk menguntungkan suatu pihak atau mempermudah suatu lembaga / individu mencapai tujuannya dengan cara cepat. Namun masih banyak faktor yang menyebabkan tindakan fraud terjadi. 

Faktor Penyebab Fraud Menurut Fraud Triangle Theory dan Fraud Hexagon Model

Dalam pemahaman untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab fraud, ada dua model yang dikenal yaitu Fraud Triangle Theory dan Fraud Hexagon Model. Fraud Triangle Theory merupakan konsep yang dikembangkan oleh Dr. Donald Cressey pada tahun 1950-an, yang menjelaskan tiga faktor utama yang umumnya ada pada individu yang melakukan kecurangan (fraud) yaitu pressure, opportunity, dan rationalization.

Sedangkan Fraud Hexagon Model merupakan pengembangan dari Fraud Triangle Theory yang dikembangkan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang melakukan kecurangan (fraud). Untuk lebih jelasnya, simak 6 faktor penyebab fraud berikut ini:

1. Tekanan (Pressure)

Tekanan merujuk pada situasi atau kondisi yang mendorong individu untuk terlibat dalam perilaku kecurangan sebagai cara untuk mengatasi atau menghindari masalah yang mereka hadapi. Tekanan ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti masalah keuangan pribadi yang mendalam, di mana individu merasa terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup atau mengatasi hutang yang menumpuk. 

Selain itu, tekanan sosial seperti rasa malu atau rasa takut akan kehilangan status sosial, juga dapat membuat seseorang melakukan tindak fraud demi menjaga citra atau posisi mereka dalam lingkungan sosial. 

Tak kalah penting, tekanan pekerjaan juga sering kali menjadi faktor pendorong seseorang melakukan fraud terutama ketika karyawan merasa terbebani oleh tuntutan untuk mencapai target yang sangat tinggi atau memenuhi ekspektasi atasan yang tidak realistis.

2. Kapabilitas (Capability)

Kemampuan merujuk pada faktor seseorang yang memiliki keterampilan, pengetahuan, atau kekuasaan yang memungkinkan mereka untuk melakukan kecurangan dengan cara yang lebih efektif dan sulit terdeteksi. 

Faktor ini mencakup sejumlah aspek, mulai dari posisi dalam organisasi yang memberi seseorang kuasa dan akses terhadap informasi sensitif atau aktivitas penting. Misalnya, seseorang yang memegang jabatan penting dalam keuangan atau audit memiliki wewenang untuk mengubah laporan atau mengalihkan dana tanpa menimbulkan kecurigaan.

3. Kesempatan (Opportunity)

Faktor ini merujuk pada adanya kesempatan untuk melakukan kecurangan atau tindak fraud dalam aktivitas atau pekerjaannya. Seseorang dapat menemukan celah untuk melakukan kecurangan bila pengawasan internal memiliki kelemahan yang dapat di eksploitasi.

Oleh karena itu, pengawasan dan juga transparansi dalam perusahaan merupakan faktor penting yang dapat mencegah tindakan fraud terjadi.

4. Rasionalisasi (Rationalization)

Seseorang yang terlibat dalam fraud seringkali mencari alasan atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan mereka, meskipun mereka tahu bahwa apa yang mereka lakukan salah. Mereka mungkin meyakinkan diri mereka sendiri bahwa tindakan kecurangan tersebut tidak terlalu berdampak buruk atau bahkan merasa bahwa mereka tidak akan mendapat konsekuensi serius. 

Rasionalisasi ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, misalnya dengan merasa tidak dihargai di tempat kerja atau dirinya berhak mendapatkan imbal lebih. Mereka mungkin berpikir bahwa organisasi atau pihak yang lebih besar tidak akan rugi jika mereka mengambil sedikit keuntungan untuk diri mereka sendiri.

5. Arogansi (Arrogance)

Arogansi muncul ketika seseorang merasa superior daripada orang lain dalam perusahaannya. Biasanya mereka tidak khawatir akan hukuman karena mereka berpikir bahwa tidak ada yang berani untuk menghukum dirinya jika melakukan tindakan fraud.

Oleh karena itu, pengendalian internal harus memiliki wewenang istimewa yang dapat menghukum tindak fraud apabila terjadi di level manager atau kepala bagian.

6. Kolusi (Collusion)

Kolusi merujuk pada kerja sama antara dua orang atau lebih untuk melakukan tindakan kecurangan secara bersama-sama, dengan tujuan untuk menutupi jejak dan menghindari deteksi. Kolusi ini bisa terjadi di berbagai tingkat organisasi, mulai dari rekan kerja di level yang lebih rendah hingga kolaborasi antara pihak yang memegang jabatan tinggi dalam perusahaan atau lembaga.

Kolusi memperburuk potensi terjadinya fraud karena kerja sama antar pihak ini membuat aksi penipuan lebih sulit terdeteksi. Dengan bekerja bersama, para pelaku fraud dapat saling melindungi dan mengurangi kemungkinan terjadinya pengawasan atau pemeriksaan yang efektif.

Hindari Faktor Penyebab Fraud di Lingkungan Perusahaan

Itulah faktor-faktor penyebab tindak fraud. 6 faktor diatas dapat terjadi dalam lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, pemenuhan kebutuhan karyawan, dan juga membudayakan anti fraud merupakan hal yang sangat penting untuk diimplementasikan oleh perusahaan.

Jangan lupa juga untuk melaporkan kepada manajemen atau tim pengawasan internal jika menemui tindak fraud di lingkungan perusahaan!

1 comment

Comments are closed.