Apa Itu Broker Asuransi Serta Peran dan Tugasnya Hingga Manfaat Menggunakan Jasanya
Pernah mendengar istilah broker asuransi? Broker kerap diidentikkan sebagai pialang atau pialang saham.
Berdasarkan pengertiannya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, broker berarti pedagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan pedagang lainnya dalam hal jual beli, atau penjual dan pembeli. Lantas, bagaimana dengan broker asuransi?
Baca Juga: Lindungi Diri dari Gugatan dengan Asuransi Profesi
Apa Itu Broker Asuransi?

Sejatinya, broker asuransi adalah perantara yang bertugas untuk mewakili konsumen atau nasabah dalam urusan membeli produk asuransi. Seringkali, broker asuransi berperan sebagai “konsultan” atau “penasihat” bagi nasabah dalam hal yang berkaitan dengan asuransi.
Broker asuransi atau perusahaan pialang asuransi termasuk ke dalam kategori perusahaan penunjang usaha asuransi. Mengutip halaman OJK, perusahaan pialang asuransi merupakan perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi serta penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi. Perusahaan yang bergerak di bidang ini bertindak untuk kepentingan tertanggung.
Pihak broker asuransi memberikan usaha jasa konsultasi dan keperantaraan dalam penutupan asuransi atau kepesertaan asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis/tertanggung/peserta. Bersama perusahaan pialang reasuransi, agen asuransi, perusahaan penilai kerugian asuransi dan perusahaan konsultan aktuaria, broker asuransi bertindak sebagai penunjang usaha-usaha keasuransian.
Perbedaan Broker Asuransi dengan Agen Asuransi
Sebagai kontras, mari bandingkan broker asuransi dengan agen asuransi. Agen asuransi berperan dalam menjual polis atau layanan dari perusahaan asuransi yang mereka wakili.
Jika seorang agen asuransi mewakili perusahaan asuransi, maka broker asuransi bertugas untuk mewakili nasabah yang membeli polis asuransi. Dengan kata lain broker asuransi akan mencari polis dari berbagai perusahaan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan seorang nasabah serta tugas dan peran lainnya.
Broker Asuransi di Indonesia Diawasi Pemerintah Melalui POJK
Di Indonesia sendiri, broker asuransi umumnya berupa badan hukum atau perusahaan. Broker asuransi merupakan badan, lembaga atau yayasan yang ditujukan untuk mempermudah proses penggunaan produk asuransi bagi para nasabah.
Dalam praktiknya, pemerintah mengawasi broker asuransi melalui peraturan legal yang diberlakukan. Tugas, tanggung jawab, serta keuntungannya sudah diatur berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta UU Nomor 40 Tahun 2014 dan Nomor 70 Tahun 2016.
Berdasarkan hukum yang berlaku, broker asuransi dibentuk sebagai badan yang mewakili nasabah dalam menangani klaim dan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Baca Juga: Asuransi Bisnis: Untung atau Buntung?
Peran Penting dan Tanggung Jawab Broker Asuransi Sebagai Proteksi
Mengingat peran serta tanggung jawabnya yang penting, bantuan broker asuransi akan sangat dibutuhkan oleh nasabah untuk mempermudah proses klaim serta mendapatkan haknya.
Meninjau hal tersebut, peran broker asuransi akan sangat vital dalam melindungi aset pelaku bisnis atau individu yang terdampak oleh ketidakstabilan ekonomi. Seperti diketahui, sejak terjadinya pandemi, peluang bisnis pun jadi semakin fluktuatif dan tak menentu.
Itulah sebabnya para pengusaha wajib memilih cara terbaik yang efektif dan efisien dalam melindungi aset bisnisnya. Untuk itulah broker asuransi hadir dan membantu melindungi para pelaku usaha dari kemungkinan buruk atau probabilitas kerugian yang bisa terjadi.
Apa Saja Peran dan Tanggung Jawab Broker Asuransi?
Mengingat OJK mengawasi praktiknya, maka semua kegiatan yang dilakukan broker asuransi tak boleh sembarangan. Semua tindakannya selayaknya harus menjunjung tinggi kepentingan pihak nasabah.
Ketahui peranan broker asuransi sebagai berikut:
1. Mengenalkan Risiko Finansial yang Mungkin Terjadi kepada Pihak Nasabah
Sebagai pihak yang melindungi nasabah, sudah semestinya broker asuransi menginformasikan risiko bisnis atau risiko keuangan apa saja yang mungkin terjadi. Selain itu, broker pun perlu menginformasikan pengelolaan manajemen risiko kepada pembeli.
Dengan menyampaikan info penting tersebut, niscaya nasabah pun jadi tahu dan mengenali apa saja hal yang wajib diantisipasi hingga tahapan langkah dalam menghadapinya. Setelahnya, nasabah pun dapat memilih planning asuransi manakah yang tepat dan sesuai dengan bisnisnya serta kondisi keuangannya.
2. Bertanggung Jawab atas Manajemen Pemasaran
Selain berperan sebagai pihak yang condong ke nasabah, tanggung jawab broker asuransi juga mencakup perihal manajemen pemasaran, seperti:
- Pengawasan klaim,
- Pencatatan administrasi,
- Penanganan asuransi secara profesional,
- Pembaruan pembukuan nasabah,
- Penyerahan ulasan mengenai progres asuransi,
- Hingga penawaran up sell kepada nasabah yang lama.
Secara umum, broker asuransi bertindak sebagai pihak penengah dalam transaksi yang terjadi di antara nasabah dan perusahaan asuransi. Sehingga dengan kata lain, para pelaku bisnis dan pengusaha bisa menggunakan jasa broker asuransi agar proses klaim dan penanganan hal lainnya dapat lebih terjamin, sukses, aman dan terkendali.
Apa Saja Tugas dan Fungsi Utama Broker Asuransi?
Pada dasarnya, tugas dan fungsi utama broker asuransi atau perusahaan pialang asuransi berkenaan dengan beberapa poin sebagai berikut:
- Meneliti dan mempelajari operasi bisnis calon nasabah yang hendak membeli produk asuransi,
- Mengevaluasi kebutuhan pembeli,
- Menjelajahi toleransi risiko pembeli,
- Dan memberikan opsi hingga saran tentang produk asuransi untuk kebutuhan pembeli.
Beberapa rincian tugas yang perlu digenapi broker asuransi dalam pengawasan OJK juga meliputi:
- Berperan sebagai perantara antara keperluan nasabah dengan perusahaan,
- Memberikan informasi penanggung asuransi kepada nasabah,
- Mengidentifikasi risiko dalam penggunaan asuransi,
- Membuat kontrak asuransi yang sesuai dengan nasabah,
- Menganalisa risiko dan mengatur administrasi asuransi,
- Melakukan negosiasi klaim asuransi.
Maksimalkan Sesi Konsultasi dengan Broker Asuransi dan Raih Manfaat Penggunaan Jasanya
Broker asuransi dipercayakan untuk melayani nasabah secara profesional terkait perlindungan asuransi. Melakukan riset atau penelitian seputar potensi risiko bisnis dan keuangan nasabah merupakan bagian dari tugasnya.
Broker perlu meneliti agar dapat memberikan masukan dan pengarahan terkait pembuatan keputusan yang tepat. Broker asuransi juga perlu mendedikasikan waktu dan energinya untuk melakukan riset risiko dalam industri.
Niscaya, pihak nasabah pun dapat terbantu untuk mengetahui terkait berbagai kebijakan yang terbaru. Dengan menggunakan jasanya, nasabah pun bisa mendapat manfaat proteksi serta layanan bermutu tinggi dalam mengembangkan bisnisnya.
Pengertian seputar batas cakupan perlindungan asuransi serta kebijakan yang sesuai kondisi pasar pun bisa didapatkan nasabah dari broker asuransi. Broker asuransi atau perusahaan pialang asuransi sudah seyogyanya memberikan saran dan arahan kepada nasabah.
Sehingga sebagai hasilnya, nasabah pun mendapat manfaat perihal pengambilan keputusan yang terbaik demi suksesnya kelangsungan bisnis.
Tips Memilih dan Menemukan Broker Asuransi Sesuai Kebutuhan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih perusahaan pialang asuransi yang tepat sesuai kebutuhan perusahaan. Salah satunya mencakup bagaimana kemampuan serta pelayanan klaim dari pihak broker tersebut.
Lebih lanjut, tinjaulah bagaimana hubungan yang dimiliki broker asuransi dengan perusahaan asuransi serta penyedia pelayanan kesehatan. Kemudian amati pula, pengalaman apa saja yang dimiliki broker pada sektor bisnis yang berkaitan dengan pihak perusahaan sebagai nasabah?
Tentunya, hal-hal yang berkenaan dengan keahlian, pengalaman industri broker, hingga manfaat bisnis yang bisa didapatkan nasabah juga patut dipertimbangkan. Perhitungkan pula jangkauan hingga jaringan broker asuransi yang diminati.
Perhatikan apa saja kapabilitas serta sumber daya yang dapat diakses oleh perusahaan broker asuransi terkait. Tak ketinggalan, cermati bagaimana riwayat kerja sama para perusahaan atau klien lama yang pernah menggunakan jasa broker asuransi. Temukan informasi seputar referensi, rekomendasi atau track record dari perusahaan pialang asuransi tersebut guna menilai kecocokannya dengan kebutuhan.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Beli Asuransi Online
Gunakan Jasa Broker Asuransi Agar Terhindar dari Risiko Keuangan
Demikianlah sajian informasi berkenaan dengan broker asuransi, perbedaannya dengan agen asuransi, keuntungan, hingga peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab yang diembannya serta manfaat menggunakan jasanya. Broker asuransi memfasilitasi transaksi antara pihak pembeli (nasabah) produk asuransi dengan penjual (perusahaan asuransi).
Broker asuransi mewakili nasabah selaku pembeli dan mencari solusi asuransi yang dapat mengalihkan risiko finansial maupun risiko bisnisnya. Karena dalam banyak kasus, nasabah pembeli pada dasarnya tidak memiliki akses ke semua solusi pengalihan risiko asuransi.
Besar kemungkinannya, nasabah cenderung masih awam dan tidak tahu betul sehubungan seluk-beluk dari berbagai produk asuransi yang dibutuhkannya. Di sinilah broker akan sangat berperan.
Broker dapat membantu perusahaan atau pelaku bisnis untuk mendapatkan manfaat terbaik dalam hal biaya serta cakupan proteksi asuransi berdasarkan profil risiko bisnis. Selain itu, membantu mengidentifikasi risiko dan merencanakan strategi dan langkah antisipasi terhadap risiko keuangan sesuai industri juga wajib dilaksanakan broker asuransi.
Dengan mengoptimalkan jasa broker asuransi, maka nasabah selaku pembeli polis dapat terlindungi dari kerugian akibat kemungkinan risiko bisnis, atau risiko keuangan yang bisa saja terjadi di tengah ketidakstabilan ekonomi.
Cermati Protect merupakan broker asuransi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Layanan Cermati Protect didukung berbagai mitra asuransi baik lokal maupun internasional. Dapatkan berbagai asuransi untuk proteksi aset perusahaanmu dengan mengisi form di bawah ini!

2 comments
Comments are closed.