Daftar Asuransi yang Harus Dimiliki Perusahaan Beserta Manfaat dan Contoh Rekomendasinya
Asuransi dapat membantu memberikan manfaat berupa penggantian kerugian atau uang santunan atas kerusakan suatu hal/ barang yang diasuransikan. Untuk meminimalisir kerugian finansial dan antisipasi kebangkrutan, sebuah bisnis atau perusahaan perlu mempunyai asuransi.
Ada beberapa jenis asuransi yang harus dimiliki perusahaan. Dengan memiliki asuransi, berbagai risiko finansial yang ada pun bisa dikelola.
Namun sebelum membahas mengenai asuransi yang harus dimiliki perusahaan, perlu diketahui mengapa sebuah bisnis dan perusahaan memerlukan asuransi.
Baca Juga: Penerbitan Polis dan Cara Klaim Asuransi Perjalanan Bisnis
Mengapa Asuransi yang Harus Dimiliki Perusahaan Itu Penting?

Asuransi yang harus dimiliki perusahaan penting keberadaannya untuk menciptakan keamanan finansial. Seperti diketahui, asuransi dapat membantu pengelolaan keuangan serta manajemen risiko dalam jangka panjang.
Asuransi memberikan perlindungan finansial saat terjadi hal tak terduga ataupun kejadian yang tak diinginkan. Diantaranya seperti jatuh sakit, kecelakaan saat bekerja, kebakaran hingga musibah atau bencana alam lainnya.
Dengan memiliki asuransi sesuai kebutuhan, niscaya santunan atau bantuan pun bisa didapatkan perusahaan dari polis yang telah dibayarkan sebelumnya.
Manfaat Asuransi Bagi Pengusaha dan Perusahaan
Asuransi tak hanya menjadi sekedar kebutuhan dalam ranah bisnis. Asuransi pun merupakan pilihan investasi yang cerdas dan bijak bagi pengusaha.
Asuransi yang harus dimiliki perusahaan sejatinya bermanfaat bagi kelangsungan bisnis, pengusaha, karyawan dan juga kesejahteraan perusahaan secara keseluruhan. Berikut uraian manfaat yang bisa dirasakan dari kepemilikan asuransi:
1. Memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko bisnis
Di tengah situasi perekonomian yang tak menentu disertai ketidakpastian dalam dunia bisnis, risiko keuangan atau risiko hukum dan risiko operasional bisa saja muncul. Namun dengan adanya asuransi, dampak merugikan yang mungkin timbul akan dapat diatasi.
Dengan asuransi, maka berbagai risiko yang tak terduga tersebut pun dapat diminimalisir.
2. Memberikan perlindungan untuk karyawan
Dengan asuransi kesehatan dan juga asuransi kecelakaan, para tenaga kerja yang berharga pun bisa terlindungi. Asuransi memberikan manfaat berupa keamanan finansial yang menjamin.
Saat perusahaan memberikan akses perawatan medis kepada karyawan contohnya, itu berarti pengusaha telah menciptakan loyalitas karyawan dalam dinamika hubungan kerjanya. Dengan melindungi kepentingan karyawan, pengusaha dan perusahaan pun telah membangun budaya kerja yang menjunjung keamanan dan kesejahteraan bersama.
3. Memberikan perlindungan untuk aset perusahaan
Mengingat vitalnya peran aset bisnis bagi kelangsungan operasional perusahaan, maka sudah sepatutnya setiap aset mesti dijaga. Untuk itu, asuransi hadir memberikan proteksi.
Perlindungan terhadap kerugian yang mungkin terjadi pada gedung, peralatan dan inventaris dapat diwujudkan dengan asuransi. Dengan begitu, stabilitas keuangan untuk jangka panjang pun dapat tercapai.
Memiliki asuransi merupakan strategi yang bijaksana demi keberlanjutan dan kemajuan bisnis perusahaan yang aman. Terlebih, asuransi untuk bisnis perusahaan pun dapat membantu membangun fondasi kuat untuk pertumbuhan dan kesuksesan keuangan perusahaan.
Daftar Asuransi yang Harus Dimiliki Perusahaan
1. Asuransi Bisnis/ Umum
Sebuah perusahaan setidaknya wajib mengasuransikan bisnisnya secara umum. Asuransi bisnis merupakan produk asuransi yang dapat melindungi dan mengendalikan risiko bisnis perusahaan.
Jenis produk asuransi yang satu ini menjadi asuransi yang harus dimiliki perusahaan mengingat beragam manfaat dan perannya. Dan ini mencakup pengalihan risiko hingga pengumpulan dana dengan harga premi yang seimbang.
Adapun berbagai risiko tersebut diantaranya seperti kerugian, kerusakan, kehilangan dan biaya yang timbul. Selain itu, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga hingga kehilangan keuntungan yang mungkin saja terjadi akibat hal tak terduga juga termasuk di dalamnya.
Di samping itu, memiliki asuransi sejatinya bisa merangsang pertumbuhan bisnis dan bahkan bermanfaat sebagai tabungan perusahaan.
2. Asuransi Properti
Asuransi properti juga merupakan asuransi yang harus dimiliki perusahaan. Asuransi properti ini berlaku untuk tempat usaha, baik yang milik sendiri maupun sewaan.
Adapun asuransi properti ditujukan untuk melindungi aset yang meliputi peralatan, perabotan, inventaris, papan nama dan lain sebagainya. Dengan asuransi ini, maka tempat usaha pun bisa terlindungi dari risiko jika terjadi pencurian, kebakaran atau bencana alam.
Meski begitu, sebagai catatan, bencana alam seperti gempa bumi dan banjir seringkali tidak termasuk dalam manfaat asuransi properti yang standar. Terlebih apabila lokasi perusahaan yang diasuransikan terletak di kawasan rentan banjir misalnya.
Sebagai solusi untuk mendapatkan seluruh manfaatnya, pemilik perusahaan bisa membeli polis dengan premi perluasan manfaat.
3. Asuransi Tanggung Jawab Hukum terhadap Publik
Jenis asuransi yang harus dimiliki perusahaan selanjutnya ialah asuransi tanggung jawab hukum terhadap publik. Asuransi ini bermanfaat dalam melindungi usaha dari tuntutan pihak ketiga sehubungan terjadinya kecelakaan atau kerugian terhadap pihak ketiga/ orang lain.
Contohnya, misalkan sebuah perusahaan makanan memproduksi produk snack. Kemudian ada konsumen yang menjadi sakit atau keracunan akibat mengkonsumsi produk snack tersebut. Asuransi inilah yang nantinya dapat memberikan perlindungan terkait biaya hukumnya.
Baca Juga: Pentingnya Memiliki Asuransi Tanggung Gugat
4. Asuransi Kompensasi Karyawan
Untuk asuransi yang harus dimiliki perusahaan berikutnya, ada asuransi kompensasi karyawan. Asuransi untuk para pekerja di sebuah perusahaan ini dapat memberi proteksi para pekerja.
Proteksi tersebut meliputi beberapa tunjangan yang mencakup perawatan medis, kecacatan, hingga kematian yang terjadi atau disebabkan saat karyawan sedang bekerja, maupun ada hubungannya dengan pekerjaan di perusahaan terkait. Asuransi ini dapat membantu perusahaan dengan menanggung biaya kompensasi.
Meski bervariasi dan berbeda-beda, namun biasanya, asuransi kesehatan karyawan, asuransi jiwa bagi karyawan dan asuransi kecelakaan juga termasuk ke dalam asuransi kompensasi karyawan ini.
5. Asuransi Gangguan Bisnis
Asuransi gangguan bisnis bermanfaat dalam proteksi sewaktu terjadinya bencana yang menyebabkan operasional suatu bisnis jadi terganggu. Akibat suatu bencana, bisa jadi perusahaan merugi akibat kehilangan pendapatan lantaran staf tak dapat bekerja ataupun kegiatan produksi yang terhambat dan terhentikan.
Sebagai akibatnya, angka penjualan pun jadi menurun. Ketika peristiwa semacam itu terjadi, asuransi gangguan bisnis inilah yang dapat memproteksi dan memberikan manfaat yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Contoh Asuransi Bisnis yang Ada di Indonesia
Mengingat pentingnya peran serta manfaat asuransi yang harus dimiliki perusahaan, maka tak ada salahnya bagi pengusaha untuk menyiapkan anggarannya. Selanjutnya, pengusaha bisa mulai mencari asuransi yang tepat untuk dijadikan pilihan.
Sebagai contoh, berikut beberapa produk asuransi bisnis dari beberapa perusahaan asuransi yang ada di Indonesia:
1. Allianz Indonesia
Allianz menawarkan produk asuransi bisnis yang bisa dipilih. Salah satunya yaitu Produk Allianz UsahaKu dengan proteksi pengembangan bisnis untuk risiko musibah. Dan ini mencakup kebakaran hingga bencana alam.
2. Zurich Insurance
Zurich Insurance menghadirkan produk asuransi untuk bisnis. Salah satunya yakni asuransi harta benda yang melindungi aset penting dalam perusahaan.
Selain bangunan dan gedung, mesin-mesin maupun stok barang pun dapat terlindungi. Adapun bagi karyawan, tersedia Asuransi Kesehatan Medicillin dalam bentuk Employee Benefit hingga Asuransi Corporate Travel.
Untuk Asuransi Corporate Travel, hadir perlindungan menyeluruh yang dikhususkan bagi karyawan yang melakukan perjalanan bisnis.
3. AXA Indonesia
AXA Indonesia menghadirkan asuransi bisnis sebagai solusi tepat untuk mengelola risiko dengan efektif. Beragam produk asuransi bisnisnya tersedia dari AXA untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga bagi perusahaan besar.
Adapun produk yang tersedia meliputi:
- Asuransi Umum, yakni berupa paket proteksi asuransi kesehatan untuk tenaga kerja/ karyawan,
- Asuransi Kesehatan, juga sebagai perlindungan kesehatan karyawan,
- Asuransi Proteksi, yaitu perlindungan untuk investasi serta usaha dari berbagai risiko,
- Asset Management, hadir dalam bentuk reksadana dan sebagai solusi investasi dengan potensi imbal hasil maksimal.
Pelajari Dulu Sebelum Membeli Asuransi yang Harus Dimiliki Perusahaan
Sekian informasi penting yang perlu diketahui seputar asuransi yang harus dimiliki perusahaan. Asuransi yang harus dimiliki perusahaan memang bermacam-macam dengan kegunaan dan manfaatnya masing-masing.
Sebagai tips sebelum membeli, kenali dulu perusahaan asuransi yang akan mengeluarkan polis kelak. Teliti perihal proses pencairan klaim asuransi. Kemudian pahami pula segala kewajiban dan hak sebagai konsumen.
Periksa kembali hal-hal prosedural menyangkut Nama Tertanggung, besaran Premi, Uang Pertanggungan (UP), durasi Asuransi, biaya Asuransi, instrumen investasi serta fasilitas lainnya berdasarkan kesepakatan antara pihak pemegang jasa Asuransi dan pemegang polis. Pelajari pula masa tunggu pencairan polisnya mengingat tiap asuransi mempunyai metode pencairan cover yang berbeda.
Seperti yang ditegaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 69/POJK.05/2016, calon pemegang polis berhak mempelajari polis (cooling down period/ free look period) minimal 14 hari sejak polis diterima.
Agar terbebas dari kecemasan di masa depan, pilihlah asuransi yang harus dimiliki perusahaan yang tepat sesuai profil bisnis, ketersediaan anggaran serta kebutuhan perusahaan. Cermati Protect menyediakan produk asuransi umum yang dapat memenuhi kebutuhan perlindungan tersebut. Isi form di bawah ini untuk informasi selengkapnya!

6 comments
Comments are closed.