Memahami Asuransi Kendaraan Perusahaan Beserta Manfaatnya

Memahami Asuransi Kendaraan Perusahaan Beserta Manfaatnya

Kendaraan perusahaan baik roda dua maupun roda empat merupakan aset penting yang besar perannya dalam operasional bisnis sehari-hari. Tanpa kendaraan bermotor perusahaan, banyak hal tak bisa diselesaikan sesuai target yang akan berpengaruh terhadap mobilitas dan kemajuan bisnis. 

Kendaraan perusahaan bisa membawa bisnis menuju target dan kesuksesan yang ingin dicapai. Namun dibalik semua effort dan petualangan bisnis yang digencarkan, ada risiko mengintai seperti kerusakan. 

Pencurian bisa terjadi kapan saja. Hal itu dapat membuat kendaraan bermotor perusahaan pun raib. Selain itu, biaya perbaikan kendaraan bermotor perusahaan pun bisa sangat mahal hingga menguras anggaran.

Agar operasional bisnis lancar jaya dan keuangan perusahaan tetap terkendali, kendaraan bermotor pun perlu diamankan melalui asuransi. Namun, sudahkah perusahaan mengasuransikan mobil dan motornya?

Pentingnya Asuransi Kendaraan Perusahaan Sebagai Antisipasi Risiko Finansial

asuransi kendaraan perusahaan

Asuransi kendaraan perusahaan menjadi penting keberadaannya mengingat manfaat yang ditawarkannya. Tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mengurangi kerugian finansial yang terjadi akibat berbagai risiko.

Seperti diketahui, biaya perbaikan kendaraan tak bisa dibilang murah. Apalagi biaya ganti rugi kendaraan yang hilang. Untuk itu, perusahaan perlu mengantisipasi risiko kerugian tersebut.

Perusahaan perlu mempertimbangkan pembelian asuransi kendaraan bermotor sebagai antisipasi. Pengusaha perlu menganggarkan asuransi kendaraan perusahaan demi mendapatkan perlindungan keuangan yang diharapkan. 

Dengan asuransi kendaraan perusahaan, niscaya kerugian yang terjadi akibat hal-hal yang tak diinginkan pun bisa diantisipasi dan dijamin oleh polis. 

Manfaat Asuransi Kendaraan Perusahaan Bagi Kelangsungan Bisnis

Ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan dari kepemilikan asuransi kendaraan perusahaan. Seperti sewaktu sakit dan harus rawat inap di rumah sakit, asuransi kesehatan bisa membantu seseorang membayar biayanya sesuai ketentuan polis.

Demikian juga dengan manfaat asuransi kendaraan perusahaan. Asuransi kendaraan perusahaan dapat memberi manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan atau kerusakan akibat sebuah peristiwa yang diatur dalam ketentuan polis asuransi.

Pada umumnya, polis asuransi kendaraan meliputi risiko utama berupa hilang karena dicuri serta kerusakan akibat terperosok, tabrakan, kebakaran dan juga perbuatan jahat. Di samping menjamin risiko utama tersebut, asuransi kendaraan bermotor perusahaan juga bisa diperluas lagi manfaatnya dengan jaminan tambahan.

Adapun jaminan tambahan yang dimaksud berupa kerugian akibat huru-hara dan kerusuhan, banjir, terorisme, hingga bencana alam. Selain itu, ada pula asuransi kendaraan perusahaan yang memberikan perluasan jaminan untuk penumpang dan pengemudinya.

Baca Juga: Asuransi Perjalanan Bisnis: Jenis, Manfaat dan Cara Klaimnya 

Terakhir, tersedia juga jaminan untuk tanggung jawab hukum (TJH) yang melindungi perusahaan dari kerugian pihak ketiga ketika terjadinya kecelakaan. Selain itu, berikut manfaat lainnya dari asuransi kendaraan perusahaan:

1. Sebagai Investasi Perawatan

Mempunyai asuransi kendaraan perusahaan merupakan sebuah investasi perawatan. Kendaraan pun bisa lebih terawat dengan kerusakan kecil yang lebih cepat ditanggulangi. 

Hal ini tentunya menjadi keuntungan tersendiri. Pasalnya, mobil yang lebih terawat cenderung mempunyai harga yang tetap tinggi jika hendak dijual kembali. 

2. Memberikan Perlindungan Ganti Rugi sehingga Pikiran Lebih Tenang

Kendaraan bermotor milik perusahaan yang diasuransikan akan dilindungi saat terjadi rusak atau dicuri. Jaminan perlindungan akan didapatkan sesuai jumlah isi polis asuransi. 

Dengan begitu, kerugian yang diderita perusahaan pun bisa diminimalisir. Alhasil, pemilik perusahaan pun bisa lebih tenang dan fokus mendedikasikan waktu dan energinya untuk pembangunan bisnisnya.

Jenis-Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan

Asuransi kendaraan bermotor merupakan polis standar yang dikeluarkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Asuransi jenis ini dirancang untuk melindungi atau menutup pertanggungan gabungan yang berupa:

  • Pertanggungan atas kendaraan bermotor itu sendiri, dan
  • Pertanggungan tanggung jawab hukum (TJH) terhadap pihak ketiga.

Menukil halaman OJK, terdapat dua jenis pertanggungan asuransi kendaraan perusahaan. Kedua jenis asuransi kendaraan bermotor itu mencakup Comprehensive (All Risk) alias Gabungan, serta Total Loss Only (TLO). 

Selain itu, beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan dua opsi produk asuransi kendaraan bermotor. Keduanya yaitu asuransi kendaraan bermotor konvensional serta syariah. 

Untuk fitur atau jenis Comprehensive/ All Risk/ Gabungan, polis asuransi menjamin risiko kerugian pada kendaraan secara menyeluruh, baik yang kecil atau besar. Dan ini termasuk juga kehilangan. 

Artinya, asuransi akan membayar klaim untuk segala bentuk kerusakan, mulai dari lecet kecil sampai kejadian kendaraan hilang. Sementara itu, fitur atau jenis asuransi Total Loss Only (TLO) hanya akan menjamin penggantian jika kendaraan rusak yang nilainya mencapai 75% saja dari nilai kendaraan dan rugi akibat hilangnya kendaraan. 

Agar lebih jelas, inilah gambaran rincian jaminan dan manfaat pertanggungannya:

1. Gabungan/ Comprehensive/ All Risk

Fitur atau jenis asuransi kendaraan bermotor ini memberi jaminan kerugian dan atau kerusakan baik sebagian dan juga total loss yang diakibatkan oleh beragam risiko yang disebutkan dalam polis. Adapun risiko tersebut terdiri dari:

  • Perbuatan jahat,
  • Tabrakan, terbalik, benturan, tergelincir atau terperosok,
  • Kebakaran,
  • Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau diikuti oleh tindak kekerasan,
  • Kerusakan roda jika mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan,
  • Sebab-sebab selama menyeberang perairan dengan kapal ferry,
  • Biaya-biaya penjagaan dan atau pengangkutan ke bengkel terdekat.

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Fitur atau jenis asuransi kendaraan perusahaan ini memberikan jaminan perlindungan atas kerugian yang diakibatkan oleh risiko yang disebutkan dalam polis. Adapun biaya perbaikannya berjumlah sama, atau lebih besar dari 75% harga kendaraan, atau kendaraan hilang dicuri dan tak ditemukan dalam jangka waktu 60 hari. 

3. Perluasan Jaminan

Untuk mendapatkan manfaat dan jaminan yang lebih luas lagi, premi bisa ditambahkan dan perusahaan mendapatkan benefit berikut:

  • Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor dan lainnya,
  • Pemogokan, kerusuhan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, penjarahan yang terjadi saat ada kerusuhan, terorisme, huru-hara dan sabotase,
  • Kecelakaan diri yang menimpa pengemudi serta penumpang,
  • Tanggung jawab hukum (TJH) terhadap pihak ketiga.

Baca Juga: Alasan Pentingnya Asuransi Perjalanan Dinas Bagi Karyawan

Estimasi Besaran Premi Asuransi Kendaraan Bermotor untuk Perusahaan

Sebagai pemilik polis, perusahaan berkewajiban membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang menanggung risiko kendaraan. Adapun besaran nilai preminya ditetapkan oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Premi asuransi ditetapkan dengan memperhatikan kondisi kendaraan berikut ini:

  • Tipe kendaraan,
  • Kondisi fisik kendaraan,
  • Usia kendaraan,
  • Lokasi penggunaan,
  • Fungsi beserta penggunaannya,
  • Pengalaman peristiwa kerugian yang sudah pernah terjadi atau dialami,
  • Jenis pertanggungan serta fitur asuransi. 

Umumnya, asuransi dengan jenis atau fitur Total Loss Only (TLO) biaya preminya relatif lebih murah bila dibanding asuransi Komprehensif/ Gabungan alias All Risk. Hal ini dikarenakan jaminan perlindungan yang diberikan asuransi All Risk atau Comprehensive memang lebih luas jangkauan manfaatnya.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Polis Asuransi Kendaraan Bermotor

Setelah memahami manfaat, fitur hingga biaya asuransi kendaraan, pihak perusahaan pun perlu memastikan untuk mengerti isi polis. Ketahui dan pahami isi polis, lengkap beserta syarat dan ketentuan pengajuan klaimnya sebelum membeli.

Lebih lanjut, dalam membeli produk asuransi kendaraan bermotor, pihak perusahaan perlu memperhatikan sejumlah faktor di bawah ini:

  • Surat penawaran dari perusahaan asuransi,
  • Agen asuransi bersertifikat SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi),
  • Membaca polis atau kontrak dengan saksama dan menanyakan ke pihak agen atau perusahaan bila terdapat hal yang meragukan di dalamnya,
  • Memastikan seluruh data dalam SPPA sudah sesuai dengan kondisi atau keadaan yang sebenarnya,
  • Memintakan perubahan (endorsement) bila terdapat kesalahan data di dalam polis asuransi yang diberikan,
  • Besaran Own Retention/ Deductible per kejadian.

Kemudian ketika terjadi ketidaksesuaian dengan apa yang diperjanjikan, maka nasabah perlu melakukan beberapa hal sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) sebagai berikut:

  • Minta klarifikasi ke perusahaan, baik lewat agen maupun secara langsung untuk proses musyawarah dan perdamaian di antara pihak-pihak yang terlibat,
  • Mengadukan ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia untuk nilai klaim yang bermasalah sampai Rp750.000.000,-.
  • Apabila belum ada titik temu, maka dapat memilih penyelesaian sengketa lewat arbitrase atau penyelesaian sengketa lewat jalur hukum.

Bagi calon nasabah yang hendak membeli asuransi kendaraan perusahaan, bisa melakukannya lewat kantor cabang perusahaan asuransi yang bersangkutan. Atau bisa juga lewat agen perusahaan asuransi dengan sertifikat keagenan yang absah dan diakui, maupun pembelian secara online melalui platform atau situs perusahaan asuransi yang terpercaya. 

Baca Juga: Apa Itu Broker Asuransi Serta Peran dan Tugasnya Hingga Manfaat Menggunakan Jasanya

Dapatkan Asuransi Kendaraan Perusahaan Sesuai Anggaran dan Kebutuhan

Demikianlah informasi penting yang perlu diketahui seputar asuransi kendaraan perusahaan. Di dunia yang penuh ketidakpastian dimana risiko bisnis bersifat fluktuatif, hal yang tak terduga bisa terjadi kapan saja. 

Dan untuk itulah asuransi kendaraan perusahaan menjadi solusi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan risikonya. Asuransi kendaraan perusahaan merupakan langkah finansial yang cerdas dan bijaksana. 

Dengan mengasuransikan kendaraan bermotor perusahaan, maka pengusaha sudah sedia payung sebelum hujan dan melakukan tindakan preventif yang diperlukan. Dengan memiliki asuransi kendaraan perusahaan yang sesuai anggaran dan kebutuhan, maka kemungkinan risiko kerugian finansial pun bisa ditanggulangi dan diantisipasi sebaik mungkin. 

Oleh karena itu pilihlah asuransi kendaraan terbaik untuk perusahaan Anda. Cermati Protect menyediakan produk asuransi kendaraan perusahaan yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Isi form di bawah ini untuk melindungi aset perusahaan Anda.