Mengenal Asuransi Garage Keeper Liability, Cakupan dan Perluasan Manfaat, Pengecualiannya Serta Estimasi Biayanya
Bisnis yang berbasis pada garasi dan mobil seperti bengkel mobil, dealer, hingga layanan truk derek mempunyai risiko berbahaya yang bisa menyebabkan bencana keuangan. Misalnya, bisa saja ada pelanggan yang terpeleset lantaran oli motor yang bocor lalu melukai dirinya sendiri dan menuntut bisnis tersebut.
Polis asuransi tanggung gugat umum yang standar kemungkinan besarnya tak bisa menanggung risiko yang menyertai bisnis layanan mobil. Untuk itulah pemilik bisnis memerlukan Asuransi Garage Keeper Liability atau Asuransi Tanggung Gugat Garasi.
Baca Juga: Mengenal Tentang Asuransi Cash in Management
Apa Itu Asuransi Garage Keeper Liability?

Mengutip Investopedia, Asuransi Garage Keeper Liability adalah produk asuransi yang memberikan pertanggungan dan melindungi dari berbagai risiko, termasuk kerusakan properti serta cedera tubuh akibat suatu pengoperasian otomotif atau di saat menangani kendaraan/ barang milik pelanggan. Sedangkan menurut Forbes Advisor, Asuransi Garage Keeper Liability atau Asuransi Tanggung Jawab Garasi adalah jenis asuransi usaha kecil untuk bisnis layanan mobil serta bengkel.
Asuransi Tanggung Gugat Garasi merupakan jenis asuransi bisnis untuk layanan jasa mobil dan service bengkel. Produk ini juga disebut sebagai Asuransi Garasi yang membantu menanggung cedera yang terjadi tanpa disengaja juga kerusakan properti akibat tempat kerja yang berisiko membahayakan, seperti garasi atau bengkel.
Penting untuk digarisbawahi, produk asuransi ini hanya mencakup klaim pihak ketiga dan bukan kendaraannya itu sendiri. Asuransi ini hanya melindungi mobil-mobil yang berada dalam perawatan pemilik usaha jika misal terjadi kecelakaan, terlepas dari siapa pihak yang bersalah.
Apa Saja yang Ditanggung Asuransi Garage Keeper Liability?
Produk asuransi ini menanggung cedera dan kerusakan properti yang terjadi tanpa disengaja kepada orang lain. Cakupan asuransi tanggung jawab garasi terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut:
- Cedera: Asuransi Garage Keeper Liability menanggung cedera yang tak sengaja disebabkan kepada orang lain. Salah satunya termasuk pelanggan yang terpeleset atau jatuh di bengkel. Namun ini tidak termasuk cedera kepada karyawan di dalam bisnis (yang notabene ditanggung oleh asuransi korporat untuk karyawan). Asuransi Garage Keeper Liability hanya memberi proteksi pada cedera serta menanggung biaya hukum, putusan pengadilan, hingga penyelesaiannya, jika misal pemilik usaha dituntut lantaran cedera yang bukan dialami oleh karyawannya (pihak ketiga).
- Kerusakan Properti: Bagian dari polis asuransi ini juga menanggung kerusakan properti yang secara tak sengaja disebabkan kepada orang lain. Seperti asuransi tanggung jawab atas cedera, asuransi ini pun menanggung biaya hukum, putusan pengadilan, dan penyelesaian apabila pemilik usaha dituntut karena kerusakan properti. Namun demikian, asuransi ini tak menanggung kerusakan pada mobil pelanggan (yang umumnya akan ditanggung oleh asuransi pemilik bengkel). Misal sebagai contoh kasusnya, jika pemilik bisnis sedang menguji coba mobil milik pelanggan kemudian menabrak pagar seseorang, maka pihak pemilik bisnis pun perlu membayar biaya untuk memperbaiki pagarnya.
- Coverage Setelah Pekerjaan Selesai: Poin ini meliputi cedera dan kerusakan properti yang terjadi setelah suatu pekerjaan selesai. Diantaranya masalah seperti perbaikan yang salah, ada komponen yang rusak, atau klaim tanggung jawab lain yang berhubungan dengan komponen atau layanan yang diberikan pemilik usaha. Misalnya, jika pemilik usaha secara tak sengaja menggunakan komponen yang salah sewaktu memperbaiki mobil. Kemudian, hal itu menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Maka, asuransi operasi produk yang telah diselesaikan akan membayarkan ganti rugi atau biaya perbaikannya.
Baca Juga: Mengupas Tuntas Asuransi Cash in ATM: Definisi, Jaminan Manfaat, Biaya Premi dan Syarat Pengajuannya
Siapa yang Membutuhkan Asuransi Garage Keeper Liability?
Produk Asuransi Garage Keeper Liability ini juga kerap disebut sebagai Asuransi Garasi. Atau bisa juga disebut Asuransi Tanggung Gugat Bengkel, atau Asuransi Tanggung Jawab Garasi yang memang kerap dibutuhkan di sektor otomotif, terutamanya bisnis layanannya.
Asuransi Garage Keeper Liability atau Asuransi Tanggung Jawab Garasi umumnya ditujukan untuk/ ideal digunakan oleh:
- Dealer dan detailer mobil,
- Operator tempat parkir atau garasi parkir,
- SPBU,
- Operator truk derek,
- Bengkel modifikasi serta perbaikan bodi mobil,
- Pemasang kaca mobil,
- Servis mobil,
- Bengkel mobil dan bengkel bodi,
- Pencucian mobil,
- Toko knalpot,
- Bengkel ganti oli dan pelumas,
- Tempat perbaikan ban dan baterai,
- Pusat pengujian emisi,
- Garasi parkir,
- Towing/ Impounding, tempat penarikan atau tempat penahanan kendaraan.
Sebagai catatan, Asuransi Garage Keeper Liability ini berbeda dengan Garage Owner’s Insurance. Jenis Asuransi Garage Owner’s merupakan produk terpisah yang menanggung kerusakan properti pada mobil klien saat sedang berada dalam perawatan pemegang polis.
Baca Juga: Pentingnya Memiliki Asuransi Tanggung Gugat (Tanggung Jawab Hukum Perusahaan)
Jaminan Manfaat Asuransi Garage Keeper Liability
Asuransi Garage Keeper Liability mencakup berbagai risiko yang bisa mempengaruhi kendaraan pelanggan sewaktu berada di bengkel mobil. Asuransi ini memberikan proteksi diantaranya untuk:
- Kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, halilintar, ledakan, vandalisme, pencurian, atau tabrakan,
- Kerusakan akibat dari tabrakan,
- Tagihan medis atau biaya pengobatan pelanggan yang terluka/ terpeleset akibat oli motor yang bocor di garasi,
- Cedera yang tak disengaja yang disebabkan kepada orang lain, seperti pelanggan yang terjatuh di bengkel,
- Biaya perbaikan/ penggantian barang pihak pelanggan yang rusak,
- Kerusakan yang disebabkan akibat perbaikan yang salah, atau karena menggunakan komponen yang salah.
Asuransi Tanggung Jawab Garasi atau Asuransi Garage Keeper Liability ini sekilas mirip dengan asuransi tanggung jawab umum. Namun bedanya, jenis asuransi ini meliputi cakupan risiko berbahaya yang khusus dan spesifik untuk bisnis layanan industri otomotif.
Selain itu, produk asuransi ini juga menanggung biaya hukum, biaya penasehat hukum, putusan pengadilan, serta penyelesaiannya apabila pemilik bisnis dituntut karena cedera yang bukan dialami oleh karyawannya.
Perluasan Manfaat
Adapun perluasan manfaat Asuransi Garage Keeper Liability ini umumnya melindungi kendaraan pelanggan dari jenis kerusakan yang meliputi:
- Pencurian,
- Kebakaran,
- Kerusakan yang diakibatkan oleh cuaca tak bersahabat, misalnya hujan es,
- Perusakan,
- Kerusakan yang tidak disengaja.
Apa Saja yang Tak Termasuk ke dalam Polis Asuransi Garage Keeper Liability?
Ada beberapa hal-hal yang biasanya dikecualikan dan tidak termasuk ke dalam polis tanggung jawab garasi. Agar lebih memahami dan tidak salah kaprah, mari simak pengecualiannya sebagai berikut:
- Properti bisnis: Asuransi Garage Keeper Liability ini tidak menanggung kerusakan pada bangunan serta properti bisnis, diantaranya seperti peralatan dan perangkat komputer yang notabene ditanggung oleh asuransi korporat atau umum.
- Properti pelanggan: Produk asuransi ini juga tak memberikan coverage terhadap kerusakan atau pencurian kendaraan pelanggan sewaktu berada dalam perawatan pemilik usaha. Untuk mengantisipasi hal ini, pemilik usaha memerlukan polis asuransi pemilik bengkel yang terpisah (Garage Owner’s Insurance) sebagai solusinya.
- Kerusakan pada kendaraan kerja operasional pemilik usaha: Jika misal kendaraan operasional rusak atau dicuri, maka pemilik usaha harus mengajukan klaim berdasarkan bagian tabrakan atau juga menyeluruh dari polis asuransi kendaraan komersialnya.
- Cedera dan penyakit karyawan: Asuransi Garage Keeper Liability juga jelas tidak memberi proteksi untuk hal ini. Apabila misalkan salah satu dari karyawan mengalami cedera atau suatu penyakit akibat pekerjaan mereka, maka asuransi kompensasi untuk tenaga kerjalah yang akan menanggung biaya pengobatan, kehilangan upah, atau biaya-biaya terkait lainnya.
- Unsur tindakan yang disengaja: Kerusakan properti atau juga cedera yang disebabkan oleh pemilik usaha secara sengaja juga tidak akan ditanggung oleh Asuransi Garage Keeper Liability. Meski begitu, vandalisme yang disebabkan oleh orang lain idealnya akan ditanggung oleh asuransi properti bisnis yang dimiliki pemilik usaha.
Asuransi ini memberi cakupan proteksi kendaraan pelanggan saat berada dalam perawatan pemilik usaha. Namun biasanya tak termasuk properti yang terdapat di dalam mobil, seperti misalnya DVD dan CD, peralatan stereo, hingga barang atau benda yang disimpan di dalam bagasi atau kotak peralatan.
Selain itu, asuransi ini juga tak mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kualitas yang buruk atau salah, suku cadang yang aus, serta kurangnya garansi.
Estimasi Biaya Asuransi Garage Keeper Liability
Biaya Asuransi Garage Keeper Liability bisa bervariasi. Dapatkan penawaran terbaik dari biaya polis asuransi yang tersedia dengan melakukan perbandingan antara perusahaan asuransi yang satu dengan yang lainnya.
Selain itu, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya premi, diantaranya seperti:
- Lokasi perusahaan,
- Kendaraan yang diservis,
- Berapa banyak kendaraan yang ditangani garasi atau bengkel dalam sehari,
- Batas cakupan yang dipilih.
Umumnya, perusahaan asuransi akan mempertimbangkan sejumlah faktor tersebut disebutkan ketika menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan. Namun berkaca dari kasus yang sebelumnya telah terjadi, sebagian besar pemilik bisnis rata-ratanya membayarkan biaya yang berkisar antara $800 hingga $2000 per tahun untuk produk asuransi ini. Nominal tersebut setara dengan Rp12,6 juta – Rp31,5 juta per Oktober 2024.
Optimalkan Asuransi Garage Keeper Liability dan Perluasan Manfaatnya Sebagai Pelengkap Proteksi
Demikianlah sajian informasi terkait Asuransi Garage Keeper Liability. Sebagai catatan, Asuransi Garage Keeper Liability atau Asuransi Tanggung Jawab Garasi ini juga berbeda dengan Asuransi Penjaga Garasi. Namun jenis asuransi pertanggungjawaban ini vital peranannya bagi bisnis otomotif kecil. Hal ini dikarenakan produk tersebut bisa melindungi bisnis otomotif dari risiko bencana finansial yang tak terduga.
Sejatinya, Asuransi Garage Keeper Liability ini akan menambahkan lapisan perlindungan pada polis tanggung gugat umum bisnis. Cakupannya meliputi cedera tubuh serta kerusakan properti dari operasi garasi langsung yang tak tercakup dalam sebagian besar asuransi tanggung gugat umum atau asuransi bisnis.
Sebelum membeli polis Asuransi Garage Keeper Liability, pemilik bisnis harus memahami bahwa cakupan produk ini hanya menambah, dan tidak menggantikan, cakupan tanggung jawab bisnis secara umum. Sehingga alangkah baiknya jika Asuransi Garage Keeper Liability hanya dioptimalkan sebagai polis pelengkap.
Meski setiap polis berbeda dan tergantung dari kebijakan perusahaan penyedia layanan asuransi, namun umumnya Asuransi Garage Keeper Liability akan mencakup coverage ketidakjujuran karyawan untuk pencurian atau vandalisme terhadap mobil pelanggan dengan premi tambahan. Selain itu, semua mobil yang digunakan dalam menjalankan usaha, seperti mobil van atau truk pengiriman suku cadang, dapat ditambahkan ke dalam perluasan manfaatnya, termasuk yang mencakup kerusakan dari suku cadang, atau produk yang dijual oleh perusahaan, serta kerugian dari suku cadang yang rusak yang dipasang pada kendaraan klien.
Namun, semua item dasar dan tambahan polis Asuransi Garage Keeper Liability akan memiliki Harga/ Nilai Pertanggungan maksimum, yang biasanya tercantum pada polis, dan mungkin memiliki batas agregat per klaim atau per tahun.
