Mengenal Tentang Asuransi Cash in Management

Mengenal Tentang Asuransi Cash in Management

Asuransi Uang kerap menjadi payung perlindungan untuk kelangsungan bisnis di berbagai sektor. Asuransi ini bisa memberikan proteksi dari kerugian finansial akibat suatu pencurian atau kerusakan tertentu. 

Jenis produk asuransi ini umumnya mencakup proteksi terhadap uang tunai, cek, dan atau objek serta instrumen lainnya yang dapat dinegosiasikan lainnya. Sedangkan Asuransi Cash in Management adalah salah satu jenis dari produk Asuransi Uang (Cash Insurance)

Baca Juga: Mengenal Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Pengertian Asuransi Cash in Management

asuransi cash in management

Asuransi Cash in Management adalah jenis produk asuransi yang menjamin kerugian atau kehilangan uang tunai, atau alat tukar lainnya yang senilai dengan uang. Adapun manfaat dan pertanggungan yang diberikannya berupa penggantian atas kerugian keuangan yang diderita oleh pihak tertanggung, dengan nominal sebesar minimal Harga Pertanggungan.

Pada dasarnya, Asuransi Uang (Cash Insurance) memberikan proteksi atas uang yang hilang atau rusaknya, serta perlindungan untuk benda lain yang disamakan dengan uang, hingga tempat penyimpanan uang akibat kejahatan yang dilakukan pihak ketiga dan bukan pegawai. Sedangkan untuk pihak Pengguna atau Tertanggung untuk jenis asuransi ini biasanya terdiri dari:

  • Perbankan,
  • SPBU, 
  • Pengelola Jalan Tol, 
  • Pertokoan, 
  • Pusat Perbelanjaan,
  • Perusahaan pengiriman uang.

Jenis-Jenis Asuransi Cash in Management

Asuransi Cash in Management terdiri dari beberapa jenis yang menjamin dan memberikan coverage dari risiko keuangan tertentu, yaitu:

  • Cash in Safe (CIS): Produk asuransi ini menjamin ganti rugi atas kerugian serta kehilangan uang yang disimpan di dalam vault, brankas atau khasanah. 
  • Cash in Transit (CIT): Polis asuransi ini menjamin ganti rugi atas kerugian serta kehilangan uang yang terjadi ketika pengiriman uang.
  • Cash in Cashier Box (CICB): Produk Asuransi Cash in Cashier Box menjamin ganti rugi atas kehilangan dan kerugian uang yang disimpan di dalam cashier box selama jam kerja.
  • Cash in ATM (CI ATM): Salah satu jenis Asuransi Cash in Management yang satu ini menjamin kerugian dan ganti rugi serta kehilangan uang yang disimpan di dalam mesin ATM. 

Manfaat Pertanggungan dan Jaminan Perlindungan Asuransi Cash in Management

Beberapa perusahaan penyedia Asuransi Uang menawarkan pertanggungan yang mencakup Cash In Safe, Cash In Transit hingga Fidelity Guarantee. Produk asuransinya memberi cakupan pertanggungan yang menjamin kerugian dan kehilangan atas uang tunai maupun alat tukar lain yang senilai dengan uang akibat terjadi risiko yang menimpa objek pertanggungan, baik ketika sedang di dalam perjalanan (Cash In Transit) atau dalam tempat penyimpanan (Cash In Safe). 

Namun, beberapa perusahaan asuransi lainnya tidak memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko penggelapan dan ketidakjujuran karyawan (Fidelity Guarantee). Adapun manfaat pertanggungan Asuransi Cash in Management meliputi jaminan kerugian finansial karena terjadinya pencurian, pembongkaran, penodongan, kebakaran, alat angkut uang mengalami musibah, hingga ketidakjujuran pihak karyawan. 

Baca Juga: Memahami Pengertian, Manfaat dan Kegunaan Asuransi Tanggung Gugat untuk Pengacara

Perluasan Manfaat Asuransi Cash in Management

Manfaat Asuransi Cash in Management bisa diperluas cakupannya untuk memberikan ganti rugi kepada pihak Tertanggung dengan berbagai risiko sebagai berikut:

  • Memberi proteksi dan menjamin kerugian atau juga kerusakan yang diakibatkan oleh Riot, Strike, dan Civil Commotion,
  • Memberi pertanggungan dan menjamin kerugian dan juga kerusakan akibat terjadinya Fidelity Guarantee atau Risiko Penggelapan,
  • Sejumlah risiko yang dijamin polis Cash In Cashier’s Safe (CIS).

Pengecualian Manfaat Asuransi Cash in Management

Pengecualian manfaat Asuransi Cash in Management umumnya tidak akan memberi tanggungan jika terjadi:

  • Kesengajaan dan ketidakjujuran karyawan,
  • Perang, terorisme, nuklir serta radioaktif,
  • Keterlambatan, kehilangan pangsa pasar dan gangguan usaha,
  • Kerusakan mekanik juga boiler,
  • Aus, korosi dan sifat barang itu sendiri,
  • Polusi ataupun kontaminasi.

Untuk detail Pengecualian lainnya biasanya akan dicantumkan selengkapnya di dalam Polis.

Sebagai catatan, setiap perusahaan penyedia layanan jasa asuransi memiliki keunggulan dan keunikannya tersendiri dalam setiap penawaran produknya. Antara satu perusahaan dengan perusahaan penyedia asuransi yang lainnya bisa saja terdapat berbagai perbedaan. Sehingga uraian manfaat di atas hanyalah informasi umum dan bukan merupakan kontrak atau perjanjian asuransi. 

Adapun untuk rincian perihal kondisi pertanggungan yang sebenarnya hanya akan dimuat di dalam polis asuransi yang bersangkutan. Untuk itu, pihak calon nasabah diwajibkan membaca, mempelajari dan memahami detail kondisi pertanggungan terkait dengan baik.

Jangka Waktu, Nilai Pertanggungan dan Ganti Rugi Asuransi Cash in Management

Mengenai jangka waktu untuk Asuransi Cash in Safe (CIS), Asuransi Cash in Cashier Box (CICB) dan Asuransi Cash in ATM adalah 1 tahun. Sedangkan jangka waktu untuk Asuransi Cash in Transit (CIT) yaitu selama masa pengiriman uang tersebut sampai diterima di titik lokasi tujuan. 

Kemudian untuk harga atau nilai pertanggungannya disesuaikan dengan deklarasi setiap bulan atau di setiap pengiriman. Sementara itu, untuk ganti ruginya diberikan sebesar uang/ barang yang disamakan dengan uang yang hilang dan atau rusak, serta ditambah dengan biaya penggantian tempat penyimpanan yang sekiranya mengalami kerusakan.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Asuransi Cash in Management

Syarat serta ketentuan untuk mengajukan Asuransi Uang khususnya Asuransi Cash in Management umumnya meliputi:

  • Mengisi formulir SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi) dengan benar berdasarkan informasi terbaru dan sesuai keadaan yang terkini,
  • Memberikan informasi terkait Rute pengiriman (untuk Asuransi Cash in Transit),
  • Memberikan informasi berkenaan dengan sistem pengamanan/ security system di lokasi,
  • Memberikan informasi sehubungan dengan jumlah atau nominal uang yang disimpan,
  • Memberikan informasi seputar sistem pengamanan di tempat penyimpanan uang yang hendak diasuransikan,
  • Memberikan informasi sehubungan dengan konstruksi atau okupasi dari tempat penyimpanan uang/ brankas terkait,
  • Memberikan informasi seputar letak serta situasi surrounding risk bangunan tempat uang disimpan.

Adapun produk Asuransi Cash in Management bisa didapatkan melalui agen atau broker asuransi yang memiliki lisensi dan bersertifikat. Atau bisa juga dengan datang serta menghubungi langsung ke pihak perusahaan asuransi yang menjamin risiko tersebut. 

Baca Juga: Asuransi Kebongkaran: Definisi, Manfaat, Pengecualian, Syarat dan Ketentuan Pengajuan, Serta Contoh Produknya

Tips Membeli Asuransi Cash in Management

Selanjutnya, mengutip halaman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut adalah hal-hal yang wajib diperhatikan dalam membeli produk Asuransi Cash in Management:

  • Periksa surat penawaran dari pihak perusahaan asuransi penyedia,
  • Periksa Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA),
  • Pastikan agen atau broker berlisensi dan bersertifikat,
  • Pastikan bahwa data-data di dalam SPPA sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya,
  • Wajib membaca dan memahami isi kontrak atau polis asuransi dengan saksama, kemudian tanyakan ke pihak agen atau perusahaan apabila ragu atas kondisi polis,
  • Mintalah endorsement bila menemukan ada kesalahan data di dalam polis asuransi. 

Lindungi Uang dengan Asuransi Cash in Management dan Tambahan Produk Lainnya

Demikianlah uraian penjelasan yang berkenaan dengan Asuransi Cash in Management. Asuransi Cash in Management dapat memberikan proteksi dari berbagai risiko finansial yang merugikan. Meski begitu, penting juga untuk menyadari bahwa risiko terbesar terhadap uang sebagian besarnya kini bersifat digital. 

Sebagaimana diketahui, Asuransi Uang dan Asuransi Cash in Management lebih berfokus pada uang fisik. Dan karena itulah jadi terasa kurang relevan dalam masyarakat yang sebagian besar kini sudah tak lagi menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran transaksinya.

Selain itu, gunakan juga produk asuransi umum dari Cermati Protect untuk melindungi aset-aset berharga lainnya.