Cara Klaim Asuransi Kacamata untuk Karyawan
Kacamata merupakan alat bantu bagi para penderita minus, plus, maupun silinder agar bisa melihat dan membaca dengan jelas. Hadirnya beragam model kacamata pun membuat banyak orang semakin percaya diri menggunakannya sehari-hari. Namun, setiap jenis kacamata memiliki harga yang berbeda, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Maka dari itu, adanya asuransi kacamata sangat membantu meringankan biaya.
Apa itu Asuransi Kacamata?

Sebagai informasi, asuransi kacamata merupakan manfaat yang memberikan penggantian biaya untuk pemeriksaan mata, mengganti lensa, lensa kontak, serta biaya bingkai kacamata kepada pemilik polis asuransi. Adapun, asuransi ini biasanya dimiliki oleh diterima oleh karyawan dalam perusahaan. Jadi, bagi karyawan yang diberikan fasilitas asuransi kacamata oleh perusahaan, bisa membeli kacamata baru dengan jaminan asuransi.
Untuk besaran biaya pertanggungan sendiri, tergantung pada kesepakatan yang tertulis dalam polis. Biasanya, jika jumlah pembelian yang Anda lakukan lebih daripada pertanggungan, maka akan dikenakan biaya tambahan. Di beberapa polis, asuransi kacamata sudah termasuk dalam paket asuransi kesehatan. Namun ada juga yang tidak.
Baca Juga: Pahami Definisi Asuransi Kesehatan Karyawan, dan Estimasi Biaya Preminya
Cara Klaim Asuransi Kacamata
Nah, bagi karyawan yang menerima manfaat asuransi kacamata, rasanya disayangkan jika tidak digunakan dengan baik. Terlebih, apabila Anda memang pengguna kacamata untuk membantu aktivitas sehari-hari. Dengan asuransi ini, Anda bisa mengklaim untuk membeli kacamata baru, mengganti lensa maupun bingkai dengan biaya yang ditanggung perusahaan asuransi dengan jumlah manfaat sesuai polis.
Sebelumnya, ketahui bahwa ada dua sistem pembayaran dalam asuransi, yakni cashless dan reimbursement. Keduanya memiliki perbedaan yang perlu Anda ketahui agar tidak keliru.
1. Klaim Asuransi Kacamata dengan Sistem Cashless
Sama halnya dengan asuransi kesehatan serta asuransi gigi, sistem klaim dengan cara cashless berarti pembayaran atau klaim dilakukan di awal. Sistem ini cukup praktis dan memudahkan, karena tertanggung hanya perlu menunjukkan kartu asuransi. Nantinya, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan biaya langsung kepada optik rekanan. Jadi, tertanggung tidak perlu repot lagi mengurus proses klaim serta tidak diberatkan biaya apapun selama harga kacamata masih sesuai manfaat atau plafon.
2. Klaim Asuransi Kacamata dengan Sistem Reimburse
Sementara, sistem reimburse adalah pembayaran di awal menggunakan uang pribadi tertanggung. Kemudian, tertanggung mengajukan klaim penggantian ke perusahaan asuransi. Permohonan klaim bisa dilakukan secara manual dan online melalui platform digital. Sistem ini lebih banyak diterima oleh optik rekanan. Namun, Anda perlu menyiapkan dana lebih dulu saat membeli kacamata serta cukup repot mengurus klaim penggantian biaya.
Nah, beberapa produk asuransi kacamata lebih banyak yang menawarkan sistem reimburse. Manfaatnya pun beragam, tergantung penyedia asuransi serta produk asuransi yang dipilih. Lalu, bagaimana cara membeli kacamata dengan asuransi kacamata? Ketahui informasinya di artikel ini!
3. Dokumen yang Wajib Disiapkan
Untuk memastikan klaim disetujui, sebagian besar perusahaan asuransi mewajibkan dokumen berikut:
- Resep dokter spesialis mata (wajib, tidak boleh dari optik).
- Kuitansi asli pembelian bingkai dan lensa dari optik.
- Rincian harga (frame dan lensa dipisahkan).
- Formulir klaim (tergantung perusahaan).
- Copy kartu peserta asuransi.
Beberapa perusahaan juga mengharuskan klaim diajukan maksimal 30 hari setelah tanggal transaksi โ jangan sampai lewat.
Pengecualian Klaim yang Perlu Diwaspadai
Tidak semua jenis kacamata atau layanan optik ditanggung. Umumnya, klaim akan ditolak jika:
- Resep tidak berasal dari dokter mata.
- Kacamata dibeli melebihi plafon manfaat.
- Pembelian lensa kontak (softlens) โ biasanya tidak ditanggung.
- Layanan LASIK atau prosedur koreksi mata lain.
- Pembelian tanpa kuitansi resmi.
Memahami pengecualian akan menghindarkanmu dari penolakan klaim.
Klaim Kacamata Asuransi Swasta vs BPJS Kesehatan
Tambahkan konteks perbandingan berikut:
BPJS Kesehatan
- Menanggung kacamata sesuai kelas:
- Kelas 3: Rp150.000
- Kelas 2: Rp200.000
- Kelas 1: Rp300.000
- Klaim hanya bisa 1 kali dalam 2 tahun.
- Wajib menggunakan optik rekanan BPJS.
- Harus ada surat rujukan dan pemeriksaan faskes.
Asuransi Swasta
- Plafon bisa lebih tinggi (Rp500 ribu โ jutaan).
- Lebih fleksibel dalam memilih optik.
- Proses sering lebih cepat (khususnya cashless).
- Tidak perlu rujukan berlapis.
Ini membuat asuransi swasta menjadi pilihan yang lebih nyaman bagi mereka yang sering mengganti kacamata.
Tips Agar Klaim Kacamata Disetujui
Untuk mempercepat proses dan menghindari penolakan klaim:
- Pastikan resep dokter mata valid dan masih berlaku.
- Simpan semua kuitansi dan rincian pembayaran dengan rapi.
- Jika ingin cara tercepat, belilah kacamata di optik rekanan.
- Ajukan klaim segera, jangan menunggu mendekati masa batas waktu.
- Cek plafon manfaat sebelum memilih bingkai dan lensa.
Dengan mengikuti tips ini, klaim kacamata dapat diproses jauh lebih cepat dan efektif.
Baca Juga: Perbedaan Asuransi Kesehatan Reimburse dan Cashless untuk Karyawan
Penggunaan Asuransi Kacamata
Membeli kacamata menggunakan asuransi tentunya memerlukan beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan penggunaan asuransi untuk membeli kacamata adalah membeli di optik rekanan atau melalui surat dokter. Contohnya, Optik Melawai yang bermitra dengan beberapa perusahaan untuk pembelian bingkai, lensa, dan lensa kontak. Biasanya, ada limit harga yang ditentukan oleh optik sesuai dengan plafon asuransi yang Anda gunakan.
Berikut adalah cara menggunakan asuransi kacamata untuk membeli lensa, bingkai, maupun lensa kontak baru.
- Minta surat jaminan perusahaan kepada pihak HRD perusahaan Anda bekerja.
- Datang ke optik rekanan asuransi yang Anda miliki dari perusahaan.
- Tunjukan surat jaminan yang telah diminta dari HRD perusahaan.
- Tunggu pihak optik mencocokan data dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu asuransi Anda.
- Kemudian, pilih kacamata yang harganya sesuai dengan plafon asuransi Anda.
- Jika harga kacamata yang dipilih lebih dari plafon asuransi, maka Anda perlu membayar sisanya mandiri.
Itulah cara penggunaan asuransi kacamata untuk pembelian kacamata baru di optik rekanan. Pastikan Anda mengetahui sistem pembayaran asuransi yang dimiliki. Jika asuransi tersebut memiliki sistem cashless, maka Anda tidak perlu lagi membayar apapun jika membeli kacamata sesuai manfaat yang diterima. Namun, jika sistem asuransi kacamata Anda reimburse, artinya Anda perlu membayar pembelian terlebih dahulu kepada optik dan melakukan klaim penggantian kepada perusahaan asuransi.
Penyedia Pertanggungan Asuransi Kacamata di Indonesia
Saat ini, tidak sedikit perusahaan asuransi di Indonesia yang menyediakan pertanggungan asuransi kacamata. Beberapa di antaranya adalah Mandiri InHealth, Manulife, Asuransi Generali Indonesia, Astra Life, dan Allianz. Setiap perusahaan tersebut memberikan plafon atau manfaat pertanggungan yang berbeda. Begitu pula dengan jumlah optik rekanan yang bisa menerima penggunaan asuransi untuk membeli kacamata tersebut.
Baca Juga: 15 Asuransi Kesehatan Karyawan Terbaik di Indonesia yang Bisa Jadi Rekomendasi
Demikian informasi asuransi kacamata, jika Anda memiliki asuransi kacamata yang disediakan perusahaan tempat bekerja sebaiknya dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, perusahaan juga dapat menyediakan asuransi kesehatan karyawan, karena di dalam produk tersebut biasanya terdapat tanggungan kacamata. Isi form di bawah ini untuk melihat berbagai produk asuransi kesehatan karyawan terbaik di Cermati Protect!
