Meninjau Ragam Jenis Asuransi Umum untuk Perusahaan Beserta Kegunaan dan Manfaatnya

Meninjau Ragam Jenis Asuransi Umum untuk Perusahaan Beserta Kegunaan dan Manfaatnya

Asuransi umum untuk perusahaan atau general insurance ialah perlindungan dengan salah satu manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung saat terjadi kerusakan atau kehilangan pada materi yang diasuransikan. Asuransi umum untuk perusahaan dapat membantu pengusaha terhindar dari kerugian, atau setidaknya mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk mengganti hingga memperbaiki harta benda yang rusak/ hilang. Hal ini karena deductible asuransi adalah jumlah yang dibayarkan sebelum pihak asuransi menanggung biaya yang lebih besar.

Sejatinya, asuransi umum untuk perusahaan diperlukan untuk menangani dan mengantisipasi berbagai risiko keuangan. Pada dasarnya, asuransi memberikan manfaat berupa uang santunan. Atau bisa juga dalam bentuk pertanggungan dan penggantian kerugian atas kerusakan suatu hal/ barang yang diasuransikan. 

Adapun beberapa contoh jenis asuransi umum untuk perusahaan diantaranya meliputi asuransi properti, asuransi kendaraan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan masih banyak lagi. 

Manfaat Memiliki Asuransi Umum untuk Perusahaan

Manfaat Memiliki Asuransi Umum untuk Perusahaan

Asuransi umum untuk perusahaan dapat memberikan jasa pertanggungan risiko serta penggantian akibat kerugian ataupun kerusakan harta dan aset berharga. Adapun aset dan harta berharga tersebut mencakup toko, kantor, rumah toko, rumah kantor, kendaraan bermotor, gudang, gedung bangunan, lahan pertanian, barang dagangan dan lain sebagainya. 

Dengan memiliki asuransi umum untuk perusahaan, risiko merugi secara finansial pun bisa diatasi dan diantisipasi. Ibarat sedia payung sebelum hujan, asuransi umum untuk perusahaan merupakan langkah bijak sebagai perlindungan terhadap bisnis yang bisa jadi mengintai perusahaan.

Seperti dikutip dari Manulife, beberapa manfaat dan keuntungan yang bisa didapatkan dari asuransi umum untuk perusahaan mencakup:

  1. Melindungi income perusahaan dari risiko kerugian bisnis yang datangnya tiba-tiba,
  2. Memproteksi masa depan bisnis dari potensi kehancuran,
  3. Memberikan proteksi investasi jangka panjang,
  4. Melindungi simpanan uang kas dan modal perusahaan,
  5. Memproteksi berbagai aset berharga perusahaan,
  6. Melindungi kesehatan jasmani rohani tenaga kerja saat terjadi risiko (untuk asuransi kesehatan bagi karyawan perusahaan),
  7. Memproteksi masa depan keluarga karyawan saat kematian datang (bagi asuransi jiwa atau kecelakaan karyawan).

Asuransi umum untuk perusahaan bisa memberikan jaminan pertanggungan dan perlindungan kepada pengusaha. Pasalnya, risiko bisnis di tengah perekonomian yang tak menentu menjadi semakin fluktuatif. Sedangkan hidup pun dipenuhi oleh kemungkinan tak terduga, sehingga diperlukan solusi keuangan yang jitu untuk meminimalisir kerugian yang mungkin saja terjadi di masa depan.

Baca Juga: Asuransi Bisnis: Untung atau Buntung?

Jenis dan Ragam Asuransi Umum untuk Perusahaan

Terdapat beberapa jenis asuransi umum untuk perusahaan yang beragam. Namun berikut contohnya yang bisa dipertimbangkan untuk dimiliki sesuai manfaat dan kegunaannya:

1. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan diperlukan perusahaan agar operasional bisnis berjalan lancar tanpa hambatan. Asuransi umum untuk perusahaan ini memberikan proteksi finansial terkait kendaraan bermotor, seperti kerusakan ataupun kehilangan.

Dengan kepemilikan asuransi kendaraan, harga mobil pun bisa tetap bersaing jika hendak dijual kembali. Asuransi kendaraan terdiri dari dua opsi yakni asuransi kendaraan Total Loss Only (TLO) dan All Risk/ Comprehensive/ Gabungan. Keduanya menawarkan manfaat yang berbeda dan bisa disesuaikan dengan anggaran serta kebutuhan perusahaan. 

2. Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran dikhususkan untuk pertanggungan dan perlindungan terhadap harta benda serta kepentingan lainnya yang dijamin dari risiko kebakaran. Asuransi umum untuk perusahaan ini bisa diperluas manfaatnya.

Tak hanya kebakaran, manfaat proteksi bisa ditambah untuk menangani kerusakan akibat ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang dan asap. Perluasan manfaat lainnya juga mencakup jaminan risiko bencana alam, kerusuhan, pemogokan, banjir, angin topan, huru-hara, perbuatan jahat, tanah longsor, kebongkaran dan lainnya yang menyebabkan kehilangan keuntungan (business interruption). 

Sementara itu, asuransi untuk harta benda seperti aset kantor, inventaris, properti, mesin, harta benda, kilang minyak serta fasilitasnya umumnya dapat diasuransikan lewat asuransi properti dan harta benda.

3. Asuransi Kredit dan Penjaminan

Asuransi kredit dan penjaminan sebenarnya merupakan dua fitur atau jenis asuransi yang berbeda. Meski begitu, kegunaannya serupa.

Asuransi umum untuk perusahaan ini dapat melindungi dan menjamin tertanggung ketika kesulitan menyelesaikan suatu kewajiban. Contohnya dalam kasus asuransi kredit motor atau mobil, yang dijamin ialah debitur yang tak dapat melanjutkan pembayarannya kepada pihak bank atau kreditur.

Namun, jaminan perlindungan ini hanya berlaku untuk pihak yang meninggal dunia akibat kecelakaan, sakit atau cacat tetap karena celaka yang ditanggung sesuai polis. Sementara untuk asuransi penjaminan, kepentingan pihak obligee (pemilik proyek) yang mana jika principal (kontraktor) gagal melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian.

Jika itu yang terjadi, maka surety atau pihak perusahaan asuransi akan mengambil tanggung jawab terhadap pihak obligee dan menyelesaikan kewajiban principal yang ada.

4. Asuransi Kumpulan atau Korporat

Asuransi korporat atau asuransi korporasi umumnya merupakan kumpulan produk asuransi untuk tenaga kerja atau karyawan. Yang termasuk ke dalam asuransi korporat antara lain seperti asuransi kesehatan karyawan, asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan, atau bisa juga hanya salah satunya saja. 

Tergantung kebijakan perusahaan pemberi kerja dan faktor lainnya yang bisa berbeda-beda, namun asuransi umum untuk perusahaan ini hanya memberikan perlindungan kepada karyawan dalam tenggat waktu tertentu. Masa berlakunya hanya di saat dirinya sebagai pemegang polis masih menjadi tenaga kerja di korporasi yang bersangkutan. 

Baca Juga: Pentingnya Memiliki Asuransi Tanggung Gugat 

5. Asuransi Penerbangan

Asuransi penerbangan atau kecelakaan pesawat merupakan salah satu jenis asuransi umum untuk perusahaan yang sering ditawarkan maskapai penerbangan atau situs pihak ketiga. Asuransi ini memberikan pertanggungan tambahan saat memesan tiket pesawat.

Jenis asuransi ini menjamin perlindungan untuk kejadian tidak terduga yang terjadi di kala perjalanan udara. Namun tak hanya itu saja, terdapat juga asuransi pengangkutan udara yang meliputi penundaan penerbangan, pembatalan atau juga gangguan perjalanan, bagasi yang hilang, rusak dan dicuri.

Asuransi ini dapat melindungi jika karyawan atau pengusaha tak dapat ikut penerbangan akibat alasan medis yang terdokumentasi pada tanggal perjalanan. Di samping menjamin penumpang, asuransi pengangkutan pun tersedia untuk perusahaan maskapai.

Fungsinya tak lain adalah mengurangi risiko besarnya biaya ganti rugi ke pihak penumpang sewaktu terjadi kecelakaan, ada barang hilang dan lainnya. Selain itu, pihak maskapai pun bisa mendapatkan jaminan perbaikan rangka pesawat melalui asuransi yang satu ini.

6. Asuransi Kapal atau Kelautan

Asuransi kapal atau kelautan merupakan asuransi yang menjamin kerugian dan kerusakan pada kapal akibat tabrakan, cuaca buruk, kandas, terdampar dan tenggelam. Asuransi ini juga menjamin risiko kebakaran, ledakan, piracy atau pembajakan, pembuangan barang ke laut (jettison), kelalaian nahkoda (crew), hingga bahaya di laut lainnya. 

Di samping menjamin kapal, asuransi ini pun menjamin tanggung jawab kepada pihak ketiga akibat tabrakan kapal atau collision liability. Asuransi ini juga menjamin kontribusi kerugian umum atau general average.

Baca Juga: 10 Ekspedisi Pengiriman Besar yang Patut Dicoba

7. Asuransi Jiwa

Asuransi umum untuk perusahaan ini memberikan jaminan perlindungan saat terjadi kematian, sakit tiba-tiba, atau cacat tetap total yang terjadi akibat celaka atau karena penyakit. Ada beberapa perbedaan dalam ketentuan produk atau polis terkait asuransi jiwa. 

Beberapa darinya mungkin menerapkan sistem pembayaran setelah kematian. Namun ada juga penyedia jasa asuransi yang mengizinkan pemegang polis mengklaim dananya sebelum kematian.

8. Asuransi Kecelakaan

Asuransi jenis ini biasanya dibutuhkan oleh perusahaan dengan karyawan yang pekerjaannya rawan risiko kecelakaan. Asuransi umum untuk perusahaan ini bisa membantu mengatasi risiko kecelakaan para tenaga kerja ketika sedang bekerja. 

9. Asuransi Kesehatan

Merupakan salah satu asuransi umum untuk perusahaan yang populer, asuransi kesehatan mengatasi pertanggungan finansial karyawan dan pengusaha. Dengan asuransi kesehatan, proteksi finansial pun tersedia. 

Penanggungan biaya mulai dari rawat jalan, rawat inap dan sebagainya bisa jadi lebih ringan. Biasanya, jenis risiko yang ditanggung asuransi kesehatan meliputi sakit, cacat dan kematian sesuai ketentuan polis yang diambil. 

Baca Juga: 10 Program Kesehatan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan

Asuransi Umum untuk Perusahaan ialah Solusi Keuangan yang Bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan

Demikianlah rangkaian informasi yang perlu diketahui seputar asuransi umum untuk perusahaan. Asuransi umum untuk perusahaan cakupannya memang luas dengan ragam jenis yang bermacam-macam. 

Kendati demikian, pada hakikatnya fungsinya adalah untuk meminimalisir kerugian keuangan secara umum. Sebagai solusi keuangan, asuransi umum untuk perusahaan bisa dipilih sesuai premi dan anggaran yang tersedia. 

Selain itu, perusahaan pun bisa mengambil produk asuransi sesuai urgensi serta kebutuhan utama yang wajib diprioritaskan. Dengan mengambil manfaat optimal dari asuransi umum, niscaya perusahaan pun dapat menghindari berbagai risiko finansial yang bisa membuat bisnis terjerembab dalam kehancuran. 

Untuk mendapatkan perlindungan terbaik, gunakan produk asuransi umum dari Cermati Protect. Isi form di bawah ini untuk mendapatkan asuransi terbaik untuk perusahaan Anda.