Mengenal Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan: Cakupan, Manfaat, Biaya, Batasan, Hingga Syarat dan Ketentuannya

Mengenal Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Asuransi tanggung gugat untuk akuntan dikenal dengan sebutan Professional Liability Insurance (PLI) atau asuransi tanggung jawab profesional. Asuransi tanggung gugat untuk akuntan ini termasuk jenis produk insurance yang melindungi para akuntan dari tuntutan hukum klien yang diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.

Biasanya, asuransi tanggung gugat untuk akuntan juga digunakan oleh beberapa profesional lainnya. Selain akuntan, arsitek dan dokter, spesialis teknologi informasi juga kerap mengoptimalkan penggunaan jenis produk insurance yang satu ini.

Pengertian Asuransi Tanggung Gugat (General Liability)

apa itu asuransi tanggung gugat untuk akuntan

Sebelum membahas mengenai asuransi tanggung gugat untuk akuntan lebih lanjut, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu terkait definisi asuransi tanggung gugat secara umum.

Asuransi Tanggung Gugat (General Liability) merupakan produk asuransi yang memberikan proteksi keuangan kepada tertanggung dari risiko tuntutan pihak ketiga. Asuransi ini juga dikenal dengan istilah lain, yakni asuransi tanggung jawab hukum. 

Produk insurance tanggung gugat memberikan perlindungan finansial dan jaminan untuk kematian, kerusakan harta benda serta cacat yang dialami oleh pihak ketiga. Pihak penanggung akan membayar ganti rugi menurut keputusan pengadilan. 

Definisi Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Mengutip halaman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi tanggung gugat untuk akuntan dikenal dengan beberapa istilah berbeda, yakni:

  • Personal Liability Insurance,
  • General Liability Insurance,
  • Professional Liability Insurance atau asuransi tanggung gugat profesi.

Sederhananya, asuransi tanggung gugat untuk akuntan adalah suatu jaminan perlindungan khusus bagi akuntan/ pekerja profesi dan profesional dalam menghadapi tuntutan hukum. Professional Indemnity Insurance ini menyediakan proteksi atas pelanggaran tugas profesional dalam menjalankan usaha serta profesinya. 

Umumnya, jenis produk ini dapat menjamin kerugian finansial atau ekonomi akibat pelaksanaan jasa profesi yang tak berjalan dengan sempurna, atau dengan kata lain mengalami kegagalan. Adapun pelaksanaan jasa profesi tersebut meliputi survey, advice, report dan lain sebagainya.

Baca Juga: Lindungi Diri dari Gugatan dengan Asuransi Profesi

Cakupan dan Manfaat Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Asuransi tanggung gugat untuk akuntan mencakup beragam jenis kesalahan profesional, diantaranya termasuk:

  • Pelanggaran kontrak dan tugas kerja,
  • Saran, arahan atau nasihat yang buruk,
  • Informasi yang menyesatkan. 

Sementara itu untuk perihal manfaatnya, asuransi tanggung gugat akuntan ini akan menanggung semua biaya pembelaan dan juga potensi imbalan ataupun penyelesaian yang kemungkinannya harus dibayarkan oleh pihak akuntan.

Perbandingan dengan Asuransi Tanggung Gugat Profesi Lain

ProfesiRisiko UtamaContoh GugatanCakupan & Manfaat UtamaLimitasi Umum
AkuntanKesalahan audit, kelalaian pajak, saran profesional yang salah.Klien menuntut ganti rugi atas kerugian finansial akibat laporan keuangan yang salah atau saran pajak yang keliru.Menanggung biaya hukum, ganti rugi, dan penyelesaian di luar/pengadilan; proteksi atas kelalaian profesional.Tidak menanggung tuntutan pidana, kerugian akibat tindakan sengaja, klaim atas peristiwa sebelum polis aktif, serta cedera badan dan kerusakan properti.
DokterMalpraktik medis, kelalaian tindakan medis.Pasien menuntut akibat cedera, cacat, atau kematian karena tindakan medis.Menanggung biaya hukum, ganti rugi kepada pasien, perlindungan atas kelalaian medis, termasuk tindakan darurat.Tidak menanggung tindakan kriminal, kerugian akibat kesengajaan, serta klaim di luar ruang lingkup profesi medis.
ArsitekKesalahan desain, pelanggaran kode bangunan, kelalaian supervisi.Pemilik bangunan menuntut akibat kerusakan struktural atau kegagalan fungsi bangunan.Menanggung biaya hukum, ganti rugi atas kerusakan properti pihak ketiga, pelanggaran kekayaan intelektual, dan kerugian finansial klien.Tidak menanggung force majeure (bencana alam, perang), tindakan kriminal, dan klaim atas cacat yang sudah diketahui sebelum polis aktif.

Biaya dan Batasan Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Beralih ke urusan biayanya sangat bergantung dari beberapa faktor yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan asuransi. Dan ini termasuk ukuran perusahaan, area tempat bekerja, jumlah karyawan dan juga bidang industri yang dilayani. 

Premi asuransi tanggung jawab hukum akan ditentukan oleh perusahaan asuransi yang dipilih, kemudian dikalikan dengan jumlah pertanggungan apa saja yang diinginkan. Dapat dipastikan, semakin besar jumlah pertanggungan yang diinginkan, akan semakin besar pula besaran total premi yang wajib dibayarkan. 

Selain itu, asuransi tanggung gugat untuk akuntan juga memiliki batasan tertentu. Kebijakan PLI atau asuransi ini hanya mencakup klaim jumlah nominal maksimum yang ditetapkan.

Sebagai contoh, batasan atau limit pertanggung jawaban untuk liability insurance misal berkisar Rp100.000.000. Dengan dasar tersebut, apabila pihak tertanggung menderita kerugian Rp225.000.000, maka tanggung jawab indemnity (ganti rugi) maksimum yang akan diberikan penanggung adalah Rp100.000.000.

Syarat dan Ketentuan Seputar Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Syarat dan ketentuan yang paling hakiki dalam pembelian asuransi tanggung jawab profesional ini yaitu transparansi, kejujuran dan keterbukaan dalam mengungkapkan fakta terkait risiko pertanggungan. Tentunya hal ini crucial, mengingat polis yang diterbitkan bisa saja jadi tak berlaku jika fakta berlandaskan kejujuran otentik yang menyeluruh. 

Sebagai catatan, asuransi tanggung jawab profesional atau tanggung gugat untuk akuntan ini dapat menjadi backup dalam kesalahan pembukuan, atau kelalaian, duplikat, item yang terlewat pada laporan pajak dan lainnya.

Asuransi ini akan menjamin tanggungan biaya hukum, penyelesaian masalah, hingga ganti rugi yang terjadi bila klien merasa saran dari akuntan menyebabkan kerugian finansial. 

Namun perlu diingat bahwa cakupan asuransi ini hanyalah untuk tuntutan hukum yang tercantum di dalam polis dan bukan tuntutan pidana. Asuransi tanggung gugat untuk akuntan memang mempunyai sejumlah pengecualian.

Diantaranya seperti cedera badan, risiko kontrak murni, kerusakan properti, klaim peristiwa yang sudah terjadi, hingga tindakan yang disengaja dari pihak tertanggung. Asuransi ini memang hanya menanggung kelalaian serta kesalahan yang tak disengaja saja. Dan ini juga meliputi biaya pembelaan, ganti rugi hingga penyelesaian kasus yang dicapai di luar dan di dalam pengadilan.

Meski begitu, asuransi tanggung gugat untuk akuntan memberikan perlindungan hukum dan komprehensif kepada pihak pemegang polis. Sehingga mereka pun dapat menghadapi potensi tantangan kewajiban hukum dalam ranah bisnis yang digelutinya.

Baca Juga: Baca Juga: Asuransi Kecelakaan Kerja: Pengertian, Manfaat, Syarat Klaim, dan Cara Klaim

Proses Tahapan dalam Klaim Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Asuransi tanggung jawab hukum ini memberikan indemnity kepada tertanggung berkenaan dengan tanggung jawabnya berdasarkan hukum kepada pihak lain sehubungan loss of damage to property atau bodily injury akibat lalai profesi pihak tertanggung atau karyawannya.

Sedangkan untuk proses klaim asuransi tanggung gugat profesi ini bisa berlangsung dalam waktu yang panjang dengan tahapan berikut:

  • Terjadi kegagalan dalam pelaksanaan profesi terkait akuntansi,
  • Terwujudnya sebuah kerugian yang ditimbulkan akibat kegagalan tersebut,
  • Tuntutan ganti rugi.

Belajar dari banyak kasus, biasanya proses dari tahap satu ke tahap yang lain bisa berjalan cukup lama. Sebagai contoh, misalnya akibat yang timbul dari kesalahan seorang akuntan dalam memberikan anjuran finansial suatu situasi baru bisa dilihat hasilnya setelah beberapa bulan kemudian, atau bahkan dalam beberapa tahun ke depan.

Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan?

Sebelum membeli produk asuransi tanggung gugat untuk akuntan, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan:

  • Pastikan membeli produk asuransi hanya dari agen yang memiliki sertifikat SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi),
  • Cermati surat penawaran dari perusahaan,
  • Periksa data-data dalam SPPA sudah sesuai kondisi yang sebenarnya,
  • Baca dan pelajari polis atau kontraknya dengan saksama, tanyakan ke perusahaan atau agen bila terdapat keraguan berkenaan kondisi polis bila diperlukan,
  • Jika terdapat kesalahan data di dalam polis asuransi, segera minta perubahan atau endorsement,
  • Perhatikan pula hal-hal yang berkenaan dengan risiko sendiri atau yang bersifat deductible.  

Adapun produk atau polis asuransi tanggung gugat akuntan ini bisa diperoleh melalui:

  • Broker asuransi, terutama untuk produk/ polis/ premi yang menawarkan risiko komplit,
  • Agen asuransi bersertifikat,
  • Perusahaan asuransi yang menjamin (cover) risiko finansial yang dicari dan diinginkan, melalui internet atau call center, atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor perusahaan asuransinya.

Baca Juga: Baca Juga: Asuransi Bisnis: Untung atau Buntung?

Tips Membeli Asuransi Tanggung Gugat untuk Akuntan

Demikianlah ulasan informasi seputar asuransi tanggung gugat untuk akuntan. Tips bagi rekan profesional yang berminat membeli produk asuransi ini, perhatikanlah sejumlah kewajiban yang penting untuk dilaksanakan sebagai berikut:

  • Pelajari proposal penawaran yang ditawarkan broker atau agen, terutama yang berhubungan dengan risiko apa saja yang mendapat cover dan yang tak dijamin,
  • Penuhi semua persyaratan dengan baik,
  • Ketahui dan pahami bagaimana cara pembayaran premi,
  • Kenali dan pelajari kewajiban tertanggung dalam hal jika terjadi kerusakan ataupun kerugian lainnya,
  • Periksa kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang akan menjadi pihak penjamin risiko,
  • Tanyakan kartu keagenan dari pihak agen yang menawarkan (bila membeli melalui agen),
  • Mengisi SPPA dengan lengkap dan sebenar-benarnya serta ditandatangani oleh pihak calon tertanggung,
  • Pahami Limit Indemnity (besaran nominal ganti rugi) yang akan diberikan asuransi tanggung gugat untuk akuntan.

Cermati Protect menyediakan produk asuransi tanggung gugat terbaik yang dapat Anda gunakan. Isi form di bawah ini untuk memproteksikan diri Anda dari gugatan terkait profesi akuntansi ini.